DAELPOS.com – Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di industri jalan tol dan dekat dengan aktivitas masyarakat, PT Jasa Marga (Persero) Tbk berkomitmen semakin mendukung penyediaan tempat promosi serta pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan oleh Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Kementerian BUMN untuk menyediakan tempat promosi serta mengembangkan Koperasi dan UMKM di ruang publik milik BUMN. Penandatanganan ini dilaksanakan di Rest Area Km 260 B Jalan Tol Pejagan-Pemalang, pada Jum’at (15/07).
Turut hadir dalam acara tersebut Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Bupati Brebes Idza Priyanti, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian, Staf Ahli Bidang Pengembangan dan Keuangan UMKM Kementerian BUMN Lolo Srinaita Ginting serta Direktur Operasi Jasa Marga Fitri Wiyanti dan Direktur Bisnis Jasa Marga Reza Febriano.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyampaikan bahwa dengan adanya penandatanganan MoU ini, pihaknya akan terus mendorong UMKM agar senantiasa mampu menaikan skala usaha serta inovatif dalam mengembangkan ekonomi kerakyatan. Sebab peran UMKM dalam menopang kesuksesan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia sangat luar biasa. Terlebih saat ini banyak konsumen yang beralih menggunakan produk lokal karena kreativitas yang lahir dari para UMKM.
“Dengan adanya penandatanganan MoU ini saya juga berharap pemberdayaan, terutama dalam aspek sumber daya manusia (SDM), harus terus didorong oleh berbagai pihak terutama pemerintah pusat dan daerah. Termasuk yang menjadi bagian wilayah BUMN, sehingga UMKM dapat terus menopang pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Teten Masduki.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian mengungkapkan, penyediaan infrastruktur jalan tol merupakan salah satu bentuk strategi dari Kementerian PUPR untuk meningkatkan pemberdayaan UMKM.
“Terima kasih untuk semua yang terlibat pada acara penandatangan Nota Kesepahaman hari ini. Hal tersebut merupakan bentuk kemajuan dan kemakmuran UMKM itu sendiri,” ungkap Hedy.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Pengembangan dan Keuangan UMKM Kementerian BUMN Lolo Srinaita Ginting menambahkan, untuk mendukung pemberdayaan UMKM pihaknya telah membangun Rumah BUMN (RB), yaitu wadah dari Rumah Kreatif BUMN yang terus memberikan motivasi bagi UMKM menuju kemandirian, khususnya di wilayah 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal).
“Tujuan utama dari Rumah Kreatif BUMN tersebut adalah untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas UMKM, sehingga dapat terwujud UMKM yang berkualitas,” ucap Lolo.
Di tempat terpisah, Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana memastikan kesiapan Jasa Marga Group untuk menyediakan tempat promosi serta melakukan pengembangan Koperasi dan UMKM. Saat ini Jasa Marga telah dan akan terus menyediakan ruang-ruang khusus bagi Koperasi maupun para pelaku UMKM untuk memasarkan produk-produknya di rest area yang dikelola oleh Jasa Marga Group.
“Penyediaan tempat-tempat promosi serta pengembangan Koperasi dan UMKM di rest area milik Jasa Marga sudah sejak lama kami lakukan. Jasa Marga berkomitmen untuk terus menggandeng koperasi daerah maupun para pelaku UMKM untuk ikut serta dalam kegiatan ekonomi di rest area milik Jasa Marga maupun yang dikelola oleh pihak ketiga di ruas tol milik Jasa Marga Group,” ujar Lisye.
Lisye menambahkan, saat ini mayoritas tenant di rest area yang dikelola oleh PT Jasamarga Related Business selaku anak usaha Jasa Marga yang bergerak di bidang pengembangan dan pengelolaan rest area, berasal dari UMKM. Sekitar lebih dari 60% tenant merupakan UMKM yang sudah menjadi bagian dari komunitas dari rest area itu sendiri. Sebanyak 478 UMKM yang tersebar di seluruh Rest Area Travoy ruas tol Jasa Marga Group tersebut diharapkan dapat berkontribusi dalam menciptakan ekonomi yang berkelanjutan.
“Jumlah UMKM di rest area jalan tol Jasa Marga Group telah jauh melebihi ketentuan jumlah minimal 30% yang harus disediakan dalam infrastruktur publik, dimana salah satunya rest area jalan tol. Dengan adanya penandatangan MoU ini, kami berharap kolaborasi antara Jasa Marga dengan Koperasi dan pelaku UMKM ke depannya akan semakin ditingkatkan, sehingga keberadaan rest area bisa memberikan ruang berekspresi yang lebih bagi koperasi dan pelaku UMKM untuk memasarkan produk-produknya,” tutup Lisye.