Menag Tegaskan Tidak Larang Penggunaan Cadar dan Celana Gantung

Friday, 8 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa

Foto Istimewa

DAELPOS.com — Menteri Agama Fachrul Razi menegaskan bahwa dirinya tidak melarang penggunaan cadar dan celana gantung. Menag bahkan mengaku suka mengenakan celana gantung saat di rumah.

“Itu tidak dilarang, enggak. Hanya saja, itu juga tidak ada kaitannya dengan ketakwaan,” tegas Menag saat memberikan pembinaan kepada ASN di halaman kantor Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (8/11/2019).

“Saya di rumah pakai celana gantung. Apalagi di rumah saya itu, masjidnya ada tangganya.  Sehingga, istri saya takut kalau saya pakai kain sarung. Sehingga saya selalu pakai celana gantung,” lanjutnya.

Bagaimana jika ada ketentuan kepegawaian yang mengatur pengunaan pakaian ASN? Menag mengatakan bahwa itu juga harus dipatuhi. Sebab, ASN bekerja berdasarkan aturan. “Kalau kebetulan celananya tidak sengaja sudah kependekan sedikit, ya tidak apa-apa juga,” tandasnya. 

Hal sama juga terkait dengan penggunaan cadar atau niqab. Menag menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menyampaikan larangan untuk menggunakannya. Menag hanya menegaskan bahwa cadar tidak ada kaitannya dengan ketakwaan

“Cadar itu tidak ada kaitannya dengan ketakwaan. Tapi tidak dilarang, silahkan saja bagi yang mau pakai. Jadi, kalau ada yang bilang Menteri Agama melarang cadar, itu tidak. Saya hanya mengatakan, tidak ada kaitannya dengan ketakwaan. Silahkan jika mau pakai,” imbuhnya

See also  Pemerintah Restui 102 Wilayah Terapkan Kenormalan Baru

Berita Terkait

Hari Guru Nasional 2024, Komitmen Kemendikdasmen untuk Perlindungan dan Peningkatan Kualitas Guru
Menag RI dan Menhaj Saudi Bertemu di Masjidil Haram, Bahas Haji dan Pemberdayaan Umat
Lawan Budaya Patriarki, Gus Hilmy Ajak Perempuan Menulis Sejarahnya Sendiri
Juara MTQ Internasional, Kemenag Beri Hadiah Total Rp125 Juta
Komite II DPD Undang Kementerian/ Lembaga Lakukan Pengawasan UU Pangan
Sambut HUT Ke 13 PT Jasamarga Bali Tol Selenggarakan Temu Pelanggan
Kolaborasi dengan BRIN, Mendes Yandri Yakin Berhasil Majukan Desa hingga Tingkatkan GDP Indonesia
Pelaksanaan Program Swasembada Pangan, Menteri Dody Tinjau Rehabilitasi DI Mrican di Nganjuk

Berita Terkait

Monday, 25 November 2024 - 13:05 WIB

Hari Guru Nasional 2024, Komitmen Kemendikdasmen untuk Perlindungan dan Peningkatan Kualitas Guru

Monday, 25 November 2024 - 13:00 WIB

Menag RI dan Menhaj Saudi Bertemu di Masjidil Haram, Bahas Haji dan Pemberdayaan Umat

Sunday, 24 November 2024 - 11:00 WIB

Juara MTQ Internasional, Kemenag Beri Hadiah Total Rp125 Juta

Sunday, 24 November 2024 - 09:34 WIB

Komite II DPD Undang Kementerian/ Lembaga Lakukan Pengawasan UU Pangan

Saturday, 23 November 2024 - 13:16 WIB

Sambut HUT Ke 13 PT Jasamarga Bali Tol Selenggarakan Temu Pelanggan

Berita Terbaru

Berita Utama

Mentan Ajak Pemuda Wanam Bertani Modern Agar Kian Sejahtera

Monday, 25 Nov 2024 - 12:55 WIB

Berita Utama

Mardani Kupas Aglomerasi Jakarta di UPN Veteran

Monday, 25 Nov 2024 - 12:45 WIB