Menag Tegaskan Tidak Larang Penggunaan Cadar dan Celana Gantung

Friday, 8 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa

Foto Istimewa

DAELPOS.com — Menteri Agama Fachrul Razi menegaskan bahwa dirinya tidak melarang penggunaan cadar dan celana gantung. Menag bahkan mengaku suka mengenakan celana gantung saat di rumah.

“Itu tidak dilarang, enggak. Hanya saja, itu juga tidak ada kaitannya dengan ketakwaan,” tegas Menag saat memberikan pembinaan kepada ASN di halaman kantor Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (8/11/2019).

“Saya di rumah pakai celana gantung. Apalagi di rumah saya itu, masjidnya ada tangganya.  Sehingga, istri saya takut kalau saya pakai kain sarung. Sehingga saya selalu pakai celana gantung,” lanjutnya.

Bagaimana jika ada ketentuan kepegawaian yang mengatur pengunaan pakaian ASN? Menag mengatakan bahwa itu juga harus dipatuhi. Sebab, ASN bekerja berdasarkan aturan. “Kalau kebetulan celananya tidak sengaja sudah kependekan sedikit, ya tidak apa-apa juga,” tandasnya. 

Hal sama juga terkait dengan penggunaan cadar atau niqab. Menag menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menyampaikan larangan untuk menggunakannya. Menag hanya menegaskan bahwa cadar tidak ada kaitannya dengan ketakwaan

“Cadar itu tidak ada kaitannya dengan ketakwaan. Tapi tidak dilarang, silahkan saja bagi yang mau pakai. Jadi, kalau ada yang bilang Menteri Agama melarang cadar, itu tidak. Saya hanya mengatakan, tidak ada kaitannya dengan ketakwaan. Silahkan jika mau pakai,” imbuhnya

See also  Menteri Basuki Sampaikan Daftar Inventarisasi Masalah RUU Perubahan Atas Undang-Undang Jalan kepada Komisi V DPR RI

Berita Terkait

Laba Lampaui Target, Kontrak Baru Hutama Karya Naik 22 Persen
Prabowo Puji Danantara, Streamlining BUMN Hemat Rp50 Triliun
JIAT di Pulau Yamdena Maluku Rampung, Petani Kini Bisa Panen hingga 3 Kali Setahun
Hutama Karya Bersama Sejumlah Stakeholder Monitoring dan Evaluasi Rencana Pembangunan JTTS Ruas Bukittinggi-Padang Panjang-Sicinci
Tinjau Transmigrasi Lahat, Wamen Viva Yoga Janji Rehabilitasi Sekolah Dan Sertifikasi Lahan Dipercepat
Mendes Yandri Sebut BPD jadi Kekuatan untuk Bangun Desa
Dorong Pengasuhan Berkualitas, Pemprov DKI-Kemendukbangga Gelar GAMAS
Kunjungi Pulau Banda, Menteri PU Rencana Bangun Ulang Bandara Bandaneira

Berita Terkait

Wednesday, 22 July 2026 - 09:28 WIB

Laba Lampaui Target, Kontrak Baru Hutama Karya Naik 22 Persen

Tuesday, 21 July 2026 - 13:30 WIB

Prabowo Puji Danantara, Streamlining BUMN Hemat Rp50 Triliun

Monday, 20 July 2026 - 18:15 WIB

JIAT di Pulau Yamdena Maluku Rampung, Petani Kini Bisa Panen hingga 3 Kali Setahun

Thursday, 16 July 2026 - 10:44 WIB

Hutama Karya Bersama Sejumlah Stakeholder Monitoring dan Evaluasi Rencana Pembangunan JTTS Ruas Bukittinggi-Padang Panjang-Sicinci

Wednesday, 15 July 2026 - 12:32 WIB

Tinjau Transmigrasi Lahat, Wamen Viva Yoga Janji Rehabilitasi Sekolah Dan Sertifikasi Lahan Dipercepat

Berita Terbaru

Olahraga

Timnas Putra Awali Langkah Manis Usai Kalahkan Kamboja 3-0

Thursday, 23 Jul 2026 - 00:07 WIB

foto ist

Energy

Indonesia Mulai Kembangkan Bus Hidrogen

Wednesday, 22 Jul 2026 - 18:52 WIB