Korlantas Polri Akan Mengkaji Lokasi Laka Beruntun Truk Tangki di CBD

Tuesday, 19 July 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa

foto istimewa

DAELPOS.com – Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen. Pol. Aan Suhanan akan mengkaji penyebab kecelakaan yang disinyalir pemicu kecelakaan karena keberadaan traffic light dijalan menurun.

“Setelah kita olah TKP dan rekonstruksi, kita akan lakukan Forum Grup Discussion (FGD) dengan stakeholder yang ada. Kita akan memberikan rekomendasi hasil dari temuan di TKP mulai dari situasi jalan, konstruksi jalan, perambuan, traffic light, itu nanti akan terlihat manfaat maupun posisi disitu memungkinkan tidak menggunakan traffic light. Nanti kita akan berikan rekomendasi setelah olah TKP dan FGD,” terang Dirgakkum Korlantas Polri, Senin (18/7/22).

Dirgakkum Korlantas Polri menambahkan kejadian ini serupa seperti insiden kecelakaan di traffic light Kalimantan Timur. “Ini persis kasus di lampu merah Kaltim, dimana ada lampu merah pas turunan. Tetapi kita tunggu proses lidik ini,” jelasnya.

Brigjen. Pol. Aan Suhanan belum dapat mengungkapkan penyebab utama kecelakaan dikarenakan petugas masih melakukan olah TKP dan penyelidikan. Namun, berdasarkan keterangan dari saksi sementara dan temuan yang ada di TKP, saat kejadian kondisi lampu traffic light berwarna merah serta tidak ada bekas rem.

“Kita tidak menyampaikan penyebab utama, kita masih olah TKP dan penyelidikan. Kita tunggu hasil penyelidikan dan TKP. Namun dari tanda-tanda olah TKP tidak ada bekas Rem, dan setelah olah TKP ini kita akan lakukan FGD terkait situasi jalan, konstruksi jalan, nantinya hasil FGD kita akan berikan masukan kepada stakeholder yang berkepentingan,” jelas Dirgakkum Korlantas Polri.

Dirgakkum Korlantas Polri juga menyampaikan hasil dari olah TKP dan pemeriksaan serta yang terlibat akan di proses lebih lanjut. “Semua yang nanti hasil olah TKP, pemeriksaan, dan yang terlibat akan kita proses. Termasuk nanti pihak pengelola jalan, pengusaha, jika didapati kelalaian tersebut,” jelasnya.

See also  Diserahkan Ke Jaksa, Ferdinand Hutahaean Segera Disidang

Berita Terkait

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”
Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ
Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas
Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun
HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’

Berita Terkait

Wednesday, 10 December 2025 - 16:43 WIB

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Tuesday, 9 December 2025 - 09:07 WIB

OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”

Friday, 28 November 2025 - 08:53 WIB

Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera

Thursday, 6 November 2025 - 16:48 WIB

Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali

Thursday, 23 October 2025 - 18:33 WIB

JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Berita Terbaru

Olahraga

Proliga 2026, Pertamina Enduro Kunci Poin Penuh

Saturday, 17 Jan 2026 - 01:29 WIB