KPK Gelar Bimtek Antikorupsi bagi Jajaran Pelindo

Thursday, 4 August 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan PT Pelabuhan Indonesia Persero (Pelindo) menyelenggarakan Bimbingan Teknis Antikorupsi di Kantor Pusat Pelindo, Jakarta, Rabu (3/8). Melalui kegiatan ini, KPK ingin mendorong terbangunnya kepedulian dan perilaku antikorupsi pada ekosistem dunia usaha BUMN.

Hadir dalam Bimtek tersebut Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, Direktur Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) Aminudin, Kepala Satuan Tugas Direktorat Gratifikasi Sugiarto. Kemudian turut hadir Komisaris Utama PT Pelindo Marsetio, Wakil Direktur Utama Hambra, dan Direktur Pengelola Putut Sri Mujianto.

Dalam sambutannya, Nawawi mengajak seluruh jajaran Pelindo meningkatkan integritas dan tata kelola perusahaan yang baik. “Upaya perbaikan tata kelola pelabuhan harus dibarengi dengan peningkatan integritas seluruh instansi yang terlibat dalam pelayanan tersebut, agar sistem untuk meminimalisasi tingkat kerentanan korupsi dapat berjalan optimal, salah satunya melalui Bimtek Antikorupsi hari ini,” pesan Nawawi.

Di hadapan direksi dan pegawai Pelindo, Nawawi juga menuturkan, biaya logistik pelabuhan di Indonesia masih relatif tinggi. Berdasarkan temuan tim Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK), hal itu dipicu oleh beberapa faktor diantaranya birokrasi dan layanan di pelabuhan laut yang belum terintegrasi dan tumpang tindih, terlalu banyak instansi pemerintah yang terlibat, dan buruknya koordinasi.

Di sisi lain, Nawawi mengingatkan bahwa sejak KPK berdiri hingga saat ini, sebanyak 1.425 orang telah diproses oleh KPK. Dari jumlah tersebut, sebanyak 362 orang pelaku tindak pidana korupsi berasal dari pelaku dunia usaha. Oleh karenanya, Nawawi meminta segenap jajaran Direksi dan Pegawai Pelindo untuk berkomitmen dalam melakukan upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

See also  Kemendagri Panggil Bupati Meranti terkait Penyataannya di Rakornas Keuangan Daerah

Pada pembukaan kegiatan bimtek ini, Wakil Direktur Utama Pelindo, Hambra, menjelaskan bahwa Pelindo selalu berkomitmen dalam upaya penegakan tata kelola perusahaan. Isu penegakan integritas, tata kelola, antikorupsi, dan anti-gratifikasi menjadi prioritas bagi perusahaan. 

Paska proses penggabungan, Hambra bertutur, Pelindo merupakan operator pelabuhan terbesar di Indonesia. Oleh karenanya, Pelindo menyadari semakin besar perusahaan akan semakin banyak hal-hal yang perlu diperhatikan termasuk dalam pengimplementasian nilai-nilai antikorupsi.

“Komponen ini adalah hal yang penting dan perlu dipahami secara rinci dan seksama. Kami berharap, dengan kehadiran para pakarnya di kegiatan ini, semakin membawa Pelindo ke pembenahan kebijakan tata kelola yang lebih baik dan mendorong penguatan pelabuhan bersih,”ujar Hambra.

Di saat yang sama, Hambra juga memberikan apresiasi kepada KPK karena telah menggelar Bimtek untuk mengedukasi para pelaku dunia usaha khususnya BUMN agar tetap mengedepankan persaingan usaha yang berintegritas melalui kualitas pelayanan publik. Juga membangun kepedulian perilaku antikorupsi pada ekosistem usaha BUMN.

Hambra berujar, beberapa hal yang telah Pelindo lakukan dalam mewujudkan ‘Pelabuhan Bersih’ diantaranya telah dilakukan penandatanganan Pakta Integritas bersama para stakeholder dalam rangka mewujudkan pelayanan operasional pelabuhan yang bersih dan bebas dari pungli.

“Upaya membangun ekosistem tata kelola yang baik tidaklah mudah sehingga kami perlu bimbingan dari KPK dalam pelaksanaannya dan hari ini merupakan salah satu dari upaya membangun ekosistem tersebut,” kata Hambra. 


Berita Terkait

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Berita Terkait

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Friday, 27 March 2026 - 19:19 WIB

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

Berita Terbaru

Olahraga

Bhayangkara Presisi Taklukkan Zhaiyk di AVC 2026

Wednesday, 13 May 2026 - 19:20 WIB