BKSDA Aceh Selamatkan Harimau Sumatera yang Terkena Jerat di Gayo Lues

Saturday, 13 August 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menyelamatkan satu individu Harimau Humatera (Panthera tigris sumatrae) yang terkena jerat. Harimau Sumatera berumur 4-5 tahun, berjenis kelamin betina, dan berat 47 kg ini terkena jerat di lokasi Areal Penggunaan Lain (APL) wilayah Desa Sangir, Kecamatan Dabun Gelang, Kabupaten Gayo Lues yang berdekatan dengan kawasan Hutan Lindung.

“Pada Kamis tanggal 11 Agustus 2022 sekitar pukul 18.20 wib, kami mendapatkan informasi dari personil Polres Gayo Lues menindaklanjuti laporan masyarakat adanya satu individu harimau sumatera. Tim pun segera bergerak ke lokasi. Selanjutnya pada hari Jumat tanggal 12 Agustus 2022 bersama-sama melakukan upaya penyelamatan,” kata Kepala BKSDA Aceh Agus Arianto.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penanganan tim medis di lapangan, kondisi Harimau Sumatera ini mengalami infeksi luka dan perlu dilakukan observasi lanjutan. Tim medis memutuskan untuk sementara waktu observasi kesehatan secara intensif dilakukan di Kantor SPTN 3 Blangkejeren, BPTN Wilayah 2 Kutacane, BBTNGL untuk memberikan  keamanan dan kenyamanan satwa tersebut.

“Pasca dilakukan proses pemulihan, jika kondisi Harimau Sumatera tersebut menunjukan perkembangan kesehatan yang bagus maka akan dipersiapkan rencana proses pelepasliaran ke habitat alaminya. Secara paralel akan dilakukan persiapan-persiapan terkait dengan rencana pelepasliarannya, meliputi survey kelayakan habitat dan melakukan koordinasi dengan para pihak dalam rangka dukungan kelancaran proses pelepasliarannya,” terang Agus.

Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) merupakan salah satu jenis satwa liar yang dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/20. Berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species, satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatera ini berstatus Critically Endangered.

BKSDA Aceh mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam, khususnya Harimau Sumatera. Adapun diantara caranya dengan tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa, serta tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati serta tidak memasang jerat/pagar jerat babi, racun, pagar listrik tegangan tinggi yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi.

See also  Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

“Terdapat sanksi pidana yang diterapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi yang melanggar. Disamping itu, dapat menyebabkan konflik satwa liar khususnya Harimau Sumatera dengan manusia, yang dapat berakibat kerugian secara ekonomi hingga korban jiwa baik bagi manusia ataupun keberlangsungan hidup satwa liar tersebut,” ujar Agus.

BKSDA Aceh mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak khususnya masyarakat dan tokoh Desa Sangir, Kecamatan Dabun Gelang, Kabupaten Gayo Lues dalam membantu proses evakuasi dan mendukung untuk dilakukan pelepasliaran kembali di wilayah kawasan hutan tersebut.

Berita Terkait

Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang
Komite IV DPD RI: Program MBG Harus Jadi Investasi SDM dan Penggerak Ekonomi Daerah

Berita Terkait

Saturday, 4 April 2026 - 16:23 WIB

Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Saturday, 14 March 2026 - 12:35 WIB

Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Monday, 9 February 2026 - 17:31 WIB

Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung

Berita Terbaru

Berita Utama

Mentan Sebut Stok Beras Aman, Capai 4,5 Juta Ton

Monday, 6 Apr 2026 - 16:55 WIB

News

Kinerja ASN Berbasis Output, Bukan Kehadiran

Monday, 6 Apr 2026 - 16:47 WIB