Ratusan Nama Pengawas Pemilu Diduga Dicatut Parpol

Tuesday, 16 August 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 DAELPOS.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu akan menindaklanjuti dugaan pencatutan nama dan nomor induk kependudukan (NIK) penyelenggara pemilu, baik Bawaslu maupun KPU sebagai anggota dan pengurus partai politik (parpol) di dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Tindak lanjut tersebut salah satunya berupa imbauan bagi KPU dan jajaran Bawaslu yang namanya dicatut untuk mengajukan keberatan dan permintaan penghapusan data kepada parpol.

“Kami sampaikan pada jajaran kami untuk membuat surat keberatan kepada parpol, lalu minta dihapus,” ujar Anggota Bawaslu Puadi usai konferensi pers di Jakarta, Senin (15/8/2022).

Dia mengatakan, imbauan itu merupakan langkah awal yang ditempuh Bawaslu. Imbauan juga disampaikan kepada KPU. Menurutnya, penyelenggara pemilu yang merasa namanya dicatut oleh parpol dan didaftarkan dalam Sipol sebagai anggota maupun pengurus harus mengajukan keberatan secara pribadi. Jika tidak, terdaftarnya nama penyelenggara pemilu di Sipol menimbulkan potensi pelanggaran.

“Ini masih potensi pelanggaran. Bisa pelanggaran etik, pelanggaran administrasi, atau pelanggaran pidana,” sambung Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Pusdatin Bawaslu itu.

Dia menjabarkan, potensi pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu dapat terjadi bilamana penyelenggara pemilu yang namanya diduga dicatut tidak menyampaikan keberatan. Dengan demikian menurut Puadi yang bersangkutan sama saja mengamini bahwa dirinya memang merupakan anggota maupun pengurus parpol. Padahal, kata dia, penyelenggara pemilu dilarang menjadi anggota maupun pengurus parpol.

Adapun potensi pidana, katanya dugaan pencatutan itu dapat dijerat dengan pidana umum, bukan pidana pemilu. “Ini masuknya pidana umum, tidak ada pidana pemilunya,” tegasnya.

Sebanyak 275 nama jajaran Bawaslu dalam data Sipol sebagai anggota maupun pengurus parpol. Berdasarkan sebarannya, jajaran pengawas pemilu di Papua yang paling banyak muncul, yaitu sebanyak 57 nama. Dalam hal status kepegawaian, pengawas pada tingkat staf adalah yang paling banyak masuk dalam Sipol. Selain itu, terdapat 32 anggota Bawaslu/Panwaslih, dan 5 ketua Bawaslu namanya juga masuk dalam data Sipol.

See also  PKS Legowo Siapapun Bacawapres, Yang Penting Bisa Rangkul Semua Pihak

Berita Terkait

Sosialisasi 4 Pilar MPR, Yulian Gunhar Ingatkan Amanat Pasal 33 UUD 1945
Kunjungan Reses ke KPU Banten, Ade Yuliasih Ulas Putusan MK Nomor 135 tentang Pemilu Nasional dan Lokal
Anggota DPR RI Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Palembang, Tekankan Semangat Persatuan dan Gotong Royong
Prabowo Terima Megawati di Istana, Silaturahmi Hangat Jelang Lebaran
Yulian Gunhar Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI di Kemuning, Angkat Tema “Bersatu demi Kemajuan Bangsa”
BKSAP DPR RI Apresiasi Pernyataan Pers Tahunan Menlu, Siap Perkuat Sinergi
Ketum Hanura OSO Resmikan Kantor Baru DPP di Proklamasi
Viva Yoga: PAN Selalu Hadir di Tengah Masyarakat

Berita Terkait

Friday, 19 June 2026 - 21:31 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR, Yulian Gunhar Ingatkan Amanat Pasal 33 UUD 1945

Thursday, 14 May 2026 - 16:37 WIB

Kunjungan Reses ke KPU Banten, Ade Yuliasih Ulas Putusan MK Nomor 135 tentang Pemilu Nasional dan Lokal

Thursday, 2 April 2026 - 07:18 WIB

Anggota DPR RI Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Palembang, Tekankan Semangat Persatuan dan Gotong Royong

Friday, 20 March 2026 - 14:02 WIB

Prabowo Terima Megawati di Istana, Silaturahmi Hangat Jelang Lebaran

Monday, 9 February 2026 - 16:54 WIB

Yulian Gunhar Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI di Kemuning, Angkat Tema “Bersatu demi Kemajuan Bangsa”

Berita Terbaru

foto ESDM

Energy

ESDM: RKAB Nikel 2026 Belum Diputuskan, Masih Tahap Evaluasi

Thursday, 25 Jun 2026 - 16:28 WIB