Pakar Hukum Agraria Menilai SHGU PT BCP Seluas 145,396 Hektar Menyalahi Aturan

Thursday, 8 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pengacara Jusuf S Timisela selaku Kuasa Hukum Abisai Rollo merupakan Ondoafi Skouw Yambe (Kepala Suku Besar) yang memiliki tanah adat seluas 500 hektar di Desa Koya Timur, Kecamatan Muara Tami Irian Jaya datangi Kementerian ATR/BPN RI, Kamis (8/9/2022).

Kedatangan Jusuf Timisela meminta Menteri BPN untuk membatalkan Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU) Nomor 01, tanggal 27 Juli 1999, dengan surat ukur No. 02/BPN/1999 tanggal 02 Maret 1999 atas nama PT. Bangkit Cenderawasih Permai (BCP).

“Tadi sudah memasukan surat buat pak Menteri BPN, isi suratnya meminta dibatalkannya SHGU seluas 145,396 hektar atas nama peruntukan PT. Bangkit Cenderawasih Permai (BCP). “Kata Jusuf di Jakarta.

Dia juga menjelaskan alasannya, bahwa diatas tanah SHGU tersebut hingga saat ini diterlantarkan dan tidak dimanfaatkan sebagaimana peruntukannya yakni peternakan sapi.

“Kan tanah itu diterlantarkan, dan malah diperjual belikan ke Gubernur dan kawan – kawannya. “Ucapnya.

Jusuf menilai, tanah adat milik kliennya harus segera dikembalikan sesuai haknya. Bahkan dia menyebut tindakan Gubernur Papua cs mengetahui sejarah tanah itu, namun tetap melakukan perbuatan melawan hukum.

“Saya kira Gubernur Papua dan kawan – kawannya itu tau betul silsilah tanah Ondoafi Skouw Yambe, akan tetapi mereka tetap menjual belikannya dan dibangunnya untuk kepentingan pribadi mereka. “Jelas Jusuf.

Terpisah, pakar hukum Agraria, Dr. Aartje Tehupeiory mengatakan dalam kasus tanah Adat Ondoafi Skouw Yambe merupakan rentetan dari permainan mafia tanah.

Persoalan – persoalan itu, kata Aartje di kantornya Jl. Cikini Raya Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2022) bukan lagi sebatas konsumsi personal, namun ini sudah menjadi komsumsi publik, bahwa para mafia tanah berkeliaran di internal BPN, aparat maupun di masyarakat.

See also  Kapolri Perintahkan Kabid Humas Transparan Terkait Kasus Dugaan Pelanggaran Anggota

“Saya rasa hal itu harus segera ditangani dengan serius oleh Menteri BPN langsung serta Satgas Mafia Tanah. Pak Hadi Tjahjanto harus turun dan melihat langsung kelapangan untuk melihat fakta-faktanya. “Ujarnya.

Persoalan tanah di masyarakat, Aartje menyebut sebagai kerawanan Nasional. Bahkan ia memberikan pandangan untuk para pihak segera melakukan musyawarah hingga mencapai kata sepakat dan dijalankan oleh pihak – pihak yang bersengketa.

“Kalau persoalan mafia tanah itu memang harus dikikis hingga keakarnya. Dalam kasus tanah adat ini, sebaiknya dimusyawarahkan terlebih dahulu kepihak – pihak yang bersengketa dan dinotulenkan menjadi kesepakatan bersama. Jika tidak bisa, ya apa boleh buat gunakan jalur hukum untuk menentukan keterlibatan pihak – pihak di dalamnya. “Beber Aartje.

Sebelumnya dijelaskan Abisai Rollo selaku Ondoafi Skouw Yambe (Kepala Suku Besar) menceritakan kronologis tanah adat Suku Rollo dari Kampung Skouw Yambe, Kecamatan Muara Tami Jayapura.

Dia menyebut tanah adat yang di SHGU kan dari total 500 hektar hanya 145,396 hektar.

Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU) itu dikatakan Abisai melalui pemgacaranya atas nama PT. Bangkit Cenderawasih Permai (BCP) yang seharusnya diperuntukan untuk peternakan sapi, namun sayangnya telah diperjual belikan. Bahkan kantor ATR/BPN Jayapura telah menerbitkan sertifikat Hak Milik diatas tanah Hak Guna Usaha (HGU) tersebut.

“Kita mendapatkan bukti adanya 20 Serifikat Hak Milik (SHM) diatas tanah HGU itu, satu diantara SHM yang diterbitkan BPN Jayapura atas kepemilikan Gubernur Papua yang luasnya 20 hektar. “Ungkapnya.[]

Berita Terkait

Haidar Alwi Ungkap Alasan Usulan Anggaran Tambahan Polri Patut Didukung
GENCAR Indonesia Desak KPK Tetapkan Pejabat BI dan Kepala KPw BI Daerah Tersangka Korupsi CSR BI
Komite IV DPD RI Dorong Keadilan Fiskal Daerah melalui Uji Sahih RUU PNBP di Bali
Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.
Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas
Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi
Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan
Gubernur Bobby Ajak Kelola Bersama 4 Pulau Milik Aceh, Azhari Cage: Hanya Orang Gila yang Mau

Berita Terkait

Friday, 11 July 2025 - 10:41 WIB

Haidar Alwi Ungkap Alasan Usulan Anggaran Tambahan Polri Patut Didukung

Thursday, 10 July 2025 - 16:09 WIB

GENCAR Indonesia Desak KPK Tetapkan Pejabat BI dan Kepala KPw BI Daerah Tersangka Korupsi CSR BI

Saturday, 5 July 2025 - 14:47 WIB

Komite IV DPD RI Dorong Keadilan Fiskal Daerah melalui Uji Sahih RUU PNBP di Bali

Wednesday, 2 July 2025 - 20:30 WIB

Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.

Friday, 27 June 2025 - 11:25 WIB

Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas

Berita Terbaru