Pemerintah Komitmen Bangun Iklim Ketenagakerjaan yang Ramah terhadap Penyandang Disabilitas

Tuesday, 13 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemerintah Indonesia memiliki komitmen untuk selalu meningkatkan perlindungan ketenagakerjaan, termasuk kepada penyandang disabilitas yang merupakan bagian dari angkatan kerja di Indonesia. Peningkatan perlindungan dilakukan mengingat era digital memiliki dampak yang cukup besar terhadap dunia ketenagakerjaan.

“Ketika berbicara tentang perlindungan ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas, Pemerintah Indonesia memiliki komitmen untuk memberikan perlindungan inklusif kepada penyandang disabilitas,” kata Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Senin (12/9/2022).

Dirjen Haiyani menyampaikan hal tersebut saat menjadi pembicara pada forum 1st International Conference on Manpower and Sustainable Development (IMSIDE): Transformation of Menpower in the Changing World of Work yang diselenggarakan di Bali.

Menurut Dirjen Haiyani, perlindungan kepada penyandang disabilitas sejalan dengan amanat Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13/2003 pasal 5,6 dan 67 bahwa negara menjamin persamaan dan perlakuan yang tidak diskriminatif dalam memperoleh pekerjaan, serta negara mewajibkan pengusaha untuk memberikan perlindungan kepada penyandang disabilitas.

Pelaksanaan hak ini, lanjutnya, biasa disebut dengan Pekerja Inklusif yang dapat diartikan sebagai konsep ketenagakerjaan yang mempertimbangkan aspek penghormatan terhadap hak asasi manusia dengan mengikutsertakan dan mengintegrasikan setiap orang atas dasar kesetaraan.

“Kesetaraan dalam aspek ketenagakerjaan memastikan penyandang disabilitas dalam proses rekrutmen, penempatan kerja, pelatihan kerja dan pengembangan karir dilakukan secara adil dan tanpa diskriminasi,” ucapnya.

Lebih jauh ia juga menyinggung tentang ketentuan kewajiban bagi pengusaha, termasuk pemerintah, badan usaha milik negara (BUMN dan BUMD) untuk mempekerjakan pekerja penyandang disabilitas minimal 2% dari total pekerja.

Adapun pengusaha di sektor swasta minimal 1% dari total pekerja.

Masih dalam forum tersebut, ia jug menyampaikan tentang pentingnya mengambil langkah yang obyektif dan seimbang antara pekerja dan pengusaha.

See also  Kementerian PUPR Targetkan Pembangunan Hunian Tetap Pascabencana di Alor NTT Tuntas Agustus 2022

Salah satu wujudnya adalah pemerintah memberlakukan sanksi administratif bagi pengusaha swasta dan non swasta yang tidak memihak penyandang disabilitas.

Sementara di sisi lain, katanya, pemerintah juga memberikan apresiasi berupa penghargaan nasional kepada pengusaha swasta dan non-swasta yang telah memberikan kesempatan kerja yang layak bagi penyandang disabilitas.

“Penghargaan ini diberikan sejak 2015 hingga 2021 baik kepada pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara, maupun swasta,” ucapnya.

Berita Terkait

Terima IHPS I Tahun 2025, DPD RI-BPK RI Berkolaborasi Lakukan Pengawasan Keuangan Negara Agar Transparan dan Akuntabel
Gerak Cepat Kementerian PU Tangani Longsoran Oprit Jembatan Brantas di Kota Malang
Astra Bersama Anak Bangsa, Membangun Kesejahteraan dari Desa
Atasi Longsor, Kementerian PU Bangun Jembatan Bailey 24 M di Cikaleho
Tamsil Linrung Dorong Sinergi MIND ID–Unhas Agar Hilirisasi Berkontribusi Untuk Daerah
Musisi Ikut Gaungkan Jaga Lingkungan di Pertamina Eco RunFest 2025
Pertamina Eco RunFest 2025 – Road Race Label World Athletics Sukses Digelar!
Wujudkan Misi Presiden, Erick Siapkan Pusat Pelatihan Terbaik se-ASEAN

Berita Terkait

Tuesday, 25 November 2025 - 20:06 WIB

Gerak Cepat Kementerian PU Tangani Longsoran Oprit Jembatan Brantas di Kota Malang

Tuesday, 25 November 2025 - 18:24 WIB

Astra Bersama Anak Bangsa, Membangun Kesejahteraan dari Desa

Tuesday, 25 November 2025 - 17:21 WIB

Atasi Longsor, Kementerian PU Bangun Jembatan Bailey 24 M di Cikaleho

Tuesday, 25 November 2025 - 15:42 WIB

Tamsil Linrung Dorong Sinergi MIND ID–Unhas Agar Hilirisasi Berkontribusi Untuk Daerah

Tuesday, 25 November 2025 - 13:29 WIB

Musisi Ikut Gaungkan Jaga Lingkungan di Pertamina Eco RunFest 2025

Berita Terbaru

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI Maman Abdurrahman didampingi Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri dan Asisten Deputi Bidang TJSL BP BUMN Edi Eko Cahyono saat membuka Pertamina SMEXPO Nasional 2025. SMEXPO digelar 25 - 30 November 2025 di Bintaro Jaya Xchange Mall 2, Tangerang Selatan.

Ekonomi - Bisnis

Pertamina SMEXPO 2025 Resmi Dibuka, Wujudkan Kolaborasi untuk UMKM Naik Kelas

Wednesday, 26 Nov 2025 - 11:04 WIB

Berita Terbaru

Kementerian PU Siagakan Alat Berat untuk Banjir Tapanuli

Wednesday, 26 Nov 2025 - 09:14 WIB