Pesan Kapolri: Tak Ada Setoran ke Atasan

Monday, 24 October 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. / foto ist

- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. / foto ist

DAELPOS.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan tegas akan mencopot anggota kepolisian yang ketahuan dalam memberikan setoran ke atasan atau adanya pungutan liar (pungli).

Misalkan pemberian uang oleh anggota kepada komandan atau atasannya tersebut.

“Tentunya kita-kita yang atasan-atasan ini juga harus mengurangi hal-hal atau menghilangkan hal-hal yang membuat anggota kemudian memilih alasan untuk melakukan pungli, karena alasannya untuk setoran ke atasan. Ini tolong ditiadakan,” kata Sigit dalam unggahan akun Instagramnya, pada Senin (24/10/2022).

Hal tersebut disampaikan Kapolri ketika memberi pengarahan kepada kepala satuan wilayah (kasatwil) di 34 polda dan polres jajarannya. Pengarahan dilakukan lewat video conference.

Kapolri juga menyindir motivasi bawahan menyetorkan uang ke atasan dengan harapan dapat jabatan yang lebih baik.

“Saya kira Pak As SDM sudah melakukan nggak ada yang namanya mau masuk sekolah bayar, mau dapat jabatan bayar. Dan ini saya cek di Mabes, tidak ada seperti itu. Termasuk juga kalau ada yang bawa-bawa nama saya, tolong tangkap, laporkan,” Ucapnya.

“Kita sepakat bahwa di Mabes tidak ada yang seperti itu. Tolong di Polres lakukan hal yang sama, Tidak ada untuk menempatkan jabatan, harus bayar. Tidak ada untuk supaya seseorang bisa sekolah, harus bayar,” ungkapnya.

Menurutnya, seluruh jajarannya di kepolisian akan diberi penilaian yang objektif pada setiap anggota, sesuai dengan prestasi dan kinerjanya.

“Berikan penilaian yang objektif terkait dengan prestasinya, usulkan. Dan kita dari Mabes juga akan melihat hal yang sama. Hilangkan hal-hal seperti itu,” pungkasnya.

See also  Kadin Sepakat Jaga Integritas dan Soliditas Sesuai Konstitusi dan Aturan Organisasi

Berita Terkait

Menteri Rosan: Jakarta Jadi Gerbang Investasi dan Ekonomi Masa Depan
Bencana NTT, Pemerintah Diminta Gercep
PANRB Gelar Forum Koordinasi RB Nasional 2026
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026
Penuhi Kebutuhan MCK, Kementerian PU Salurkan 12.000 Liter Air Bersih untuk Warga Banjar
Cari Rumah Makin Gampang Bareng BTN di Danantara Housing Expo 2026
Perkuat Hubungan Diplomasi, Kuwait-Indonesia Akan Kolaborasi Bangun Desa
Meutya Hafid Dorong KPI Adaptif Hadapi Era Streaming

Berita Terkait

Saturday, 29 August 2026 - 18:30 WIB

Menteri Rosan: Jakarta Jadi Gerbang Investasi dan Ekonomi Masa Depan

Friday, 28 August 2026 - 14:39 WIB

Bencana NTT, Pemerintah Diminta Gercep

Friday, 28 August 2026 - 13:12 WIB

PANRB Gelar Forum Koordinasi RB Nasional 2026

Friday, 28 August 2026 - 01:27 WIB

Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026

Thursday, 27 August 2026 - 17:02 WIB

Penuhi Kebutuhan MCK, Kementerian PU Salurkan 12.000 Liter Air Bersih untuk Warga Banjar

Berita Terbaru

Berita Utama

Menteri Rosan: Jakarta Jadi Gerbang Investasi dan Ekonomi Masa Depan

Saturday, 29 Aug 2026 - 18:30 WIB

Ekonomi - Bisnis

Bidik Investasi Olahraga USD521 Miliar, Keminveshil-Kemenpora Perkuat Sinergi

Saturday, 29 Aug 2026 - 18:25 WIB