Percepat Target RPJMN, Kemendagri Perkuat Kelembagaan Pengelolaan SDA

Friday, 4 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) terus memperkuat kelembagaan pengelolaan sumber daya air (SDA). Upaya tersebut dilakukan untuk mempercepat target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Bangda Teguh Setyabudi menjelaskan, sinergi kebijakan peningkatan infrastruktur SDA dan penguatan kapasitas kelembagaan pengelolaan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam mewujudkan capaian target kebijakan nasional peningkatan infrastruktur SDA. Hal itu disampaikan Teguh pada Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan Pengelolaan Sumber Daya Air di Daerah Tahun Anggaran 2022 yang digelar di Hotel Novotel Mangga Dua Square, Selasa (1/11/2022).

Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN Tahun 2020-2024, capaian target kebijakan nasional peningkatan infrastruktur SDA terdiri dari beberapa aspek. Di antaranya pembangunan 60 unit bendungan, pembangunan 500.000 ha daerah irigasi, pembangunan 1.000 embung, peningkatan kapasitas daya tampung air 60 m3/kapita pertahun, rehabilitasi, jaringan irigasi seluas 2,5 juta ha, dan pengendali banjir serta pengaman pantai sepanjang 2.100 km.

“Terdapat kebijakan nasional terkait SDA yang perlu diwujudkan dalam setiap program dan kegiatan oleh seluruh tingkatan pemerintahan, baik pusat, provinsi, sampai dengan kabupaten/kota,” jelas Teguh.

Teguh menyampaikan, berdasarkan data kunjungan lapangan serta data di dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) pada Ditjen Bina Bangda Tahun 2022, diketahui bahwa masih terdapat inkonsistensi antara pagu indikatif dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2022 dengan pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022. Hal tersebut terjadi baik dari provinsi, kabupaten, maupun kota dengan deviasi penurunan sebesar 33,34 persen atau Rp.6.404.391.919.927. Hal ini menunjukkan bahwa APBD tahun 2022 masih lebih kecil atau mengalami penurunan dari pagu indikatif yang direncanakan dalam RKPD tahun 2022 untuk kegiatan SDA.

See also  Menaker Ida: Industri Smelter Nikel Berhasil Ciptakan Lapangan Kerja Baru

“Untuk sub-urusan SDA tahun 2023, sudah direncanakan sebesar Rp.12.143.273.927.511 untuk memenuhi kebutuhan kegiatan pengelolaan SDA dan pengelolaan irigasi di daerah untuk seluruh provinsi dan kabupaten/kota. Saya harapkan komitmen dari pemerintah daerah (Pemda) untuk dapat melakukan langkah-langkah yang dibutuhkan dalam rangka mempertahankan konsistensi perencanaan dan penganggaran pada bidang SDA,” tambah Teguh.

Dalam kesempatan yang sama, Teguh menjelaskan peran Kemendagri dalam mendorong dan membina Pemda agar melaksanakan pengelolaan SDA. Upaya tersebut di antaranya subkegiatan SDA dan pengelolaan sistem irigasi dalam urusan SDA diintegrasikan Pemda dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, fasilitasi pembinaan umum kepada Pemda dalam meningkatkan dan memperkuat kelembagaan pengelolaan SDA, serta mendorong Pemda yang belum membentuk kelembagaan SDA baik di provinsi maupun kabupaten/kota.

Selanjutnya yakni mendorong pemberdayaan organisasi atau kelompok masyarakat terkait SDA agar dapat berpartisipasi dalam pengelolaan SDA di daerah, dan melakukan monitoring evaluasi program kegiatan dalam RKPD tahun berjalan 2022, serta melakukan fasilitasi penyusunan RKPD pada tahun berikutnya atau 2023.

“Kebijakan pengelolaan SDA penting untuk diikuti dengan upaya penguatan kapasitas kelembagaan dan pemberdayaan sumber daya manusia terkait pengelola SDA di daerah. Dan upaya peningkatan kinerja kelembagaan pengelolaan SDA ke depan harus tetap dan terus menjadi perhatian kita semua,” tutupnya.

Berita Terkait

Peringati Hari Anak Nasional, Hutama Karya dan Yayasan KAKAK Perkuat Perlindungan Anak di Karanganyar
Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali Mulai Dimanfaatkan untuk Dukung MPLS dan Persiapan Kegiatan Belajar
Prabowo: Digitalisasi Pemerintah Kunci Bansos Tepat Sasaran
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Banjir Akibat Jebolnya Tanggul Aek Sigala-gala di Tapanuli Tengah
Kementerian PU Perkuat Ketahanan Pangan di NTT melalui Jaringan Irigasi Air Tanah, Antisipasi Dampak El Nino
Kementerian PU Pastikan MPLS di SRT 1 Jember Berjalan dan Penuh Kesan
Jembatan Bailey Wih Kanis di Aceh Tengah Difungsikan, Konektivitas Masyarakat Kembali Pulih
Jelang HUT RI, Hutama Karya Kebut Penanganan Darurat Jalan Longsor di Aceh dan Sumatera

Berita Terkait

Friday, 24 July 2026 - 09:18 WIB

Peringati Hari Anak Nasional, Hutama Karya dan Yayasan KAKAK Perkuat Perlindungan Anak di Karanganyar

Tuesday, 21 July 2026 - 18:40 WIB

Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali Mulai Dimanfaatkan untuk Dukung MPLS dan Persiapan Kegiatan Belajar

Tuesday, 21 July 2026 - 07:24 WIB

Prabowo: Digitalisasi Pemerintah Kunci Bansos Tepat Sasaran

Sunday, 19 July 2026 - 19:03 WIB

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Banjir Akibat Jebolnya Tanggul Aek Sigala-gala di Tapanuli Tengah

Saturday, 18 July 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Perkuat Ketahanan Pangan di NTT melalui Jaringan Irigasi Air Tanah, Antisipasi Dampak El Nino

Berita Terbaru