Sepakati MoU KUA-PPAS, Pj Gubernur Heru Sampaikan Raperda APBD 2023

Tuesday, 8 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Setelah terbentuknya kesepakatan antara Eksekutif dan Legislatif terkait MoU Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2023, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD TA 2023, saat berlangsungnya Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, pada Selasa (8/11).

Dalam kesempatan ini, Pj Gubernur Heru menjelaskan Kebijakan Umum dalam Rancangan APBD yang meliputi kebijakan Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah. Pj Gubernur Heru mengatakan, Kebijakan Pendapatan Daerah meliputi kebijakan Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan, Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah, Pendapatan Transfer serta Lain-Lain dari Pendapatan Daerah yang Sah.

“Dalam Kebijakan Pajak Daerah ini terdapat pengembangan digitalisasi pelayanan pemungutan Pajak Daerah; pemutakhiran data melalui sensus Pajak Daerah; penyempurnaan data subjek dan objek Pajak Daerah; pemeriksaan terhadap Wajib Pajak Self Assessment; law enforcement dalam proses penagihan piutang dan cleansing data piutang; perubahan peraturan terkait Pajak Daerah; peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan; serta peningkatan koordinasi kelembagaan,” ujar Pj Gubernur Heru.

“Lalu, melalui Ekstensifikasi Pajak Daerah, kebijakan yang kami ambil juga berdasarkan asumsi dasar pertumbuhan makro ekonomi, di antaranya pertumbuhan kendaraan bermotor baru secara Nasional rata-rata meningkat; penyesuaian harga BBM; pertumbuhan ekonomi Nasional; pertumbuhan penjualan properti rata rata meningkat; serta juga memperhatikan perkembangan kawasan Transit Oriented Development (TOD) di lintasan MRT dan LRT,” sambungnya.

Selanjutnya, Pj Gubernur Heru pun menyampaikan kepada seluruh peserta Rapat Paripurna terkait apa saja kebijakan Pemprov DKI ke depan, mengenai Kebijakan Retribusi Daerah, yang dalam hal ini meliputi pengembangan aplikasi sistem pemungutan Retribusi Daerah secara elektronik; serta menerapkan Banking System dalam melakukan pembayaran Retribusi Daerah.

“Kami akan menerapkan transaksi non-tunai, untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat atau wajib Retribusi Daerah melalui Retribusi Perizinan dan Non Perizinan. Di samping itu, kami akan mengoptimalkan penerapkan sistem e-ticketing untuk menggantikan pelayanan Retribusi Daerah yang masih menggunakan karcis,” jelas Pj Gubernur Heru. 

Di samping itu, Pemprov DKI Jakarta mengungkapkan akan menetapkan target Dividen dari BUMD yang dilakukan secara sinergis, guna menyeimbangkan antara kebutuhan sumber dana APBD dengan rencana kerja dan kesinambungan usaha BUMD. Hal ini karena peranan BUMD selain memberikan Dividen bagi pemerintah daerah, juga sebagai agen pembangunan dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur. 

Adapun total RAPBD Tahun Anggaran 2023 yang diajukan Pemprov DKI Jakarta yakni sebesar Rp. 82,54 triliun (delapan puluh dua koma lima puluh empat triliun rupiah) atau meningkat sebesar 0,09 persen (nol koma nol sembilan persen) dibandingkan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 82,47 triliun (delapan puluh dua koma empat puluh tujuh triliun rupiah).

Pj Gubernur Heru pun merincikan rencana Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023 adalah sebesar Rp. 74,41 triliun (tujuh puluh empat koma empat puluh satu triliun rupiah). “Ini kita harapkan berasal dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 52,68 triliun (lima puluh dua koma enam puluh delapan triliun rupiah); Pendapatan Transfer sebesar Rp. 18,45 triliun (delapan belas koma empat puluh lima triliun rupiah); serta Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp. 3,27 triliun (tiga koma dua puluh tujuh triliun rupiah),” pungkas Pj Gubernur Heru.

See also  Pertama di Indonesia, Event Lari Electric Run 2024 Bebas Emisi dengan Listrik dari Genset Hidrogen

Berita Terkait

H-3 Libur Hari Raya Waisak, PT JJ Catat Volume Kendaraan Melalui Ruas Layang MBZ
PLN EPI dan Warga Desa Bunton Kembangkan Ekowisata Mangrove Berbasis Komunitas
Maksimalkan Efisiensi Operasional: Epson Luncurkan Printer Dye Sublimation Berkecepatan Tinggi
BNI Permudah Pembayaran SMM PTN Barat via Aplikasi wondr by BNI, Beri Cashback Rp50 Ribu
Rayakan Hari Kartini, Srikandi dan YBM PLN EPI Berbagi Kebahagiaan Bersama Lansia di Panti Werdha Budi Mulia
Perkuat Keandalan Energi, PLN Nusantara Power Gandeng TNI AD untuk Pendampingan dan Pelatihan Pengujian Energi Primer
Pemeliharaan Ruas Tol Dalam Kota dan Sedyatmo Berlanjut, Jasa Marga Pastikan Kenyamanan dan Keamanan Pengguna Jalan
Peringati Hari Pendidikan Nasional, Srikandi PLN EPI Ajak Anak- Anak Belajar Soal Listrik

Berita Terkait

Saturday, 10 May 2025 - 15:45 WIB

H-3 Libur Hari Raya Waisak, PT JJ Catat Volume Kendaraan Melalui Ruas Layang MBZ

Saturday, 10 May 2025 - 14:20 WIB

PLN EPI dan Warga Desa Bunton Kembangkan Ekowisata Mangrove Berbasis Komunitas

Friday, 9 May 2025 - 13:51 WIB

Maksimalkan Efisiensi Operasional: Epson Luncurkan Printer Dye Sublimation Berkecepatan Tinggi

Tuesday, 6 May 2025 - 19:10 WIB

BNI Permudah Pembayaran SMM PTN Barat via Aplikasi wondr by BNI, Beri Cashback Rp50 Ribu

Tuesday, 6 May 2025 - 18:31 WIB

Rayakan Hari Kartini, Srikandi dan YBM PLN EPI Berbagi Kebahagiaan Bersama Lansia di Panti Werdha Budi Mulia

Berita Terbaru

News

Wamen Diana Buka Turnamen Gateball Piala Walikota Jogja 2025

Saturday, 10 May 2025 - 16:21 WIB

Nasional

Menteri PU Dody Hanggodo Lepas 41 Calon Jamaah Haji Kementerian PU

Saturday, 10 May 2025 - 14:43 WIB