Gus Halim: RPL Desa Tidak Boleh Jadi Lahan Stempel Ijazah Sarjana

Thursday, 19 January 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menegaskan proses akademik RPL Desa harus dengan kendali mutu ketat agar kualitas nya tak kalah dengan sarjana reguler lainnya. Oleh sebab itu, RPL Desa tak boleh jadi lahan untuk mendapatkan stempel ijazah sarjana strata 1.

“Sementara RPL Desa jangan dengan Perguruan Tinggi Swasta dulu. Ini pertaruhan kualifikasinya. Jangan sampai RPL Desa jadi atribut stempel hanya untuk mendapat ijazah. Kalau RPL Desa dengan Perguruan Tinggi Negeri sudah jalan katakan 2 angkatan kemudian kendali mutu sudah menemukan pola komunikasi yang bagus, nanti dinaungi Kemendes lalu saya akan memberikan ruang RPL Desa ke Perguruan Tinggi Swasta,” tegas menteri yang akrab disapa Gus Halim ini saat FGD Tindak Lanjut Pelaksanaan RPL Desa di Surabaya, Kamis (19/1/2023).

Gus Halim memastikan tujuan RPL Desa adalah peningkatan SDM. Sehingga segala proses rekrutmen hingga pelaksanaannya dijalankan secara sistematis, salah satunya dengan dipilihnya Perguruan Tinggi Negeri dengan kualifikasi yang tepat.

“Sampai kapanpun RPL Desa tidak boleh jadi lahan untuk stempel ijazah S1 yang penting dapat gelar sarjana. Ini sudah kita hindari sejak awal,” sambung Gus Halim.

Selain itu, Gus Halim menegaskan bahwa RPL Desa bukan hanya program sesaat. Menurutnya RPL Desa merupakan investasi jangka panjang yang akan terus ia kawal meskipun kabatannya sebagai Mendes PDTT telah berakhir.

“RPL Desa ini bukan sekedar sebuah program jangka pendek tapi sebuah program yang sifatnya memiliki kekuatan investasi sangat tinggi untuk jangka yang cukup panjang,” tegasnya.

Oleh karena itu, Kemendes PDTT berkomitmen untuk terus mendampingi peserta RPL Desa hingga tuntas serta berkelanjutan. Salah satunya terkait penyelesaian tugas akhir. Gus Halim telah menugaskan seluruh jajarannya untuk memberikan pendampingan secara serius hingga menyiapkan data yang dibutuhkan.

See also  Atasi Backlog, BP Tapera Kolaborasi dengan Dirjen Dukcapil

Diketahui, saat ini RPL Desa telah masuk semester ketiga. Mahasiswa diwajibkan untuk menyelesaikan tugas akhir, salah satunya melalui penulisan skripsi.

“Kemendes akan melakukan pendampingan untuk tugas akhir mahasiswa RPL Desa. Ini wujud komitmen kami agar pilot projek RPL Desa yang mendapat dukungan penuh dari Bojonegoro ini bisa benar-benar terlaksana sampai akhir,” tutup Gus Halim.

Berita Terkait

Kades Ujung Tebu Apresiasi Mendes Yandri dan Bupati Ratu Hadiri Doa Akhir Tahun
Presiden Prabowo Tinjau Huntara Aceh Tamiang, Hutama Karya Pastikan Kesiapan
Hutama Karya Tangani Pemulihan Akses Kutacane-Tekengon, Mobilitas Warga Berangsur Pulih
Kementerian PU Percepat Perbaikan Jalan dan Jembatan di Sumatera Jelang Tahun Baru
Prabowo Tinjau Jembatan Bailey Garoga, Akses Tapsel Kembali Pulih
Hutama Karya Tuntaskan 2 Jembatan Bailey di Aceh Tenggara
Langkah Tegas Pemerintah Optimalkan Sektor Pertambangan
Kementerian PU Pulihkan 12 Jembatan di Aceh via Struktur Darurat

Berita Terkait

Friday, 2 January 2026 - 09:57 WIB

Presiden Prabowo Tinjau Huntara Aceh Tamiang, Hutama Karya Pastikan Kesiapan

Wednesday, 31 December 2025 - 21:55 WIB

Hutama Karya Tangani Pemulihan Akses Kutacane-Tekengon, Mobilitas Warga Berangsur Pulih

Wednesday, 31 December 2025 - 18:50 WIB

Kementerian PU Percepat Perbaikan Jalan dan Jembatan di Sumatera Jelang Tahun Baru

Wednesday, 31 December 2025 - 18:45 WIB

Prabowo Tinjau Jembatan Bailey Garoga, Akses Tapsel Kembali Pulih

Wednesday, 31 December 2025 - 09:41 WIB

Hutama Karya Tuntaskan 2 Jembatan Bailey di Aceh Tenggara

Berita Terbaru

ilustrasi / foto istimewa

Megapolitan

Ragunan Diserbu 408.755 Wisatawan

Friday, 2 Jan 2026 - 11:03 WIB

News

Siap-Siap! Tol Sedyatmo Naik 5 Januari

Friday, 2 Jan 2026 - 10:18 WIB

News

Negara Sita Tumpukan Batu Bara Ilegal di Kaltim

Friday, 2 Jan 2026 - 10:06 WIB