Kepolisian Harus Menggelar Proses Etik untuk Penanganan Kasus ‘Polisi Peras Polisi’

Monday, 6 February 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni / foto ist

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni / foto ist

DAELPOS.com – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong kepolisian agar menggelar proses etik Kisruh Bripka Madih dan eks penyidik Polda Metro Jaya inisial TG dalam kasus ‘polisi peras polisi’ terkait sengketa tanah milik orang tua Madih. Dia berharap kasus ‘polisi peras polisi’ tak terjadi di wilayah lain. 

“Dikarenakan ini adalah oknum maka segerakan propam segera sidangkan secara etik. Semoga ini tidak terulang kembali pada jajaran di polda lain atas sikap-sikap anggota masing-masing,” papar Sahroni kepada wartawan, Sabtu (4/2/2023). Politisi Fraksi Partai Nasdem ini percaya Polda Metro dapat menuntaskan kasus ‘polisi peras polisi’ tersebut. 

“Saya percaya Kapolda Metro bisa tuntaskan dengan cepat kasus anggotanya, lebih cepat lebih baik agar tidak jadi polemik di masyarakat,” ujar Sahroni. Di kesempatan lain Anggota Komisi III DPR-RI Arsul Sani mengungkapkan, hingga saat ini masih banyak praktik pemerasan yang dilakukan oknum polisi. Namun, kata dia, kasus dugaan pemerasaan ini perlu dilihat secara luas.

“Bahwa yang namanya praktik meminta uang atau memeras, itu sesungguhnya memang masih ada pada oknum polisi kita, bukan kepada lembaga kepolisian secara keseluruhan. Saat ini ramai di media polisi peras polisi. Ini kan harus kita lihat tidak hanya pada kasus ini saja. Tetapi pada problem umumnya atau besarnya,” kata Arsul Sani.

Polda Metro Jaya menyampaikan akan menyelidiki dugaan polisi diperas polisi itu. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, Dugaan pemerasan itu diungkapkan Bripka Madih, seorang anggota provost Polres Metro Jakarta Timur. Bripka Madih mengaku, dirinya diperas oleh penyidik di Polda Metro Jaya.

Dugaan pemerasan terjadi ketika Bripka Madih hendak melaporkan kasus penyerobotan lahan yang dialaminya. Polda Metro Jaya sebelumnya akan mengkonfrontasi Bripka Madih dan eks penyidik inisial TG dalam kasus ‘polisi peras polisi’ buntut sengketa tanah milik orang tua Madih. Dalam konfrontasi, Propam Polda Metro Jaya akan dilibatkan, lantaran kedua belah pihak merupakan anggota Polri.

See also  Wahyu Trenggono Lebih Baik Dipanggil KPK, Bukan ke Kertanegara

Saat ini, kata Trunoyudo, pengakuan yang disampaikan oleh Bripka Madih tengah didalami oleh penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya. “Saat ini Polda Metro Jaya akan mendalami hal dugaan pemerasan tersebut,” katanya.

Berita Terkait

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok
Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas
OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Tersangka Gratifikasi di Lingkungan DJP
KPK Tahan Eks Kakanwil DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv
KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar
Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Berita Terkait

Friday, 28 August 2026 - 15:30 WIB

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang

Wednesday, 26 August 2026 - 17:05 WIB

Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok

Monday, 24 August 2026 - 18:42 WIB

Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas

Monday, 24 August 2026 - 18:34 WIB

OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed

Friday, 21 August 2026 - 18:56 WIB

KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Tersangka Gratifikasi di Lingkungan DJP

Berita Terbaru

Berita Utama

Legalitas Aman, Harga Terjangkau, Hunian HK Realtindo Diminati

Thursday, 3 Sep 2026 - 16:33 WIB