Jokowi Intruksikan Tindak Lanjut Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran HAM Berat

Tuesday, 2 May 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewa

Foto istimewa

DAELPOS.com – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memimpin Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Pelaksanaan Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang Berat, Selasa (02/05/2023), di Kantor Presiden, Jakarta.

“Baru saja Presiden memimpin rapat internal kabinet yang dihadiri oleh 19 menteri, Panglima TNI, Jaksa Agung, Kapolri, dan kepala lembaga negara terkait yang membicarakan tentang follow up, follow up rekomendasi penyelesaian nonyudisial pelanggaran HAM berat di masa lalu, sebagaimana diputuskan atau ditetapkan oleh Komnas [Komisi Nasional] HAM,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD dalam keterangan pers usai menghadiri Ratas.

Sebelumnya, melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2023 Presiden memerintahkan kepada 19 menteri dan pejabat setingkat menteri untuk mengambil langkah-langkah secara terkoordinasi dan terintegrasi guna melaksanakan rekomendasi penyelesaian nonyudisial pelanggaran HAM berat di masa lalu. Mahfud mengatakan, penyelesaian nonyudisial ini menitikberatkan kepada korban dan bukan pelaku.

“Ini ditekankan bahwa rekomendasi ini adalah menitikberatkan perhatiannya pada korban, bukan pada pelaku pelanggaran HAM berat di masa lalu. Karena kalau menyangkut pelaku, itu menyangkut penyelesaian yudisial yang nanti harus diputuskan oleh Komnas HAM bersama DPR, untuk selanjutnya diserahkan kepada pemerintah,” ujar Mahfud.

Selain itu, dalam rekomendasi penyelesaian nonyudisial tersebut pemerintah mengakui bahwa peristiwa pelanggaran HAM berat telah terjadi di Indonesia. Pemerintah, lanjut Mahfud, menyesali terjadinya peristiwa tersebut.

“Jadi yang kita lakukan ini adalah fokus pada korban pelanggaran HAM berat masa lalu yang berdasar temuan Komnas HAM ada 12 peristiwa dan peristiwa itu tentu tidak bisa ditambah oleh pemerintah karena menurut Undang-undang yang menentukan pelanggaran HAM berat atau bukan itu adalah Komnas HAM, dan Komnas HAM merekomendasikan 12 [peristiwa] yang terjadi sejak puluhan tahun yang lalu,” lanjutnya.

See also  Di Banjarmasin, Wamen Viva Yoga Resmikan Miniatur Hutan Hujan Tropis

Selanjutnya, pemerintah akan melakukan peluncuran upaya penyelesaian pelanggaran HAM berat secara nonyudisial yang direncanakan dilaksanakan pada bulan Juni di Aceh. Namun, Mahfud menyampaikan bahwa rencana peluncuran tersebut masih akan dibicarakan lebih lanjut.

“Data sudah ada sumbernya nanti akan di-crosscheck lagi. Bentuk yang akan diluncurkan sebagai bentuk penyelesaian di dalam kick off itu mungkin bentuknya adalah taman belajar atau living park tentang hak asasi,” ujarnya.

Berita Terkait

Hari Bakti Transmigrasi ke-75, Lampung Kini Bertransformasi dari Tujuan Jadi Daerah Asal
Diskusi Strategis Lintas Sektor, Kemenko IPK Bersama Hutama Karya Bahas Konektivitas Jalan Tol Trans Sumatera
Mendes Yandri Harap Pelantikan ABPEDNAS Tingkatkan SDM Warga Desa
Para Guru Besar dan Civitas Akademika Diajak Rancang Masa Depan Indonesia Melalui Transmigrasi Baru
Hadiri Koordinasi Lintas Sektor, Hutama Karya Bantu Pulihkan Akses Terdampak di Sumatra Barat
Kementerian PU Tuntaskan Normalisasi Sungai dan Perbaikan Infrastruktur di Tapanuli-Sibolga
DKD Garda Prabowo Riau Bikin Posko Penggalangan Bantuan Kemanusiaan Korban Banjir
DPR: Tindak Tegas Pelaku Pembalakan Liar di Kalbar

Berita Terkait

Saturday, 13 December 2025 - 11:29 WIB

Hari Bakti Transmigrasi ke-75, Lampung Kini Bertransformasi dari Tujuan Jadi Daerah Asal

Saturday, 13 December 2025 - 11:24 WIB

Diskusi Strategis Lintas Sektor, Kemenko IPK Bersama Hutama Karya Bahas Konektivitas Jalan Tol Trans Sumatera

Friday, 12 December 2025 - 14:59 WIB

Mendes Yandri Harap Pelantikan ABPEDNAS Tingkatkan SDM Warga Desa

Friday, 12 December 2025 - 13:29 WIB

Para Guru Besar dan Civitas Akademika Diajak Rancang Masa Depan Indonesia Melalui Transmigrasi Baru

Friday, 12 December 2025 - 11:37 WIB

Hadiri Koordinasi Lintas Sektor, Hutama Karya Bantu Pulihkan Akses Terdampak di Sumatra Barat

Berita Terbaru