Pj. Heru Tegaskan Ciptakan Kawasan Niaga yang Aman dan Nyaman

Tuesday, 30 May 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen menciptakan kawasan niaga yang aman, nyaman dan mematuhi peraturan yang berlaku. Ia juga mengapresiasi warga yang peduli terhadap lingkungan tinggal.

Hal ini disampaikan Heru menanggapi polemik yang muncul pascapembongkaran bangunan yang dianggap melanggar aturan di Komplek Pertokoan Pasar Muara Karang atau yang dikenal Ruko Niaga Pluit, Jalan Pluit Karang Niaga, Blok Z-4 Utara dan Z-8 Selatan, RT011/003, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

“Saya terus mendukung langkah semua pihak, termasuk RT untuk menegakkan kawasan niaga yang aman dan nyaman. Tentunya semua bangunan harus sesuai dengan peruntukan dan zonasi yang telah ditetapkan pemerintah,” kata Heru di Jakarta, Selasa (30/5).

Pemerintah berharap langkah tersebut didukung penuh oleh seluruh elemen masyarakat, termasuk perangkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) untuk menciptakan lingkungan niaga yang nyaman dan aman. “Saya berharap semua pihak selalu menjaga komunikasi yang baik. Utamakan rembuk warga di tingkat kelurahan,” pungkas Heru.

Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta terus mengupayakan penataan kawasan sesuai aturan. Peruntukan bangunan yang tidak sesuai peraturan yang berlaku akan mendapatkan peringatan hingga sanksi administrasi. Misalnya, terbaru adalah pembongkaran bangunan yang melanggar aturan di Komplek Pertokoan Pasar Muara Karang atau yang dikenal Ruko Niaga Pluit. 

Terkait pembongkaran atau refungsi bangunan tersebut, Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara telah menerbitkan Surat Rekomendasi Teknis (Rekomtek) Nomor e-0001/PA.01.00. 

Kegiatan tersebut dilakukan guna mengembalikan kawasan sesuai dengan fungsi atau sesuai ketentuan zonasi, yakni saluran air dan jalan. Hal tersebut merupakan komitmen nyata Pemprov DKI Jakarta dalam penegakkan aturan sebagai upaya refungsi zonasi.

See also  UU Pemasyarakatan Belum Berhasil Benahi Permasalahan Lapas

Berita Terkait

Kemnaker Buka Proses Program Pemagangan Nasional Batch 2 Tahun 2025
Kemen PU Latih Santri Lirboyo Jadi Tenaga Konstruksi
Kementerian PANRB dan Kemlu Perkuat Diplomasi Pelayanan Publik di Jepang
Menhub: Ramp Check Wajib, Utamakan Keselamatan Nataru 2025/2026
Kolaborasi 28 BUMN, Hutama Karya Turut Sukseskan Seremoni Serah Terima Hasil Program TJSL Olah Sampah Likupang
HKI Rampungkan Pembangunan Ramp Junction Palembang, Kuatkan Konektivitas di Sumatra Selatan
Pertamina Perkuat Ketahanan Energi Lewat Transformasi Digital
Wamenkeu Suahasil Paparkan Strategi Fiskal dan Stimulus Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terkait

Saturday, 25 October 2025 - 17:05 WIB

Kemnaker Buka Proses Program Pemagangan Nasional Batch 2 Tahun 2025

Saturday, 25 October 2025 - 00:50 WIB

Kemen PU Latih Santri Lirboyo Jadi Tenaga Konstruksi

Friday, 24 October 2025 - 20:36 WIB

Kementerian PANRB dan Kemlu Perkuat Diplomasi Pelayanan Publik di Jepang

Friday, 24 October 2025 - 12:32 WIB

Menhub: Ramp Check Wajib, Utamakan Keselamatan Nataru 2025/2026

Friday, 24 October 2025 - 10:33 WIB

Kolaborasi 28 BUMN, Hutama Karya Turut Sukseskan Seremoni Serah Terima Hasil Program TJSL Olah Sampah Likupang

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Inovasi dari Lapangan: Cerita di Balik NGIDE Hakaaston 2025

Sunday, 26 Oct 2025 - 01:56 WIB

Berita Utama

Kemnaker Buka Proses Program Pemagangan Nasional Batch 2 Tahun 2025

Saturday, 25 Oct 2025 - 17:05 WIB