Tekan Prevalensi Stunting, Dana Desa Bisa untuk Posyandu

Wednesday, 21 June 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menegaskan bahwa dana desa boleh dimanfaatkan untuk posyandu dan pencegahan stunting masyarakat desa, saat live instagram di akun @halimiskandarnu @drtanshotyen bersama Dokter dan Ahli Gizi Masyarakat Dr. dr. Tan Shot Yen, M. Hum., Rabu (21/6/2023). 
Foto: Wening/Kemendes PDTT

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menegaskan bahwa dana desa boleh dimanfaatkan untuk posyandu dan pencegahan stunting masyarakat desa, saat live instagram di akun @halimiskandarnu @drtanshotyen bersama Dokter dan Ahli Gizi Masyarakat Dr. dr. Tan Shot Yen, M. Hum., Rabu (21/6/2023). Foto: Wening/Kemendes PDTT

DAELPOS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar menegaskan Dana Desa bisa digunakan untuk menunjang kegiatan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).

Sebagai ujung tombak pencegahan stunting, posyandu sangat berperan dalam mensosialisasikan pentingnya makanan sehat dan bergizi bagi ibu dan anak di desa.

Maka dari itu, Menteri yang akrab disapa Gus Halim ini mengusulkan agar pengadaan makanan sehat untuk balita sebaiknya memberdayakan para kader Posyandu untuk menyiapkannya.

Kemendes PDTT telah membuat program ketahanan pangan dengan economy circular yaitu program pembuatan makanan sehat dari hewan ternak seperti kambing atau ayam.

“Sehingga menggerakkan ekonomi dan memberdayakan masyarakat desa,” kata Gus Halim saat Live Instragram dengan Ahli Gizi Masyarakat Dr Tan Shot Yen, Rabu (21/6/20203).

Gus Halim mengatakan, jika 74.961 desa menjalankan program ketahanan pangan maka bisa menggerakkan ekonomi desa dan bakal membuat ekonomi Indonesia naik secara signifikan.

Mantan Ketua DPRD Jatim ini juga menegaskan bahwa dana desa tidak diperkenankan digunakan sebagai honor relawan dan kader desa. Namun hal itu bisa diganti dengan pemberian akomodasi berupa transportasi.

Sehingga kader atau relawan bisa menggunakannya tidak hanya saat dilakukan penimbangan badan atau imunisasi, tapi juga bisa untuk kunjungan ke rumah-rumah balita.

“Hal ini agar pertumbuhan bayi-bayi di Indonesia yang saat berkaitan dengan masa depan bangsa tertangani dengan baik,” kata Gus Halim.

Dana desa dapat digunakan untuk pembelian alat penimbangan bayi secara digital atau alat USG dengan catatan belum dianggarkan oleh instusi lain.

Selain itu dana desa bisa digunakan apa saja asal berkaitan langsung dengan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan sumber daya masyarakat (SDM).

See also  Teten Masduki Bawa Misi Jokowi Angkat UKM Naik Kelas dan Modernisasi Koperasi

Gus Halim menegaskan jika dilaksanakan sesuai peruntukkan dengan administrasi yang jelas maka tidak perlu khawatir ada tudingan korupsi.

“Tidak perlu ragu, kita sudah bekerja sama dengan Kejaksaan dan Polri. Asal tidak berniat menyalahgunakan dana desa maka tidak perlu takut. Tidak akan ada kepala desa yang jadi tersangka korupsi dana desa jika memang sesuai peruntukkan,” tandasnya.

Diketahui, Posyandu menjadi ujung tombak pencegahan stunting di Indonesia. Hal ini dibuktikan oleh hasil survei tahun 2023 oleh Health Collaborative Center (HCC) yang menunjukkan tingkat kepercayaan ibu terhadap layanan Posyandu khusunya untuk Ibu dan Anak sangat signifikan atau tinggi.

Survei ini juga merekomendasikan perlunya pendekatan teknologi dan digitalisasi untuk dapat memantapkan kualitas pelayanan di Posyandu.

Pemanfaaatan Dana Desa untuk Posyandu dan kegiatan pendukung stunting dalam periode 2015-2022 telah dibangun 42.300 ribu Posyandu, 1,5 juta unit air bersih, 444.000 unit MCK, 14.400 unit Polindes, 45,8 juta meter drainase, 66.700 kegiatan PAUD, 76.600 unit sumur, dan 29.000 unit sarana olah raga.

Berita Terkait

Mendes Yandri Ajak ISSF dan Perusahaan Mitra Perluas Desa Binaan
Kementerian PU Salurkan 136 Ribu Liter Air untuk Warga dan Penanganan Karhutla di Sorong
DPR Setujui RUU Satu Data Indonesia Jadi Undang-Undang
Kementerian PU Suplesi Air untuk Jaga 8.845 Hektare Sawah di Nganjuk
Kementerian PU Perkuat Jembatan Kr Tingkeum untuk Mudahkan Konektivitas dan Lindungi Dari Daya Rusak Sungai
Kementerian PU Kerahkan Pompa hingga Sumur Bor untuk Jaga Ketersediaan Air bagi 3.330 Hektare Sawah di Jatim
Kapal Kayu Lapuk, Ekspedisi Patriot Ajari Warga Segun Bikin Kapal Fiberglas
Kementerian PU Revitalisasi Pasar Induk Banyuwangi, Hadirkan 871 Kios dan Los untuk Dukung Aktivitas Ekonomi

Berita Terkait

Wednesday, 7 October 2026 - 18:48 WIB

Mendes Yandri Ajak ISSF dan Perusahaan Mitra Perluas Desa Binaan

Wednesday, 7 October 2026 - 18:45 WIB

Kementerian PU Salurkan 136 Ribu Liter Air untuk Warga dan Penanganan Karhutla di Sorong

Wednesday, 7 October 2026 - 09:59 WIB

DPR Setujui RUU Satu Data Indonesia Jadi Undang-Undang

Wednesday, 7 October 2026 - 08:19 WIB

Kementerian PU Suplesi Air untuk Jaga 8.845 Hektare Sawah di Nganjuk

Tuesday, 6 October 2026 - 22:23 WIB

Kementerian PU Perkuat Jembatan Kr Tingkeum untuk Mudahkan Konektivitas dan Lindungi Dari Daya Rusak Sungai

Berita Terbaru

Nasional

Mendes Yandri Ajak ISSF dan Perusahaan Mitra Perluas Desa Binaan

Wednesday, 7 Oct 2026 - 18:48 WIB

Energy

Fasilitasi OTA Wolbachia di Kampus, ITPLN Aktif Berantas DBD

Wednesday, 7 Oct 2026 - 16:39 WIB

Ekonomi - Bisnis

Epson Hadirkan SureColor V4000, Printer UV Flatbed Ringkas untuk Bisnis

Wednesday, 7 Oct 2026 - 15:48 WIB