Percepat Rehabilitasi Pascabencana Sulteng, Kementerian PUPR Selesaikan Huntap Tahap 2A di Donggala

Saturday, 15 July 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan terus mempercepat penyelesaian Hunian Tetap (Huntap) bagi masyarakat terdampak bencana gempa bumi, tsunami, dan likuifaksi di Sulawesi Tengah (Sulteng). Saat ini tengah diselesaikan Huntap Tahap 2A sebanyak 73 unit rumah di Desa Wani, Kecamatan Tanantofea, Kabupaten Donggala.

“Kami terus berupaya mempercepat proses pembangunan Huntap Tahap 2A pascabencana Sulteng. Kami juga menugaskan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi II untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam proses pembangunan Huntap tersebut,” kata Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto.

Berdasarkan data Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi II, Ditjen Perumahan, secara keseluruhan Huntap Tahap 2A dibangun sebanyak 712 unit yang tersebar di 15 lokasi, di antaranya Kabupaten Donggala berada di Desa Wani (73 unit), Tompe 1 (44), Tompe 2 (83), Tompe 3 (161), Lende (68), Lompio (16). Selanjutnya di Desa Tanjung Padang (13), Lende Ntovea 1 (10), Lende Ntovea 2 (44), Ganti (17), Loli Dondo (16), Loli Saluran (18), Loli Tasiburi III (17), dan lokasi mandiri di Kota Palu (104) dan Talise Panau sebanyak 26 unit.

Iwan Suprijanto mengatakan pembangunan Huntap Tahap 2A ini sangat penting bagi masyarakat terdampak bencana di Sulteng. Kementerian PUPR melalui Ditjen Perumahan turut bertanggung jawab atas penyediaan hunian agar masyarakat bisa segera menempati hunian yang layak dan memiliki konstruksi bangunan yang aman serta berkualitas.

“Percepatan pembangunan Huntap bukan hanya proyek semata tetapi juga bagian dari operasi kemanusiaan agar masyarakat terdampak bisa segera pindah dan menempati hunian yang layak,” kata Iwan Suprijanto.

Pembangunan Huntap tersebut dilaksanakan dengan menggunakan teknologi rumah tahan gempa Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) dan nantinya dilengkapi dengan sarana dan prasarana pendukung sehingga dapat menjadi hunian nyaman bagi masyarakat. Huntap dibangun tipe 36 Plus dengan luas lahan 10X15 meter untuk tiap unit dilengkapi ruang tamu, 2 kamar tidur, dapur, dan kamar mandi.

See also  Komite III DPD RI Soroti Pentingnya Peningkatan Mutu Pendidikan Keagamaan di Indonesia

Sumber pendanaan pembangunan Huntap dari Central Sulawesi Rehabilition and Reconstruction Project (CSRRC) dengan kontraktor pelaksana PT Wijaya Karya Beton- PT Murni Konstruksi Indonesia (KSO). “Secara konstruksi bangunan Huntap sudah hampir rampung seluruhnya. Saat ini kami terus berkoordinasi dengan Pemda, sehingga asetnya bisa segera diserahterimakan untuk dihuni masyarakat,” kata Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi Tengah Erpika Ansela Surira. (*)

Berita Terkait

Mitigasi Risiko, Menteri Dody Pantau Huntara Tegal
Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Disiapkan Menjadi Kawasan Pendidikan Terpadu
KOWANI Tegaskan KLB Tak Punya Dasar Konstitusional
BULD DPD RI Temui Disharmonisasi Regulasi dan Kewenangan Pusat-Daerah dalam Penyelenggaraan Pendidikan
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Huntara Rusak Akibat Puting Beliung di Aceh Utara
Hutama Karya Catat Lebih dari 900 Ribu Kendaraan Melintas di JTTS Selama Libur Panjang Idul Adha, Waisak, dan Hari Lahir Pancasila
Kementerian PU Percepat Pelaksanaan Program Prioritas Presiden, Pastikan Berjalan Tepat Sasaran dan Tepat Waktu
KOWANI Tolak KLB yang Digelar Pihak Mengatasnamakan Organisasi

Berita Terkait

Sunday, 7 June 2026 - 18:16 WIB

Mitigasi Risiko, Menteri Dody Pantau Huntara Tegal

Saturday, 6 June 2026 - 20:46 WIB

Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Disiapkan Menjadi Kawasan Pendidikan Terpadu

Friday, 5 June 2026 - 01:49 WIB

KOWANI Tegaskan KLB Tak Punya Dasar Konstitusional

Thursday, 4 June 2026 - 16:01 WIB

BULD DPD RI Temui Disharmonisasi Regulasi dan Kewenangan Pusat-Daerah dalam Penyelenggaraan Pendidikan

Wednesday, 3 June 2026 - 23:57 WIB

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Huntara Rusak Akibat Puting Beliung di Aceh Utara

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

DPRD DKI Kawal Ketat SPMB 2026

Sunday, 7 Jun 2026 - 18:27 WIB

Nasional

Mitigasi Risiko, Menteri Dody Pantau Huntara Tegal

Sunday, 7 Jun 2026 - 18:16 WIB