Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Gandeng 4 Perusahaan Bangun Charging Station

Sunday, 16 July 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendaraan mobil listrik sedang melakukan pengisian daya di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

Kendaraan mobil listrik sedang melakukan pengisian daya di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

DAELPOS.com – PT PLN (Persero) menggandeng empat perusahaan untuk memperbanyak ketersediaan charging station di Indonesia. Kesepakatan kerja sama pengembangan ini diteken di sela acara The 11th Indonesia EBTKE ConEx 2023, Rabu (12/7).

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan untuk bisa mempercepat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, PLN sangat terbuka menjalin kerja sama dengan seluruh pihak. Ketersediaan charging station seperti Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) dan Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) menjadi hal yang krusial untuk meningkatkan awareness masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik.

“Kami akan terus memperbanyak charging station ini. Masyarakat jadi tidak ragu untuk beralih ke kendaraan listrik karena bisa isi daya mobil atau motornya di mana saja,” kata Darmawan.

PLN juga mempunyai skema kerja sama dalam pengembangan SPKLU maupun SPBKLU ini. Dengan pola kerja sama penyediaan lahan maupun investasi pengadaan SPKLU dan SPBKLU ini PLN menawarkan peluang bisnis masa depan.

Empat perusahaan mendukung komitmen PLN dalam transisi energi sekaligus menyambut peluang bisnis masa depan ini. Kerja sama dengan PT Exelly Elektrik Indonesia, dan PT Astra Otoparts Tbk, dalam pengembangan infrastruktur SPKLU.

Sedangkan bersama PT Bringin Karya Sejahtera dalam penyediaan infrastruktur SPKLU serta dengan PT High Volt Technology, PLN akan membangun infrastruktur SPKLU di Rest Area KM 7 Jalan Tol Serpong Pondok Aren dan Rest Area KM 97 Jalan Tol Cipularang Purwakarta.

PLN berkomitmen mendorong ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, hingga saat ini PLN telah mengoperasikan 616 SPKLU, lebih dari 1.400 SPBKLU dan lebih dari 9000 SPLU. Bahkan untuk SPLU saat ini PLN telah mengembangkan versi terbaru 2.0 yang dilengkapi dengan fasilitas fast charging pada lokasi-lokasi strategis untuk mendukung masyarakat nyaman menggunakan kendaraan listrik khususnya roda dua.

See also  Perkuat Sinergi Pertamina Group, PGN & PIS Tingkatkan Utilitas LNG

Berita Terkait

OJK: Kinerja Perbankan Diproyeksikan Tetap Solid pada Triwulan I 2026
BNI Bawa 10 UMKM Binaan Tampil di Dhawafest Pesona 2026
Mudik Gratis 2026: Telkom Buka Pendaftaran, Sediakan 27 Bus dan 3 Rute Kapal Laut
BNI Buka Pendaftaran Mudik Gratis BUMN 2026
Pemerintah Perkuat OSS, 15,4 Juta NIB Terbit hingga Februari 2026
Jaga Stabilitas Transaksi Nasional saat Ramadan dan Idul Fitri 1447H, Bank Mandiri Siapkan Rp44 Triliun Uang Tunai
Epson-IDC: Digital Dye-Sublimation Percepat Transformasi Industri Cetak Tekstil Asia Tenggara
OJK dan BI Luncurkan Pusat Inovasi Digital Indonesia

Berita Terkait

Tuesday, 10 March 2026 - 00:55 WIB

OJK: Kinerja Perbankan Diproyeksikan Tetap Solid pada Triwulan I 2026

Tuesday, 10 March 2026 - 00:45 WIB

BNI Bawa 10 UMKM Binaan Tampil di Dhawafest Pesona 2026

Tuesday, 3 March 2026 - 22:39 WIB

Mudik Gratis 2026: Telkom Buka Pendaftaran, Sediakan 27 Bus dan 3 Rute Kapal Laut

Tuesday, 3 March 2026 - 22:25 WIB

BNI Buka Pendaftaran Mudik Gratis BUMN 2026

Friday, 27 February 2026 - 11:29 WIB

Pemerintah Perkuat OSS, 15,4 Juta NIB Terbit hingga Februari 2026

Berita Terbaru

Berita Utama

Bulog Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng Aman Hingga Akhir Tahun

Tuesday, 10 Mar 2026 - 01:01 WIB

ilustrasi / foto ist

Ekonomi - Bisnis

OJK: Kinerja Perbankan Diproyeksikan Tetap Solid pada Triwulan I 2026

Tuesday, 10 Mar 2026 - 00:55 WIB

Ekonomi - Bisnis

BNI Bawa 10 UMKM Binaan Tampil di Dhawafest Pesona 2026

Tuesday, 10 Mar 2026 - 00:45 WIB

ilustrasi / foto ist

News

Pramono Dukung Kebijakan Pembatasan Medsos bagi Anak

Tuesday, 10 Mar 2026 - 00:43 WIB