Sidang Lanjutan Dugaan Pembobolan Kas Bank BRI Cabang Tambun Bekasi , Kembali di Gelar

Thursday, 28 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jawa Barat menghadirkan tiga orang saksi, dalam sidang lanjutan dugaan pembobolan kas Bank BRI Cabang Tambun, Bekasi, oleh Asisten Manager Operasional dan Layanan Ermansyah Putra, mereka adalah Operasional Layanan dan Jaringan Kanwil BRI Jabar Erwin, teller BRI Cabang Tambun Desi Susanti, dan Sekretaris BRI Cabang Tambun Meita Jabar (27/11/2019).

Dalam kesaksiannya, Erwin mengaku mendapatkan laporan dari seorang supervisor BRI Cabang Tambun tentang transaksi pembukuan mencurigakan. Selanjutnya, hal tersebut dilaporkan ke kantor Pusat Bank BRI. “Saya dapat laporan ada beberapa aliran dari beberapa rekening, kesimpulannya saya mencurigai itu disalahgunakan. Ada yang masuk rekening giro PT Dika, itu pun saya lihat pengurusnya atas nama Ermansyah Putra,” katanya, Rabu (27/11/2019).

Kecurigaan itu, kata dia, lantaran adanya aliran pembukuannya yang mengambil dari rekening internal yang dimasukan ke giro PT Dika. Menurutnya dana yang masuk ke rekening PT Dika sekitar Rp5 miliar. “Dari rekening koran saya lihat ada beberapa transaksi yang melibatkan nomor handphone yang bersangkutan (Ermansyah). Saya juga menemukan pada tanggal 17 Oktober 2018 ada pengambilan dan dipindahkan dananya ada tiga kali, Rp2 miliar, Rp2 miliar lagi, terus Rp1 miliar ke rekening giro PT Dika,”ucapnya.

Sementara itu, koordinator kuasa hukum terdakwa Unggul Cahyaka mengatakan masih terdapat sejumlah fakta yang mengganjal, sehingga perlu di gali lebih dalam lagi dalam kasus Bank BRI ini. “Fakta-fakta bahwa ada pemindahbukuan dan sebagainya, kita tidak pungkiri. Tapi apakah itu dilakukan oleh terdakwa ini masih tanda tanya,” tuturnya.(kejasaam.go.id)

See also  Romo Kosasih Sebut KO Telah Lakukan Kebohongan Publik

Berita Terkait

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Berita Terkait

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Friday, 27 March 2026 - 19:19 WIB

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

Berita Terbaru

 Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa / foto ist

Ekonomi - Bisnis

Dua Mesin Ekonomi Digeber, Pemerintah Paksa Perbankan Salurkan Kredit

Monday, 25 May 2026 - 17:32 WIB