Kementerian PUPR: Pembangunan 47 Tower Rusun ASN untuk Dukung Pemindahan ASN Secara Bertahap

Monday, 28 August 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memulai pembangunan Rumah Susun (Rusun) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai Pertahanan Keamanan (Hankam) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur sebanyak 47 Tower Rusun.

Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan pembangunan 47 tower ASN-Hankam merupakan dukungan untuk proses pemindahan ASN secara bertahap ke IKN yang dimulai tahun 2024.

“Pembangunan 47 tower rusun yang telah dimulai dengan menggunakan dana APBN senilai Rp9,4 triliun. Sisanya akan menyusul dibangun rusun dengan pendanaan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU),” kata Iwan.

Secara keseluruhan dari 47 tower rusun ASN-Hankam memiliki total 2.820 unit dengan tipe 98 m2 untuk tiap unitnya. Pembangunan rusun terdiri dari 31 rusun untuk ASN dengan jumlah 1.860 unit. Kemudian Rusun Hankam terdiri dari 7 rusun untuk personel POLRI dan Badan Intelijen Negara (BIN) serta 9 rusun untuk Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dengan total 960 unit.

“Masing-masing towernya setinggi 12 lantai, terdiri dari lantai 1 dan 2 dimanfaatkan untuk podium fasos/fasum (fitness, public space, dsb), sedangkan 10 lantai sisanya untuk hunian. Setiap unitnya disiapkan tiga kamar tidur. Jadi di dalam satu unit tersebut terdapat masing-masing kamar tidur untuk satu orang,” kata Iwan.

Iwan Suprijanto mengatakan pembangunan 47 tower ASN-Hankam dilaksanakan selama 19 bulan dengan target selesai seluruhnya pada Desember 2024. Rusun ASN-Hankam berlokasi tersebar di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan IKN sub-WP 1A dengan total lahan seluas 45,91 hektare.

“Bahwa Kementerian PUPR dalam hal ini bertugas untuk menjamin kepastian ketersediaan prasarana dan sarana yang ada di IKN, sedangkan Otorita IKN nantinya yang akan mengatur detail tentang pengisian atau penghunian tower tersebut,” kata Iwan.

See also  Tidak Gelar Open House, Jokowi Beri Keleluasaan Jajaran Pemerintah Berlebaran dengan Keluarga

Dikatakan Iwan, Otorita IKN memiliki tanggung jawab untuk memastikan operasionalisasi pengelolaan rusun yang telah dibangun Kementerian PUPR, agar tercipta ekosistem-ekosistem kecil lingkungan permukiman yang layak huni dengan segala sarana prasarana penunjang aktivitas penghuni di IKN.

Dalam proses pembangunan Rusun ASN-Hankam di IKN Nusantara, Kementerian PUPR menerapkan sedikitnya tiga kriteria pelaksanaan pembangunan dengan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) atau Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (LST). (*)

Berita Terkait

BNI Dukung Danantara Housing Expo 2026, Perluas Akses KPR
PNBP Jebol Target, Kementerian ESDM Kembali Sabet Opini WTP
Potensi Ekonomi Biru Diburu, KKP Gandeng Tim Ekspedisi Patriot
Tindak Lanjut UU 3/2026, Kementerian PANRB Dukung Optimalisasi SDM LPSK
Ketua KPK Tekankan Integritas sebagai Fondasi Tim Ekspedisi Patriot 2026
Pesta Rakyat Semarakkan HUT ke-81 RI di Monas
Kampus Bukan Menara Gading: Tim Ekspedisi Patriot 2026 Hadirkan Solusi Nyata bagi Kawasan Transmigrasi
Kejati Jatim dan PGN Perkuat Tata Kelola Infrastruktur Energi Nasional

Berita Terkait

Friday, 7 August 2026 - 13:00 WIB

BNI Dukung Danantara Housing Expo 2026, Perluas Akses KPR

Thursday, 6 August 2026 - 10:38 WIB

PNBP Jebol Target, Kementerian ESDM Kembali Sabet Opini WTP

Thursday, 6 August 2026 - 10:26 WIB

Potensi Ekonomi Biru Diburu, KKP Gandeng Tim Ekspedisi Patriot

Wednesday, 5 August 2026 - 09:58 WIB

Tindak Lanjut UU 3/2026, Kementerian PANRB Dukung Optimalisasi SDM LPSK

Tuesday, 4 August 2026 - 12:12 WIB

Ketua KPK Tekankan Integritas sebagai Fondasi Tim Ekspedisi Patriot 2026

Berita Terbaru

Nasional

Irigasi Tukad Saba Buleleng Dipelihara, Aliran Air Terjaga

Friday, 7 Aug 2026 - 16:53 WIB

Megapolitan

Tiga Dokumen Langsung Terima Lewat Simpatik Dukcapil

Friday, 7 Aug 2026 - 15:48 WIB