Kemendes PDTT Gelar Aktivasi IKD, Jamin Keamanan Identitas Pribadi

Tuesday, 26 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melaksanakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk seluruh pegawai selama tiga hari. Kegiatan itu bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dimulai, Selasa (26/9/2023).

“Dengan IKD ini maka kita tidak akan repot untuk persoalan identitas diri karena telah tersedia dalam bentuk digital,” kata Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Taufik Madjid saat aktivasi IKD di Operational Room Kemendes PDTT, Jakarta, Selasa (26/9/2023).

Pelaksanaan aktivasi ini dihadiri langsung Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dan Wamendes PDTT Paiman Raharjo.

Taufik menambahkan, Identitas Kependudukan Digital menjamin keamanan data pribadi.

“Kita akan terhindar dari penyalahgunaan identitas pribadi. Karena IKD menjamin keamanan identitas kita,” tegas Taufik.

Sementara itu, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi mengapresiasi langkah Kemendes PDTT untuk lakukan aktivasi IKD ini.

Menurut Teguh, pihaknya harus menggelontorkan dana yang tidak sedikit untuk inovasi pendataan penduduk.

Oleh karena itu, dengan adanya IKD ini akan mempermudah pencatatkan administrasi kependudukan.

Sejumlah inovasi dilakukan seperti tanda tangan menggunakan digital sign yang menggunakan barcode yang bisa dikirimkan dalam bentuk PDF.

“Kami juga miliki anjungan Dukcapil Mandiri untuk mencetak kartu keluarga dan kartu identitas lainnya,” sebut Teguh.

Selain itu, IKD membuat pencatatan kependudukan makin cepat, akurat dan akuntabel.

Dia menjelaskan, hingga saat ini penduduk yang menggunakan IKD sekitar 4,9 juta orang. Ditjen Dukcapil masih fokus perkuat infrastruktur IKD.

Fungi IKD adalah untuk pembuktian identitas, autentikasi identitas dan otorisasi identitas.

Persyaratan pengunaan IKD adalah sudah perekaman e-KTP atau sudah memiliki e-KTP fisik, memiliki gawai pintar (smartphone), email dan internet.

See also  Heru Budi: Raperda Tanggung Jawab Pelaksanaan APBD 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD

Turut hadir dalam acara itu, Irjen Kemendes PDTT Teguh, Dirjen PPKTrans Danton Ginting, Dirjen PEI Harlina Sulistyorini, Kepala BPSDM Luthfiyah Nurlaela, Staf Ahli Menteri HM Nurdin dan Ansar Husen, staf khusus Ahmad Iman Sukri serta pejabat tinggi pratama di lingkungan Kemendes PDTT.

Berita Terkait

DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT
Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh
DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan
Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan
Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.
Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas
Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD
GKR Hemas: RUU Bahasa Daerah Jadi Langkah Strategis Menjaga Warisan Budaya di Era AI

Berita Terkait

Friday, 25 September 2026 - 14:45 WIB

DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT

Thursday, 24 September 2026 - 16:30 WIB

Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh

Thursday, 10 September 2026 - 16:21 WIB

DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan

Monday, 7 September 2026 - 13:56 WIB

Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan

Tuesday, 11 August 2026 - 17:22 WIB

Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.

Berita Terbaru

Olahraga

Final Asian Games, Bintang/Sofyan Tantang Pasangan Tangguh Qatar

Thursday, 1 Oct 2026 - 16:06 WIB

Berita Utama

bank bjb Gandeng Kejati Banten Perkuat Tata Kelola dan Pemulihan Aset

Thursday, 1 Oct 2026 - 15:08 WIB

Hukum

OJK Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance

Thursday, 1 Oct 2026 - 15:02 WIB