Kemendes PDTT Gelar Aktivasi IKD, Jamin Keamanan Identitas Pribadi

Tuesday, 26 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melaksanakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk seluruh pegawai selama tiga hari. Kegiatan itu bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dimulai, Selasa (26/9/2023).

“Dengan IKD ini maka kita tidak akan repot untuk persoalan identitas diri karena telah tersedia dalam bentuk digital,” kata Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Taufik Madjid saat aktivasi IKD di Operational Room Kemendes PDTT, Jakarta, Selasa (26/9/2023).

Pelaksanaan aktivasi ini dihadiri langsung Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dan Wamendes PDTT Paiman Raharjo.

Taufik menambahkan, Identitas Kependudukan Digital menjamin keamanan data pribadi.

“Kita akan terhindar dari penyalahgunaan identitas pribadi. Karena IKD menjamin keamanan identitas kita,” tegas Taufik.

Sementara itu, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi mengapresiasi langkah Kemendes PDTT untuk lakukan aktivasi IKD ini.

Menurut Teguh, pihaknya harus menggelontorkan dana yang tidak sedikit untuk inovasi pendataan penduduk.

Oleh karena itu, dengan adanya IKD ini akan mempermudah pencatatkan administrasi kependudukan.

Sejumlah inovasi dilakukan seperti tanda tangan menggunakan digital sign yang menggunakan barcode yang bisa dikirimkan dalam bentuk PDF.

“Kami juga miliki anjungan Dukcapil Mandiri untuk mencetak kartu keluarga dan kartu identitas lainnya,” sebut Teguh.

Selain itu, IKD membuat pencatatan kependudukan makin cepat, akurat dan akuntabel.

Dia menjelaskan, hingga saat ini penduduk yang menggunakan IKD sekitar 4,9 juta orang. Ditjen Dukcapil masih fokus perkuat infrastruktur IKD.

Fungi IKD adalah untuk pembuktian identitas, autentikasi identitas dan otorisasi identitas.

Persyaratan pengunaan IKD adalah sudah perekaman e-KTP atau sudah memiliki e-KTP fisik, memiliki gawai pintar (smartphone), email dan internet.

See also  KemenkopUKM Apresiasi Penyelengaraan Vaksinasi Booster Oleh Kospin Jasa

Turut hadir dalam acara itu, Irjen Kemendes PDTT Teguh, Dirjen PPKTrans Danton Ginting, Dirjen PEI Harlina Sulistyorini, Kepala BPSDM Luthfiyah Nurlaela, Staf Ahli Menteri HM Nurdin dan Ansar Husen, staf khusus Ahmad Iman Sukri serta pejabat tinggi pratama di lingkungan Kemendes PDTT.

Berita Terkait

Irman Gusman Kembali Salurkan PIP Rp1,205 Miliar untuk 2.008 Siswa SD, SMP dan SMK di Sumatera Barat
GKR Hemas dan Yashinta Dorong DIY Jadi Provinsi Paling Aman Bagi Perempuan
Senator Mirah Dorong Penguatan Kesiapsiagaan NTB Hadapi Cuaca Ekstrem Jelang Nataru
HK Realtindo Luncurkan Show Unit Damar di H City Sawangan
BAP DPD RI Perkuat Advokasi Penyelesaian Konflik Kawasan Hutan di Aceh
Setjen DPD RI Perkuat Sistem Revisi Anggaran yang Cepat, Terpadu, dan Akuntabel
Warga Blitar Terlantar di Banda Aceh Dipulangkan atas Peran dan Bantuan Haji Uma
Putri Aceh dan Putra Jawa Timur Dinobatkan Menjadi Duta DPD RI 2025

Berita Terkait

Wednesday, 7 January 2026 - 13:02 WIB

Irman Gusman Kembali Salurkan PIP Rp1,205 Miliar untuk 2.008 Siswa SD, SMP dan SMK di Sumatera Barat

Thursday, 18 December 2025 - 22:27 WIB

GKR Hemas dan Yashinta Dorong DIY Jadi Provinsi Paling Aman Bagi Perempuan

Monday, 8 December 2025 - 12:24 WIB

Senator Mirah Dorong Penguatan Kesiapsiagaan NTB Hadapi Cuaca Ekstrem Jelang Nataru

Saturday, 6 December 2025 - 18:21 WIB

HK Realtindo Luncurkan Show Unit Damar di H City Sawangan

Saturday, 22 November 2025 - 16:31 WIB

BAP DPD RI Perkuat Advokasi Penyelesaian Konflik Kawasan Hutan di Aceh

Berita Terbaru