Pj. Heru Budi Serahkan Raperda APBD TA 2024 ke DPRD DKI

Friday, 6 October 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran (TA) 2024 kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI dalam Rapat Paripurna di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (5/10). Raperda tersebut diterima oleh Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani yang menjadi pimpinan Rapat Paripurna, didampingi Wakil Ketua DPRD lainnya, Misan Samsuri.

Dalam pidatonya, Pj. Gubernur Heru menyampaikan ucapan terima kasih, khususnya kepada Pimpinan dan Anggota Banggar yang telah membahas dan menyepakati penandatanganan MoU Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024.

“Adapun Total Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 yang Eksekutif ajukan sebesar Rp 81,58 triliun atau naik sebesar 2,58 persen dari Rancangan Perubahan APBD TA 2023 yang telah disepakati Eksekutif dan Legislatif pada tanggal 27 September 2023 dengan total nilai sebesar Rp 79,53 triliun,” kata Pj. Gubernur Heru.

Selanjutnya, Pj. Gubernur Heru menerangkan, kebijakan umum dalam Rancangan APBD meliputi kebijakan Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah.

Kebijakan Pendapatan Daerah diarahkan pada upaya peningkatan pendapatan daerah dari sektor Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah, serta Dana Perimbangan.

Sedangkan kebijakan Belanja Daerah, kata Pj. Gubernur Heru, ditujukan untuk mendorong implementasi strategi dan arah kebijakan pembangunan, serta memenuhi kewajiban penyediaan anggaran pendidikan dan kesehatan sesuai perundang-undangan.

Selain itu, kebijakan Belanja Daerah juga ditujukan untuk mengedepankan belanja terkait dengan:
-Pembangunan infrastruktur dan layanan dasar perkotaan, terutama untuk penanggulangan banjir, penanganan kemacetan, dan penanganan sampah;
-Peningkatan kesempatan kerja dan adaptabilitas tenaga kerja;
-Pertumbuhan ekonomi dan sektor usaha;
-Pemulihan ekosistem kota dan implementasi pembangunan rendah karbon;
-Pengurangan ketimpangan sosial melalui pemenuhan kebutuhan dasar dan pemberian jaminan perlindungan sosial;
-Peningkatan aksesibilitas dan kemudahan layanan masyarakat;
-Peningkatan kualitas dan harapan hidup.

See also  MPP dan Disdukcapil Kota Pekanbaru Diminta Lakukan Pemetaan Proses Bisnis

Belanja Daerah juga diarahkan untuk memberikan bantuan-bantuan dalam bentuk subsidi pelayanan publik, hibah sesuai peraturan, bantuan sosial bagi komunitas sosial tertentu, dan bantuan keuangan bagi pemerintah daerah lainnya.

“Kebijakan belanja pada APBD TA 2024 diarahkan pada pemenuhan belanja prioritas dalam kerangka kesinambungan implementasi money follow priority program,” ujar Pj. Gubernur Heru.

Pada Pembiayaan Daerah, Sumber Penerimaan Pembiayaan pada Tahun 2024 berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2023 dan Penerimaan Pinjaman Daerah. Pengeluaran Pembiayaan akan dialokasikan untuk Penyertaan Modal Daerah (PMD) dan Pembayaran Pokok Utang.

“Demikian penyampaian garis besar Raperda APBD DKI tahun 2024. Saya berharap penjelasan ini dapat membantu pembahasan pada rapat komisi, sehingga Dewan dan Eksekutif dapat bersinergi menyelesaikan Perda tentang APBD DKI tahun 2024 sesuai jadwal yang telah disepakati bersama,” tegas Pj. Gubernur Heru.

Berita Terkait

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang
Komite IV DPD RI: Program MBG Harus Jadi Investasi SDM dan Penggerak Ekonomi Daerah
Irman Gusman Kembali Salurkan PIP Rp1,205 Miliar untuk 2.008 Siswa SD, SMP dan SMK di Sumatera Barat

Berita Terkait

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Saturday, 14 March 2026 - 12:35 WIB

Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Monday, 9 February 2026 - 17:31 WIB

Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung

Thursday, 5 February 2026 - 06:54 WIB

DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor

Berita Terbaru