Minta Luhut Diselidiki, Andre Rosiade ke Erick Thohir: Jangan Takut!

Monday, 2 December 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com –  Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade meminta Menteri BUMN Erick Thohir menyelidiki rumor keterlibatan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam kasus sengketa PT Karya Citra Nusantara (KCN) dan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN). Erick diminta untuk tidak takut.

“Nah rumor ini saya rasa tidak benar dan saya tidak percaya juga. Tapi perlu Bapak investigasi disebut-sebut nama Pak Luhut Binsar Pandjaitan dalam kasus KCN dan KBN ini,” kata Andre dalam rapat antara Komisi VI dengan Erick Thohir di Gedung DPR, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2019).

Andre pun mengucapkan selamat bekerja kepada Erick. Ia sekali lagi menyinggung KCN dan KBN dan menyebut Gerindra siap menjadi back up Menteri BUMN itu.

“Jadi sekali lagi kepada Pak Menteri, selamat bertugas, selamat bekerja. Jangan lupa KCN dan KBN segera dibereskan karena itu akan merugikan negara triliunan rupiah. Siapapun backingnya, siapapun orangnya, sikat Pak Menteri! Kami, Gerindra, siap membackup Bapak,” ucap Andre.

Terdengar tepuk tangan di ruang rapat saat Andre mengucapkan kalimat tersebut. Andre pun melanjutkan pernyataannya dan meminta Erick Thohir tidak takut.

“Untuk kepentingan kedaulatan bangsa dan memastikan aset bangsa tidak jatuh dan tidak dirugikan. Demi merah putih. Jangan kita kalah, orang aset-aset kita. Jangan sampai kita kalah sama orang-orang yang mau mengambil aset kita,” tutur dia.

“Jadi itu saja, sekali lagi selamat bertugas, jangan takut, mari kita sama-sama bersih-bersih BUMN,” sambung Andre.

Kasus yang disebut Andre bermula saat terjadi kesepakatan antara PT KCN dengan PT KBN pada 2004 silam. KBN merupakan BUMN yang diberikan hak pengelolaan Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara.

See also  Bakti PHE Untuk Mendukung Kedaulatan dan Ketahanan Energi Nasional

Dalam kesepakatan itu, PT KCN diberikan hak untuk mengelola Pelabuhan Marunda dari Cakung Draine hingga Sungai Kali Blencong sepanjang 1.700 meter. Adapun sebagai regulator adalah Kemenhub. Dari kerjasama itu dibuat perusahaan pelaksana yaitu PT Karya Teknik Utama (KTU).

Dalam perjalanannya, terjadi sengketa pengelolaan terkait kepemilikan saham pengelolaan pelabuhan itu. KBN tidak terima dan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut). KBN menggugat KCN, Kemenhub dan PT Karya Teknik Utama (KTU).

Perkara tersebut sampai di tingkat kasasi. Dalam keputusannya, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi PT KCN di sengketa Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara. PT KCN lolos dari denda ganti rugi Rp 733 miliar terhadap PT KBN karena sengketa itu harusnya diselesaikan di PTUN.(gelora.co)

Berita Terkait

Menteri Dody Kukuhkan Pengurus LPJK 2025–2029, Perkuat Profesionalisme Jasa Konstruksi Nasional
Kemendes Siap Bantu Genjot Pembangunan Desa di Papua Barat
Reforestasi Tesso Nilo Dimulai, Pemerintah Targetkan Pulihkan 66 Ribu Hektare hingga 2028
BGN Tegaskan Tak Larang Unggah Menu MBG di Media Sosial
Groundbreaking 8 Sabo Dam Gunung Marapi, Kementerian PU Perkuat Pengendalian Lahar di Sumatera Barat
Menpar Widiyanti Putri Hadiri UN Tourism Ministers’ Summit di ITB Berlin 2026
Bahlil: Impor Energi dari AS Tak Tambah Kuota, Hanya Alihkan Sumber Pasok
Menag Nasaruddin Umar Minta Maaf, Tegaskan Zakat Tetap Fardhu ‘Ain dan Rukun Islam

Berita Terkait

Wednesday, 4 March 2026 - 22:46 WIB

Menteri Dody Kukuhkan Pengurus LPJK 2025–2029, Perkuat Profesionalisme Jasa Konstruksi Nasional

Wednesday, 4 March 2026 - 15:35 WIB

Kemendes Siap Bantu Genjot Pembangunan Desa di Papua Barat

Tuesday, 3 March 2026 - 22:45 WIB

Reforestasi Tesso Nilo Dimulai, Pemerintah Targetkan Pulihkan 66 Ribu Hektare hingga 2028

Tuesday, 3 March 2026 - 22:43 WIB

BGN Tegaskan Tak Larang Unggah Menu MBG di Media Sosial

Tuesday, 3 March 2026 - 22:07 WIB

Groundbreaking 8 Sabo Dam Gunung Marapi, Kementerian PU Perkuat Pengendalian Lahar di Sumatera Barat

Berita Terbaru

foto ist

Berita Utama

Grab Kucurkan BHR 2026 hingga Rp110 Miliar untuk 400 Ribu Mitra

Wednesday, 4 Mar 2026 - 22:55 WIB

Nasional

Kemendes Siap Bantu Genjot Pembangunan Desa di Papua Barat

Wednesday, 4 Mar 2026 - 15:35 WIB