Indonesia Serukan 3 Isu Lingkungan dan Pembangunan Berkelanjutan di AALCO ke-61

Thursday, 19 October 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Setelah dibuka secara resmi oleh Wakil Presiden RI, K.H. Ma’ruf Amin didampingi oleh Menteri Hukum dan HAM, Yassona Laoly, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya pada 16 Oktober 2023, sesi tahunan AALCO (Asian-African Legal Consultative Organization) ke-61 di Nusa Dua, Bali berlanjut dengan pertemuan yang mengangkat isu-isu hukum internasional.

AALCO memperjuangkan legal rejim dari berbagai isu. Salah satu legal rejim yang dibangun dalam AALCO ke-61 adalah langkah-langkah ‘Environment and Sustainable Development’.

Saat ini, dunia sedang menghadapi triple krisis planet yaitu perubahan iklim, polusi & pencemaran, serta percepatan kehilangan biodiversitas. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam agenda item ‘Environment and Sustainable Development’ menjelaskan upaya dalam menjaga Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan yang telah dilakukan Pemerintah Indonesia.

Isu strategis yang diangkat pemerintah indonesia yaitu kerjasama perubahan iklim Asia Afrika, penanganan polusi plastik, dan perdagangan ilegal satwa liar. Indonesia mengundang pandangan negara-negara atas isu tersebut.

Disadari bahwa negara-negara Asia Afrika memiliki situasi geografis, geoekonomi, geopolitik serta sumberdaya alam berbeda-beda, sehingga kebijakan nasional setiap negara akan berbeda-beda. Bahwa setiap negara akan memberikan proteksi terhadap kepentingannya, termasuk untuk lingkungan yang direfleksikan dalam setiap posisi negosiasinya. Sebagai negosiator, perlu mempelajari dan memahami kondisi masing-masing negara, sehingga menemukan posisi bersama yang tentunya berbeda-beda antara negara dengan spirit kesetaraan dan solidaritas Asia Afrika.

Hadir delegasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan antara lain Kepala Badan Standardisasi Instrumen LHK, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Staf Ahli Menteri Industri dan Perdagangan Internasional serta Direktur Pengurangan Sampah KLHK.

Dalam statement yang dibacakan oleh Kepala Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK bahwa Indonesia mendukung penuh agenda global untuk mengakhiri polusi plastik termasuk di laut. Indonesia sedang mengimplementasikan kebijakan memerangi sampah plastik dan polusi. Indonesia telah memberlakukan Rencana Aksi Nasional Pemberantasan Sampah Laut dengan target menguranginya sebesar 70% pada tahun 2024.

See also  KLHK Gelar Rakernas AMDAL Untuk Bangun Sinergi Transformasi Persetujuan Lingkungan

Indonesia juga menyoroti beberapa masalah penting yang harus ditangani dalam negosiasi seperti definisi polusi plastik, ruang lingkup siklus hidup penuh plastik, plastik primer, plastik kompleks, baik kimia maupun polimer, dan langkah-langkah implementasi. Selain itu, Indonesia juga memprioritaskan waste management dengan memperkuat kapasitas dan kapabilitas kita dengan beralih dari pendekatan linier ke pendekatan sirkular (3R-EPR-circular economy) melalui prinsip pengurangan melalui daur ulang atau pemulihan sumber dan sumber daya.

Lebih lanjut dalam isu Climate Change, Indonesia berkomitmen untuk mendukung penuh Uni Emirat Arab menjadi tuan rumah Konferensi Perubahan Iklim (COP28). Sejalan dengan pembahasan dalam COP Climate Change sebelumnya dan COP-28 Climate Change mendatang, Indonesia meminta Sekretariat AALCO untuk mempelajari lebih lanjut tentang prinsip Common But Differentiated Responsibility and Respective Capabilities (CBDR-RC) dengan mempertimbangkan keadaan nasional negara-negara Anggota AALCO dan solidaritas Asia-Afrika untuk memenuhi tujuan UNFCCC dalam mengatasi perubahan iklim untuk memperkuat implementasi Perjanjian Paris secara penuh dan efektif.

Selain isu tentang perubahan iklim dan penanganan polusi plastik, negara-negara Asia Afrika menghadapi perdagangan ilegal satwa liar. Banyak satwaliar yang dikategorikan spesies terancam punah, sehingga praktek-praktek ilegal antara lain mengambil, memperdagangkan, mengimpor, mengekspor, mengolah, memiliki, memperoleh, dan mengonsumsi tumbuhan dan satwa liar yang bersumber secara ilegal menjadi concern kuat Indonesia.

Melalui AALCO ke-61 Indonesia mengundang pandangan negara-negara Asia-Afrika tentang isu-isu kejahatan satwa liar transnasional dan mendorong Sekretariat AALCO untuk memfasilitasi diskusi transnasional wildlife crime pada agenda intersessional meeting selanjutnya dan pertemuan tahunan AALCO ke-62.

Diakhir statement pemerintah Indonesia mengharapkan negara-negara yang tergabung dalam AALCO dapat menghadirkan solusi terobosan atas isu-isu global terkini serta menyuarakan keprihatinan dan prioritas bersama Asia-Afrika untuk lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.(*)

Berita Terkait

Belajar dari Tiongkok, Kementerian Transmigrasi Dalami Strategi Pembangunan Kawasan dan Penguatan Masyarakat
Semarakkan Perjalanan Menuju 70 Tahun Astra: Pendaftaran Astra Half Marathon 2026 Resmi Dibuka Tanggal 15 September
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Longsor, Jalur Blangkejeren–Aceh Tenggara Kembali Terbuka
Peringatan Haornas ke-43, Kementerian PU Hadirkan Lapangan Sepak Bola Berstandar Internasional di 25 Sekolah Rakyat
Kementerian Transmigrasi Serahkan 100 Unit RTJK di Kampung Domande, Perkuat Kesejahteraan Masyarakat Lokal
Menkeu Tunggu Hitungan BNPB soal Anggaran Bencana
Kementerian PU Hadirkan JIAT di Tengah Kekeringan, Petani Kalobo dan Waibu Tetap Produktif
Kementerian PU Tuntaskan Pembangunan Infrastruktur Utama SPAM Mamminasata Tahap I, Siap Layani 40.000 SR

Berita Terkait

Thursday, 10 September 2026 - 18:58 WIB

Belajar dari Tiongkok, Kementerian Transmigrasi Dalami Strategi Pembangunan Kawasan dan Penguatan Masyarakat

Thursday, 10 September 2026 - 18:27 WIB

Semarakkan Perjalanan Menuju 70 Tahun Astra: Pendaftaran Astra Half Marathon 2026 Resmi Dibuka Tanggal 15 September

Thursday, 10 September 2026 - 16:12 WIB

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Longsor, Jalur Blangkejeren–Aceh Tenggara Kembali Terbuka

Thursday, 10 September 2026 - 07:24 WIB

Peringatan Haornas ke-43, Kementerian PU Hadirkan Lapangan Sepak Bola Berstandar Internasional di 25 Sekolah Rakyat

Wednesday, 9 September 2026 - 16:49 WIB

Kementerian Transmigrasi Serahkan 100 Unit RTJK di Kampung Domande, Perkuat Kesejahteraan Masyarakat Lokal

Berita Terbaru

Megapolitan

DPRD DKI Ingatkan Jangan Timbun Masker di Tengah Dampak Abu Vulkanik

Thursday, 10 Sep 2026 - 16:03 WIB