DAELPOS.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan Penggantian Jembatan Kali Glidik II di Desa Sidomulyo Kabupaten Lumajang dan berbatasan dengan Desa Sidorenggo Kabupaten Malang yang rusak pascabencana banjir lahar dingin Gunung Semeru.
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur-Bali (BBPJN Jatim-Bali) Rakhman Taufik mengatakan, selesainya pekerjaan tersebut ditandai dengan open traffic Jembatan Kali Glidik II yang dilakukan Kamis (2/11/2023) tepat pukul 09.00 WIB.
“Jembatan ini akhirnya bisa dilalui secara fungsional setelah dilakukan uji pembebanan statis dan dinamis pada Senin (30/10/2023) yang lalu. Dengan selesainya Jembatan Kali Glidik II maka konektivitas jalur lintas selatan antara Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang kembali tersambung,” kata Rakhman Taufik.
Dikatakan Rakhman, jika sebelumnya akses jalan nasional antara dua kabupaten tersebut terhambat dan dialihkan ke lintas utara, maka dengan fungsionalnya Jembatan Kali Glidik yang baru ini diharapkan dapat memperlancar kembali arus lalu lintas dan logistik di lintas selatan Jawa Timur.
Rakhman Taufik mengatakan,
BBPJN Jatim – Bali pada Rabu (1/11/2023) telah berkoordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jatim, Dinas Perhubungan Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang, Kepolisian serta pihak terkait lainnya, membahas mengenai open traffic Jembatan Kali Glidik II tersebut.
“Pekerjaan Penggantian Jembatan Kali Glidik II, yang runtuh akibat banjir lahar dingin tanggal 7 Juli 2023, rampung lebih cepat delapan hari dari target waktu semula yaitu 10 November 2023,” kata Rakhman Taufik.
Jembatan Kali Glidik II yang baru merupakan jembatan rangka baja bertipe Jembatan Rangka Baja Permanen Tipe A-45 dengan panjang bentang 45 meter dan lebar 9 meter. Selain itu, dalam paket Penggantian Jembatan Kali Glidik II juga meliputi penanganan jalan pendekat sepanjang 200 meter.
Jembatan Kali Glidik II dibangun pada tahun 1970 dan saat ini berumur 53 tahun dan jembatan lama yang sudah runtuh telah diganti dengan jembatan yg baru. Jembatan ini memiliki total panjang 38 meter dengan lebar 6,80 meter. Bangunan atas jembatan ini berupa Gelagar Baja Permanen dan terdiri dari 3 bentang. Ambruknya jembatan ini mengakibatkan putusnya ruas jalan nasional wilayah selatan Jawa Timur yang menghubungkan Kabupaten Malang dan Lumajang. (*)