DAELPOS.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memperkuat kerja sama bidang jasa konstruksi dengan Pemerintah Filipina melalui penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) di bidang desain interior. Penandatangan nota kerja sama Mutual Recognition Arrangement (MRA) untuk desain interior dilakukan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) dengan Professional Regulation Commission (PRC) Republic of the Philippines di kantor LPJK, Jakarta, Senin (20/11/2023).
Ketua LPJK Taufik Widjoyono mengatakan tujuan dari penandatanganan MoU tersebut sebagai bentuk komitmen dukungan dalam menjalankan kerja sama penyelenggaraan jasa konstruksi pada keprofesian atau tenaga professional di bidang desain interior antara Indonesia dan Filipina.
“Sharing knowledge mengenai pengembangan sumber daya manusia (SDM) konstruksi berkualitas, khususnya untuk pengembangan profesi desain interior menjadi salah satu hal penting dari kerjasama Indonesia dengan Filipina ini, termasuk juga kemitraan dalam pekerjaan-pekerjaan jasa konstruksi desain interior, baik di Indonesia maupun di Filipina,” kata Taufik Widjoyono.
Menurut Taufik, dengan meningkatnya volume pekerjaan bidang konstruksi pada beberapa tahun terakhir dan tahun-tahun selanjutnya di Indonesia, tentu akan banyak mengundang badan usaha jasa konstruksi asing yang bergerak di Indonesia, termasuk dari Filipina. Sehingga perlu dimanfaatkan dalam konteks kemitraan dan transfer of knowledge agar tetap bisa menjaga agar pelaku-pelaku jasa konstruksi nasional mendapat kesempatan lebih banyak dan berdaya saing.
“Pada kesempatan tadi, kita juga mengundang asosiasi dari Himpunan Desainer Interior Indonesia (HDII), sehingga pelaku jasa konstruksi desain interior dari kita juga mendapat kesempatan lebih banyak,” kata Taufik.
LPJK merupakan Lembaga Non Struktural di bawah Kementerian PUPR yang menjalankan sebagian tugas Pemerintah fokus pada penguatan pelaksanaan teknis jasa konstruksi, tidak hanya registrasi dan akreditasi, namun juga penetapan penilai ahli, penyetaraan tenaga kerja asing serta pengelolaan program keprofesian berkelanjutan. Kemitraan ini merupakan kesempatan yang diberikan Pemerintah Indonesia kepada mitra (private sector) untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan infrastruktur, khususnya di bidang desain interior.
“Saya ambil contoh, kontraktor dari Filipina membangun hotel atau mungkin kantor duta besar di Indonesia. Nah, kerja sama ini menjadi jembatan untuk memperkuat yang sudah terjalin. Jadi kita semua akan tahu, siapa pekerjanya,” kata Taufik.
Chairperson, Professional Regulation Commission Charito A. Zamora menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kerja sama antara Indonesia dengan Filipina di sektor desain interior. LPJK maupun PRC Republic of the Philippines ingin memastikan agar kerja sama ini tidak hanya sebagai jembatan pengembangan SDM jasa konstruksi pada bidang desain interior, tetapi juga mengeksplor teknologi dan inovasi yang dapat diterapkan dalam sektor jasa konstruksi. (*)