Jasa Marga Gelar Focus Group Discussion Penyusunan Standardisasi Dokumen Kontrak Pekerjaan Konstruksi untuk Proyek Jalan Tol Baru di Lingkungan Jasa Marga Group

Thursday, 7 December 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Untuk mengimplementasikan standardisasi dokumen kontrak pekerjaan konstruksi untuk proyek pembangunan jalan tol baru, PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) untuk memastikan hal ini dilakukan dengan baik di lingkungan Jasa Marga Group. FGD ini diselenggarakan secara hybrid di Jakarta pada Jumat (1/12). Hadir dalam FGD dimaksud, Direktur Pengembangan Usaha Jasa Marga M. Agus Setiawan, Engineering Planning Group Head Jasa Marga George I.M.P Manurung, perwakilan Group Head Unit Kerja Kantor Pusat, Regional Division Head, dan Direktur Anak Perusahaan Jalan Tol (APJT) fase Konstruksi, Konsultan Teknik Jasa Marga Saut P. Simatupang dan Djadjat Sudradjat, serta Ir. Handono, MH sebagai narasumber ahli.

Dalam sambutannya, Direktur Pengembangan Usaha Jasa Marga M. Agus Setiawan mengatakan, agenda FGD ini merupakan kesempatan yang baik untuk memberikan dan menyamakan pemahaman atas filosofi dokumen Kontrak Pekerjaan Konstruksi, serta mendapatkan masukan atas rancangan dokumen Kontrak Pekerjaan Konstruksi untuk pembangunan jalan tol baru dari para Roadster Jasa Marga (sebutan untuk karyawan Jasa Marga).

“Dengan adanya FGD ini, saya berharap kita semua dapat mengetahui dan mempelajari hal-hal apa saja yang perlu diatur dalam dokumen Kontrak Pekerjaan Konstruksi mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya, diperlukan penyamaan pemahaman perihal dokumen Kontrak Pekerjaan Konstruksi, meliputi Surat Perjanjian, Ketentuan Umum Kontrak (KUK), dan Ketentuan Khusus Kontrak (KKK), sehingga dari pembahasan FGD ini, diharapkan dapat diperoleh standardisasi dokumen Kontrak Pekerjaan Konstruksi untuk pembangunan jalan tol baru di lingkungan Jasa Marga Group,” ucapnya.

Agus menambahkan bahwa melalui diskusi penyusunan standardisasi dokumen Kontrak Pekerjaan Konstruksi ini, diharapkan para Roadster Jasa Marga dapat mengimplementasikan dan mengendalikan pelaksanaan pekerjaan konstruksi di Unit Kerja atau ruas Jalan Tol yang dikelolanya masing-masing sesuai tata kelola dan ketentuan perundangan yang berlaku.

See also  BKPM: Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang Kejar Target Pembangunan Untuk Tarik Investor

Dalam sesi sharing session, Ir. Handono, MH menjelaskan bahwa penyusunan dokumen Kontrak Pekerjaan Konstruksi selaiknya dilakukan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku, antara lain UU Jasa Konstruksi dan Peraturan Pemerintah turunannya. Selain itu, para Roadster Jasa Marga juga mendapatkan penjelasan mengenai bentuk Kontrak Konstruksi sesuai sistem penyelenggaraan konstruksi, antara lain Kontrak Pekerjaan Konstruksi, dimana desain oleh Pengguna Jasa, dan Kontrak Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Rancang Bangun (Design & Build), dimana desain oleh Penyedia Jasa.

“Para Roadster Jasa Marga penting untuk memahami hal-hal fundamental yang perlu diatur dalam masing-masing dokumen Kontrak Pekerjaan Konstruksi, meliputi Surat Perjanjian, KUK, dan KKK, di mana hal-hal yang diatur di dalam masing-masing dokumen tersebut tidak boleh saling bertentangan satu sama lainnya. Misalnya, dokumen KUK mengatur ketentuan-ketentuan Kontrak yang bersifat general, sementara dokumen KKK mengatur ketentuan-ketentuan yang sifatnya lebih khusus/detil, mengikuti karakteristik dan kondisi dari masing-masing proyek yang akan dikerjakan. Hal ini tentunya penting untuk dipahami dengan baik oleh para Roadster Jasa Marga, khususnya bagi Roadster yang mengendalikan proyek konstruksi secara langsung, sehingga potensi risiko/ dispute selama pelaksanaan konstruksi dapat diminimalisir,” tutupnya.

Dari pelaksanaan FGD ini, diperoleh banyak masukan dan tanggapan dari para Roadster Jasa Marga dalam rangka penyempurnaan rancangan dokumen Kontrak Pekerjaan Konstruksi yang sedang disusun, sehingga diharapkan pengendalian pelaksanaan pekerjaan konstruksi jalan tol baru di lingkungan Jasa Marga Group dapat berlangsung lebih baik ke depannya.

Berita Terkait

Keripik Kentang Albaeta, UMKM Yang Berkembang Pesat Karena Pemberdayaan BRI
Di Electricity Connect 2024, Komut PLN Jabarkan Strategi Jitu Tarik Investasi Hijau untuk Transisi Energi
PLN Gelar Bazar UMKM di Sarinah, Suguhkan Pesona Timur Indonesia
Pastikan Pelayanan Prima kepada Konsumen, Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Inspeksi ke SPBU
Gandeng Investor, Pertamina Tetapkan Pemenang Pertamuda Seed and Scale 2024
Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia
Dukung Kemenangan Bersejarah, PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi
Cerita Sukses Pelaku Usaha Berkembang Bersama Rumah BUMN Binaan BRI

Berita Terkait

Sunday, 24 November 2024 - 22:37 WIB

Keripik Kentang Albaeta, UMKM Yang Berkembang Pesat Karena Pemberdayaan BRI

Sunday, 24 November 2024 - 17:20 WIB

Di Electricity Connect 2024, Komut PLN Jabarkan Strategi Jitu Tarik Investasi Hijau untuk Transisi Energi

Sunday, 24 November 2024 - 09:57 WIB

PLN Gelar Bazar UMKM di Sarinah, Suguhkan Pesona Timur Indonesia

Saturday, 23 November 2024 - 13:22 WIB

Pastikan Pelayanan Prima kepada Konsumen, Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Inspeksi ke SPBU

Thursday, 21 November 2024 - 17:48 WIB

Gandeng Investor, Pertamina Tetapkan Pemenang Pertamuda Seed and Scale 2024

Berita Terbaru

Berita Utama

Mentan Ajak Pemuda Wanam Bertani Modern Agar Kian Sejahtera

Monday, 25 Nov 2024 - 12:55 WIB

Berita Utama

Mardani Kupas Aglomerasi Jakarta di UPN Veteran

Monday, 25 Nov 2024 - 12:45 WIB