Jasa Marga Gelar Focus Group Discussion Penyusunan Standardisasi Dokumen Kontrak Pekerjaan Konstruksi untuk Proyek Jalan Tol Baru di Lingkungan Jasa Marga Group

Thursday, 7 December 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Untuk mengimplementasikan standardisasi dokumen kontrak pekerjaan konstruksi untuk proyek pembangunan jalan tol baru, PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) untuk memastikan hal ini dilakukan dengan baik di lingkungan Jasa Marga Group. FGD ini diselenggarakan secara hybrid di Jakarta pada Jumat (1/12). Hadir dalam FGD dimaksud, Direktur Pengembangan Usaha Jasa Marga M. Agus Setiawan, Engineering Planning Group Head Jasa Marga George I.M.P Manurung, perwakilan Group Head Unit Kerja Kantor Pusat, Regional Division Head, dan Direktur Anak Perusahaan Jalan Tol (APJT) fase Konstruksi, Konsultan Teknik Jasa Marga Saut P. Simatupang dan Djadjat Sudradjat, serta Ir. Handono, MH sebagai narasumber ahli.

Dalam sambutannya, Direktur Pengembangan Usaha Jasa Marga M. Agus Setiawan mengatakan, agenda FGD ini merupakan kesempatan yang baik untuk memberikan dan menyamakan pemahaman atas filosofi dokumen Kontrak Pekerjaan Konstruksi, serta mendapatkan masukan atas rancangan dokumen Kontrak Pekerjaan Konstruksi untuk pembangunan jalan tol baru dari para Roadster Jasa Marga (sebutan untuk karyawan Jasa Marga).

“Dengan adanya FGD ini, saya berharap kita semua dapat mengetahui dan mempelajari hal-hal apa saja yang perlu diatur dalam dokumen Kontrak Pekerjaan Konstruksi mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya, diperlukan penyamaan pemahaman perihal dokumen Kontrak Pekerjaan Konstruksi, meliputi Surat Perjanjian, Ketentuan Umum Kontrak (KUK), dan Ketentuan Khusus Kontrak (KKK), sehingga dari pembahasan FGD ini, diharapkan dapat diperoleh standardisasi dokumen Kontrak Pekerjaan Konstruksi untuk pembangunan jalan tol baru di lingkungan Jasa Marga Group,” ucapnya.

Agus menambahkan bahwa melalui diskusi penyusunan standardisasi dokumen Kontrak Pekerjaan Konstruksi ini, diharapkan para Roadster Jasa Marga dapat mengimplementasikan dan mengendalikan pelaksanaan pekerjaan konstruksi di Unit Kerja atau ruas Jalan Tol yang dikelolanya masing-masing sesuai tata kelola dan ketentuan perundangan yang berlaku.

See also  Mandiri Agen: Garda Terdepan Ekonomi Rakyat di Pelosok

Dalam sesi sharing session, Ir. Handono, MH menjelaskan bahwa penyusunan dokumen Kontrak Pekerjaan Konstruksi selaiknya dilakukan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku, antara lain UU Jasa Konstruksi dan Peraturan Pemerintah turunannya. Selain itu, para Roadster Jasa Marga juga mendapatkan penjelasan mengenai bentuk Kontrak Konstruksi sesuai sistem penyelenggaraan konstruksi, antara lain Kontrak Pekerjaan Konstruksi, dimana desain oleh Pengguna Jasa, dan Kontrak Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Rancang Bangun (Design & Build), dimana desain oleh Penyedia Jasa.

“Para Roadster Jasa Marga penting untuk memahami hal-hal fundamental yang perlu diatur dalam masing-masing dokumen Kontrak Pekerjaan Konstruksi, meliputi Surat Perjanjian, KUK, dan KKK, di mana hal-hal yang diatur di dalam masing-masing dokumen tersebut tidak boleh saling bertentangan satu sama lainnya. Misalnya, dokumen KUK mengatur ketentuan-ketentuan Kontrak yang bersifat general, sementara dokumen KKK mengatur ketentuan-ketentuan yang sifatnya lebih khusus/detil, mengikuti karakteristik dan kondisi dari masing-masing proyek yang akan dikerjakan. Hal ini tentunya penting untuk dipahami dengan baik oleh para Roadster Jasa Marga, khususnya bagi Roadster yang mengendalikan proyek konstruksi secara langsung, sehingga potensi risiko/ dispute selama pelaksanaan konstruksi dapat diminimalisir,” tutupnya.

Dari pelaksanaan FGD ini, diperoleh banyak masukan dan tanggapan dari para Roadster Jasa Marga dalam rangka penyempurnaan rancangan dokumen Kontrak Pekerjaan Konstruksi yang sedang disusun, sehingga diharapkan pengendalian pelaksanaan pekerjaan konstruksi jalan tol baru di lingkungan Jasa Marga Group dapat berlangsung lebih baik ke depannya.

Berita Terkait

Menteri Rosan: Kolaborasi Riset dan Industri Jadi Kunci Hilirisasi Bernilai Tambah
Danantara Resmi Satukan Hotel-Hotel BUMN
OJK Terbitkan POJK Financial Influencer, Perkuat Perlindungan Konsumen
Wamen Investasi Percepat Proyek Bioetanol di Lampung
Harga Emas Antam Turun Rp31 Ribu Jadi Rp2,754 Juta per Gram
BRI Gandeng Syailendra Capital di BRImo
Dua Mesin Ekonomi Digeber, Pemerintah Paksa Perbankan Salurkan Kredit
BTN-KAI Kembangkan 5.400 Hunian TOD di Kawasan Strategis

Berita Terkait

Sunday, 28 June 2026 - 21:19 WIB

Menteri Rosan: Kolaborasi Riset dan Industri Jadi Kunci Hilirisasi Bernilai Tambah

Sunday, 28 June 2026 - 16:40 WIB

Danantara Resmi Satukan Hotel-Hotel BUMN

Wednesday, 24 June 2026 - 18:23 WIB

OJK Terbitkan POJK Financial Influencer, Perkuat Perlindungan Konsumen

Wednesday, 10 June 2026 - 14:25 WIB

Wamen Investasi Percepat Proyek Bioetanol di Lampung

Thursday, 28 May 2026 - 14:43 WIB

Harga Emas Antam Turun Rp31 Ribu Jadi Rp2,754 Juta per Gram

Berita Terbaru

Berita Utama

Perjuangkan Pelestarian Aksara Kawi, LaNyalla Temui Fadli Zon

Wednesday, 1 Jul 2026 - 01:20 WIB