Serma Suwaji Babinsa Koramil 0808/10 Kademangan Latih Peraturan Baris Berbaris

Wednesday, 23 October 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Peraturan baris-berbaris (PBB) merupakan dasar kemampuan yang harus dikuasai bagi setiap Siswa Siswi pada saat kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS). Sebagai dasar dalam membentuk karakter yang disiplin, serta menjaga kekompakan, ketertiban dan kesigapan. Hal tersebut juga harus diberikan dan dilatihkan mulai sejak dini.

Pada kesempatan tersebut, Serma Suwaji bersama satu anggota Koramil 0808/10 Kademangan jajaran kodim 0808 blitar memberikan pelatihan Peraturan Baris Berbaris (PBB) kepada 50 orang siswa siswi SMPN 1 Kota Blitar bertempat di Lokasi Wisata Bukit Bunda Ds. Dawuhan Kec. Kademangan Kab. Blitar, Rabu (23/10/2019).

Serma Suwaji di sela-sela latihan mengatakan bahwa “Baris Berbaris merupakan suatu wujud latihan fisik yang diperlukan guna menanamkan kebiasaan dalam tata cara kehidupan yang diarahkan kepada terbentuknya suatu perwatakan tertentu.

Baris-berbaris juga mempunyai maksud dan tujuan yaitu guna menumbuhkan sikap jasmani yang tegap tangkas, persatuan, rasa disiplin dan rasa tanggung jawab.

Lanjut Serma Suwaji, kegiatan PBB ini kami latihkan agar nantinya dapat berguna dalam melaksanakan kegiatan para siswa dan siswi apa lagi untuk Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS), karena latihan PBB ini dapat melatih kedisiplinan.

Selain itu, pendidikan awal bela negara bisa menumbuhkan sikap disiplin di lingkungan sekolah. “Latihan (LDKS) ini juga untuk melatih kedisiplinan para pelajar agar lebih bertanggung jawab. Serta melatih sopan santun murid kepada guru pembimbing maupun orang tua,” pungkasnya (Red).

See also  Tempat Karantina Sapi Pondok Ranggon Sementara Ditutup

Berita Terkait

DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang
Komite IV DPD RI: Program MBG Harus Jadi Investasi SDM dan Penggerak Ekonomi Daerah
Irman Gusman Kembali Salurkan PIP Rp1,205 Miliar untuk 2.008 Siswa SD, SMP dan SMK di Sumatera Barat
GKR Hemas dan Yashinta Dorong DIY Jadi Provinsi Paling Aman Bagi Perempuan
Senator Mirah Dorong Penguatan Kesiapsiagaan NTB Hadapi Cuaca Ekstrem Jelang Nataru
HK Realtindo Luncurkan Show Unit Damar di H City Sawangan
BAP DPD RI Perkuat Advokasi Penyelesaian Konflik Kawasan Hutan di Aceh

Berita Terkait

Thursday, 5 February 2026 - 06:54 WIB

DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor

Tuesday, 3 February 2026 - 16:28 WIB

Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang

Tuesday, 27 January 2026 - 17:30 WIB

Komite IV DPD RI: Program MBG Harus Jadi Investasi SDM dan Penggerak Ekonomi Daerah

Wednesday, 7 January 2026 - 13:02 WIB

Irman Gusman Kembali Salurkan PIP Rp1,205 Miliar untuk 2.008 Siswa SD, SMP dan SMK di Sumatera Barat

Thursday, 18 December 2025 - 22:27 WIB

GKR Hemas dan Yashinta Dorong DIY Jadi Provinsi Paling Aman Bagi Perempuan

Berita Terbaru

Nasional

DPD RI Dorong Penetapan RUU Tentang BUMD

Friday, 6 Feb 2026 - 10:18 WIB

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,21 Persen Sepanjang 2025

Friday, 6 Feb 2026 - 10:12 WIB

Olahraga

Pertamina Enduro Tundukkan Electric PLN di GOR Ken Arok

Friday, 6 Feb 2026 - 10:01 WIB