DAELPOS.com – Aksi sindikat preman berkedok perusahaan jasa penagih hutang ( Debt Colector) yang sering kali meresahkan masyarakat masih menjamur di jakarta pasalnya petugas gabungan dari unit Jatanras Krimum dibawah pimpinan Iptu Dimitri Mahendra dan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat dibawah pimpinan Akp Hasoloan berhasil membongkar sindikat preman berkedok perusahaan jasa penagih hutang tersebut.
Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu, Sik membenarkan bahwa anggota kami berhasil mengungkap sindikat preman berkedok perusahaan jasa penagih hutang.
“Ya Benar kami berhasil membongkar sindikat tersebut dari penangkapan tersebut kami mengamankan 7 orang pelaku yang melakukan intimidasi dan penyekapan terhadap seorang Korban Engkos Kosasih ( Dirut PT Maxima) di sebuah Hotel Grand Akoya Taman Sari Jakarta Barat” ujar Akbp Edy Suranta Sitepu, Minggu ( 27/10/2019).
Sindikat ini merupakan sindikat premanisme berkedok jasa penagih hutang dimana kami berhasil mengamankan ke 7 tersangka ini yang disuruh oleh sebuah perusahaan yang bergerak sebagai jasa penagih hutang yaitu PT. Hai Sua Jaya Sentosa
Saat ini Ke 7 pelaku dan Korban Sedang dilakukan Proses penyelidikan dan kami masih melakukan proses pengembangan akan kasus tersebut, untuk selengkapnya secara detail akan kami sampaikan dan dalam waktu dekat kami akan menggelar press Conference tutup edy (RED)