Presiden Jokowi Lantik Anggota Komisi Kejaksaan RI

Saturday, 2 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Presiden Joko Widodo pada Jumat, 1 November 2019, melantik anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia untuk masa jabatan tahun 2019-2023. Pelantikan tersebut digelar selepas pelantikan Idham Azis sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta.

Pelantikan tersebut berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 62/M Tahun 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia yang dibacakan oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama di awal acara pelantikan.

Kesembilan nama yang terdiri atas 3 perwakilan pemerintah dan 6 dari unsur masyarakat tersebut ialah:
1. Dr. Barita L.H. Simanjuntak, S.H., M.H., CFrA. sebagai ketua merangkap anggota, mewakili pemerintah;
2. Sdr. Babul Khoir H., S.H., M.H., sebagai wakil ketua merangkap anggota, mewakili pemerintah;
3. Sdr. Witono, S.H., M.Hum. sebagai anggota, mewakili pemerintah;
4. Sdr. Sri Harijati P., S.H., M.M. sebagai anggota, mewakili unsur masyarakat;
5. Sdr. Apong Herlina sebagai anggota, mewakili unsur masyarakat;
6. Sdr. Resi Anna Napitupulu, S.H., M.H. sebagai anggota, mewakili unsur masyarakat;
7. Dr. R. Muhamad Ibnu Mazjah, S.H., M.H. sebagai anggota, mewakili unsur masyarakat;
8. Sdr. Bambang Widarto, S.H., M.H., sebagai anggota, mewakili unsur masyarakat;
9. Sdr. Bhatara Ibnu Reza sebagai anggota, mewakili unsur masyarakat.

Para anggota tersebut diambil sumpahnya oleh Presiden Joko Widodo sebelum menandatangani berita acara pengambilan sumpah.

Acara pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat yang didahului oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin untuk kemudian diikuti para tamu undangan, seperti dilansir dari siaran pers Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Erlin Suastini. (Humas Kemensetneg)

See also  Mardani Kritisi Penyaluran BLT Melibatkan Transportasi Daring

Berita Terkait

Gerak Cepat Kementerian PU Tangani Sungai Muara Pisang Pascabanjir
Bersama Kementerian PU, Hutama Karya Perkuat dan Percepat Dukungan Pemulihan Pascabencana di Aceh
Tol Kutepat Segmen Sinaksak–Simpang Panei Catat 88.867 Kendaraan saat Fungsional Nataru 2025/2026
Kementerian PU Bersihkan 52 Fasilitas Umum di Aceh Tamiang
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok untuk 84 KK Tuntas 10 Januari 2026
Kementerian PU Siagakan 1.709 Alat Berat untuk Penanganan Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Banjir Bandang Susulan di Kabupaten Agam
RSUD Tamiang sudah mulai beroperasi, Kementerian PU Percepat pembersihan dan penyaluran air bersih

Berita Terkait

Friday, 9 January 2026 - 09:07 WIB

Gerak Cepat Kementerian PU Tangani Sungai Muara Pisang Pascabanjir

Thursday, 8 January 2026 - 10:09 WIB

Bersama Kementerian PU, Hutama Karya Perkuat dan Percepat Dukungan Pemulihan Pascabencana di Aceh

Wednesday, 7 January 2026 - 20:47 WIB

Tol Kutepat Segmen Sinaksak–Simpang Panei Catat 88.867 Kendaraan saat Fungsional Nataru 2025/2026

Wednesday, 7 January 2026 - 00:19 WIB

Kementerian PU Bersihkan 52 Fasilitas Umum di Aceh Tamiang

Tuesday, 6 January 2026 - 15:43 WIB

Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok untuk 84 KK Tuntas 10 Januari 2026

Berita Terbaru

News

Bahlil Beberkan PNBP ESDM 2025 Lampaui Target

Friday, 9 Jan 2026 - 13:24 WIB