Pelayanan Cepat Jasa Raharja Perwakilan Jakarta Timur

Wednesday, 6 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sebagai Badan Usaha Milik Negara yang diamanahkan memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang akutan umum. Jasa Raharja berkomitmen memberikan perlindungan pelayanan yang cepat, mudah dan tepat kepada korban dan ahli waris korban. Hal ini tercermin dalam penanganan kasus kecelakaan yang dialami pasangan suami istri, Marzuki dan Muslimah, pada hari ini tanggal 3 Mei 2017, ketika sedang menyebrang di Jl. Pahlawan Revolusi, Pondok Bambu Jakarta Timur.(6/11/21019)

Sang istri meninggal dunia sedangkan sang suami dalam kondisi kritis. Kejadian yang telah mendapatkan penanganan kepolisian, juga perlindungan dasarnya oleh Jasa Raharja Perwakilan Jakarta Timur.

“Kecelakaan yang dialamii oleh kedua korban sangat memprihatinkan. Kami turut berduka atas meninggalnya salah satu korban. Terkait hal ini Jasa Raharja telah menyelesaikan pengurusan santunan meninggal dunia kepada ahli waris korban secara zero day/0 hari dengan nilai manfaat sebesar Rp. 25 Juta, selain itu kami telah menjamin korban yang kini dalam perawatan sampai dengan plafon 10 Juta . Upaya jemput bola adalah komitmen Jasa Raharja memberikan pelayanan yang mudah dan cepat kepada masyarakat”. Ujar Edi Arman Kepala Jasa Raharja Perwakilan Jakarta Timur.(RED)

See also  Jelang Ramadan, Stok Cabai di Pasar Induk Kramat Jati Aman

Berita Terkait

Naik MRT Pas Libur Natal Kini Bisa Sampai Jam 12 Malam
UMP Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen Jadi Rp5,7 Juta
Perangi Bullying Anak, DKI Satukan Langkah Perkuat Keluarga
Pemprov DKI Usut Kebakaran Pasar Kramat Jati
Hari Ibu ke-97 Tahun 2025: Komitmen DKI Hadirkan Jakarta yang Aman dan Adil
Pemprov DKI Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Kalibaru 01
Pembahasan UMP DKI Segera Difinalkan
Pramono: Banjir Rob Pesisir Jakarta Sudah Tertangani

Berita Terkait

Thursday, 25 December 2025 - 18:33 WIB

Naik MRT Pas Libur Natal Kini Bisa Sampai Jam 12 Malam

Wednesday, 24 December 2025 - 21:00 WIB

UMP Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen Jadi Rp5,7 Juta

Tuesday, 16 December 2025 - 21:44 WIB

Perangi Bullying Anak, DKI Satukan Langkah Perkuat Keluarga

Monday, 15 December 2025 - 10:11 WIB

Pemprov DKI Usut Kebakaran Pasar Kramat Jati

Friday, 12 December 2025 - 02:02 WIB

Hari Ibu ke-97 Tahun 2025: Komitmen DKI Hadirkan Jakarta yang Aman dan Adil

Berita Terbaru