BPJS ketenagakerjaan gandeng jaksa atasi perusahaan bandel

Thursday, 7 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Lima puluh lima perusahaan swasta di Sumba Timur mangkir membayar tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan total mencapai Rp 341 juta.

Untuk menagihnya, BPJS menggandeng jaksa dan berhasil, 19 perusahaan di antaranya sudah membayar tunggakan. Sementara perusahaan lainnya belum

Pembayaran tunggakan BPJS itu menyusul dilakukannya upaya non litigasi berupa negosiasi pembayaran tunggakan iuran wajib BPJS Ketenagakerjaan antara Jaksa Pengacara Negara (JPN) dengan 19 perusahaan dimaksud.

Kepala Kejaksaan (Kajari) Waingapu, Setyawan Nur Chaliq, SH, MH, didampingi Kasie Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), M Syafa, SH, Selasa (5/11/2019), mengatakan, upaya non litigasi berupa negosiasi dengan 19 perusahaan swasta berlangsung di Aula Kejari Waingapu, Senin (4/11/2019).

Setyawan menjelaskan, kegiatan negosiasi itu merupakan tindak lanjut atas surat kuasa khusus (SKK) yang diterima oleh JPN tanggal 30 Oktober 2019

“Setelah dilakukan negosiasi oleh JPN, ada sekitar 19 direktur perusahaan yang langsung melunasi tunggakan iuran BPJS. Sisanya masih nunggu jadwal negosiasi berikutnya,” jelas Setyawan.(*)

See also  Bang Yos: Makin Banyak yang Divaksin Makin Banyak yang Terselamatkan

Berita Terkait

Prabowo Minta Aparatur Negara Introspeksi Diri
Kementerian PU: Jembatan Shortcut Enang-Enang Pangkas Waktu Tempuh, Bisa Dilewati Kendaraan Beban 30 Ton
Inpres Jalan Daerah 2025, Kementerian PU Perkuat Akses Distribusi Komoditas Ekspor Kayu Arang di Kotabaru
Menteri Iftitah: Investor Global Mulai Lirik Kawasan Transmigrasi
Dony Oskaria Bahas Penugasan Strategis BUMN Percepat Pembangunan Nasional
Tas Viral Bright Gas di Jakarta Fair 2026, Dorong Penjualan dan Buka Dampak Ekonomi Berantai Bagi UMKM
Buka IGYLS 2026, Ketua DPD RI Ajak Anak Muda Pimpin Gerakan Hijau Global
Percepatan Penanganan SPAM di Aceh, Pastikan Layanan Air Minum Pascabencana Segera Pulih

Berita Terkait

Saturday, 11 July 2026 - 18:31 WIB

Prabowo Minta Aparatur Negara Introspeksi Diri

Saturday, 11 July 2026 - 13:33 WIB

Kementerian PU: Jembatan Shortcut Enang-Enang Pangkas Waktu Tempuh, Bisa Dilewati Kendaraan Beban 30 Ton

Thursday, 9 July 2026 - 18:21 WIB

Inpres Jalan Daerah 2025, Kementerian PU Perkuat Akses Distribusi Komoditas Ekspor Kayu Arang di Kotabaru

Thursday, 9 July 2026 - 17:24 WIB

Menteri Iftitah: Investor Global Mulai Lirik Kawasan Transmigrasi

Wednesday, 8 July 2026 - 18:51 WIB

Dony Oskaria Bahas Penugasan Strategis BUMN Percepat Pembangunan Nasional

Berita Terbaru