BPJS ketenagakerjaan gandeng jaksa atasi perusahaan bandel

Thursday, 7 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Lima puluh lima perusahaan swasta di Sumba Timur mangkir membayar tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan total mencapai Rp 341 juta.

Untuk menagihnya, BPJS menggandeng jaksa dan berhasil, 19 perusahaan di antaranya sudah membayar tunggakan. Sementara perusahaan lainnya belum

Pembayaran tunggakan BPJS itu menyusul dilakukannya upaya non litigasi berupa negosiasi pembayaran tunggakan iuran wajib BPJS Ketenagakerjaan antara Jaksa Pengacara Negara (JPN) dengan 19 perusahaan dimaksud.

Kepala Kejaksaan (Kajari) Waingapu, Setyawan Nur Chaliq, SH, MH, didampingi Kasie Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), M Syafa, SH, Selasa (5/11/2019), mengatakan, upaya non litigasi berupa negosiasi dengan 19 perusahaan swasta berlangsung di Aula Kejari Waingapu, Senin (4/11/2019).

Setyawan menjelaskan, kegiatan negosiasi itu merupakan tindak lanjut atas surat kuasa khusus (SKK) yang diterima oleh JPN tanggal 30 Oktober 2019

“Setelah dilakukan negosiasi oleh JPN, ada sekitar 19 direktur perusahaan yang langsung melunasi tunggakan iuran BPJS. Sisanya masih nunggu jadwal negosiasi berikutnya,” jelas Setyawan.(*)

See also  Menteri Basuki dan Mensesneg Pratikno Tinjau Penataan Kawasan GOR Dolokgede di Bojonegoro

Berita Terkait

OJK Jatuhkan Denda Rp2,1 Triliun dalam Kasus DSSA, BREN, dan CUAN
BSI Perluas Akses Pasar Global bagi UMKM di Business Hub di International Expo 2026
Tak Lagi Dibakar, Limbah Jagung di Kawasan Transmigrasi Selaparang Kini Jadi Penyubur Tanah
Hutama Karya Siapkan Rest Area Baru di Tol Kutepat, Perjalanan ke Danau Toba Makin Nyaman
Kementerian Transmigrasi dan Komisi V DPR RI Serahkan 109 Sertipikat Hak Milik kepada Warga Transmigrasi Jeringo, Lombok Timur
Kementerian PU Tangani Dampak Banjir pada Sejumlah SPAM di Kota Padang, 6.000 SR Kembali Terlayani
Hutama Karya Gandeng Kejati Aceh, Perkuat Kepastian Hukum Pembangunan Infrastruktur
Kementrans dan DPR RI Perkuat Sinergi Pembangunan Kawasan Transmigrasi di Muna

Berita Terkait

Saturday, 24 October 2026 - 10:58 WIB

OJK Jatuhkan Denda Rp2,1 Triliun dalam Kasus DSSA, BREN, dan CUAN

Saturday, 24 October 2026 - 10:53 WIB

BSI Perluas Akses Pasar Global bagi UMKM di Business Hub di International Expo 2026

Friday, 23 October 2026 - 18:24 WIB

Tak Lagi Dibakar, Limbah Jagung di Kawasan Transmigrasi Selaparang Kini Jadi Penyubur Tanah

Friday, 23 October 2026 - 18:15 WIB

Hutama Karya Siapkan Rest Area Baru di Tol Kutepat, Perjalanan ke Danau Toba Makin Nyaman

Friday, 23 October 2026 - 14:08 WIB

Kementerian Transmigrasi dan Komisi V DPR RI Serahkan 109 Sertipikat Hak Milik kepada Warga Transmigrasi Jeringo, Lombok Timur

Berita Terbaru

foto ist

Berita Utama

OJK Jatuhkan Denda Rp2,1 Triliun dalam Kasus DSSA, BREN, dan CUAN

Saturday, 24 Oct 2026 - 10:58 WIB

Berita Terbaru

BNI Perkuat Intermediasi Perbankan Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Saturday, 24 Oct 2026 - 10:51 WIB