Pemerintah dan DPR Sepakat ASN Disesuaikan Kemampuan Fiskal Daerah

Tuesday, 9 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – Pemerintah bersama Komisi II DPR RI sepakat menjaga keseimbangan antara pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN), kualitas pelayanan publik, dan kemampuan fiskal daerah. Kesepakatan itu mengemuka dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, kepala daerah, APKASI, dan APEKSI di Jakarta, Senin (8/6/2026).

Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan pemerintah berkomitmen memperkuat pengelolaan ASN yang profesional, adaptif, dan berkelanjutan tanpa mengabaikan kondisi keuangan daerah.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama Komisi II DPR RI dalam mengawal berbagai kebijakan manajemen ASN. Semoga ikhtiar kita bersama dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Rini.

Menurutnya, mayoritas ASN berada di pemerintah daerah sehingga kebijakan kepegawaian sangat dipengaruhi kemampuan fiskal masing-masing daerah. Karena itu, pemerintah mendorong pengelolaan ASN dilakukan lebih terencana dan selaras dengan kapasitas anggaran daerah.

Rini meminta pemerintah daerah memperkuat perencanaan kebutuhan ASN berbasis kebutuhan riil dan prioritas nasional. Selain itu, pemda juga diminta melakukan rightsizing organisasi dengan prinsip structure follows strategy.

Tak hanya itu, penguatan manajemen ASN berbasis merit dan evaluasi kinerja juga dinilai penting agar pelayanan publik tetap optimal. Pemerintah daerah juga diminta memperkuat manajemen talenta ASN guna memastikan kesesuaian kompetensi dan jabatan.

“Langkah-langkah ini diharapkan dapat menjadi usulan solusi untuk memastikan pengelolaan ASN dan pelayanan publik tetap berjalan selaras dengan kemampuan fiskal daerah,” katanya.

Senada, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan belanja pegawai daerah tidak boleh melebihi 30 persen dari APBD sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Tito juga meminta kepala daerah tidak lagi merekrut tenaga honorer baru karena berpotensi membebani anggaran daerah di masa depan.

See also  Jakarta STIN BIN Kembali Raih Kemenangan

“Honorer sudah dimoratorium, jadi mohon betul untuk seluruh kepala daerah harus tegas tidak boleh ada tenaga honorer baru,” tegas Tito.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan rapat tersebut digelar untuk membahas relaksasi kebijakan batas maksimal 30 persen APBD untuk belanja pegawai.

Menurut Rifqinizamy, pemerintah pusat tengah menyiapkan pola pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan ASN PPPK serta penanganan tenaga honorer di daerah agar struktur APBD lebih sehat pada 2027.

Dalam kesimpulan rapat, Komisi II DPR RI mendukung masa transisi penerapan ketentuan belanja pegawai maksimal 30 persen APBD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Komisi II DPR RI juga meminta Kementerian PANRB segera mengoordinasikan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen ASN untuk menjamin kepastian masa kerja, jenjang karier, kesejahteraan, dan perlindungan sosial ASN.

Berita Terkait

Kementerian PU Bentuk Balai Pengelolaan Dana Pengembangan Jalan Tol Perkuat Tata Kelola PNBP
Kurangi Risiko Gagal Panen, Kementerian PU Pompa Air ke 5 Hektare Sawah di Muaro Jambi
Dorong Tata Kelola yang Adaptif, HKA Raih Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026
Ajak Mahasiswa UMJ Jadi Pengusaha, Mendes Yandri Siapkan 49 Negara Tujuan Desa Ekspor
Mendale Berbenah, Kawasan Wisata Danau Lut Tawar Kini Makin Nyaman
Tamsil Linrung Sodorkan Solusi Netral Fiskal ke Menkeu
Pemerintah Tetapkan Pemenang Lelang 6 Wilayah Kerja Migas
BGN Perketat Tata Kelola Penerimaan Program MBG.

Berita Terkait

Tuesday, 22 September 2026 - 22:20 WIB

Kementerian PU Bentuk Balai Pengelolaan Dana Pengembangan Jalan Tol Perkuat Tata Kelola PNBP

Tuesday, 22 September 2026 - 22:17 WIB

Kurangi Risiko Gagal Panen, Kementerian PU Pompa Air ke 5 Hektare Sawah di Muaro Jambi

Monday, 21 September 2026 - 14:35 WIB

Dorong Tata Kelola yang Adaptif, HKA Raih Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026

Monday, 21 September 2026 - 14:05 WIB

Ajak Mahasiswa UMJ Jadi Pengusaha, Mendes Yandri Siapkan 49 Negara Tujuan Desa Ekspor

Sunday, 20 September 2026 - 17:26 WIB

Mendale Berbenah, Kawasan Wisata Danau Lut Tawar Kini Makin Nyaman

Berita Terbaru