Pemerintah dan DPR Sepakat ASN Disesuaikan Kemampuan Fiskal Daerah

Tuesday, 9 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – Pemerintah bersama Komisi II DPR RI sepakat menjaga keseimbangan antara pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN), kualitas pelayanan publik, dan kemampuan fiskal daerah. Kesepakatan itu mengemuka dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, kepala daerah, APKASI, dan APEKSI di Jakarta, Senin (8/6/2026).

Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan pemerintah berkomitmen memperkuat pengelolaan ASN yang profesional, adaptif, dan berkelanjutan tanpa mengabaikan kondisi keuangan daerah.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama Komisi II DPR RI dalam mengawal berbagai kebijakan manajemen ASN. Semoga ikhtiar kita bersama dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Rini.

Menurutnya, mayoritas ASN berada di pemerintah daerah sehingga kebijakan kepegawaian sangat dipengaruhi kemampuan fiskal masing-masing daerah. Karena itu, pemerintah mendorong pengelolaan ASN dilakukan lebih terencana dan selaras dengan kapasitas anggaran daerah.

Rini meminta pemerintah daerah memperkuat perencanaan kebutuhan ASN berbasis kebutuhan riil dan prioritas nasional. Selain itu, pemda juga diminta melakukan rightsizing organisasi dengan prinsip structure follows strategy.

Tak hanya itu, penguatan manajemen ASN berbasis merit dan evaluasi kinerja juga dinilai penting agar pelayanan publik tetap optimal. Pemerintah daerah juga diminta memperkuat manajemen talenta ASN guna memastikan kesesuaian kompetensi dan jabatan.

“Langkah-langkah ini diharapkan dapat menjadi usulan solusi untuk memastikan pengelolaan ASN dan pelayanan publik tetap berjalan selaras dengan kemampuan fiskal daerah,” katanya.

Senada, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan belanja pegawai daerah tidak boleh melebihi 30 persen dari APBD sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Tito juga meminta kepala daerah tidak lagi merekrut tenaga honorer baru karena berpotensi membebani anggaran daerah di masa depan.

See also  Kunjungi Kampus Bambu Ngada, Jokowi Temui Mama-Mama Pelopor Bambu

“Honorer sudah dimoratorium, jadi mohon betul untuk seluruh kepala daerah harus tegas tidak boleh ada tenaga honorer baru,” tegas Tito.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan rapat tersebut digelar untuk membahas relaksasi kebijakan batas maksimal 30 persen APBD untuk belanja pegawai.

Menurut Rifqinizamy, pemerintah pusat tengah menyiapkan pola pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan ASN PPPK serta penanganan tenaga honorer di daerah agar struktur APBD lebih sehat pada 2027.

Dalam kesimpulan rapat, Komisi II DPR RI mendukung masa transisi penerapan ketentuan belanja pegawai maksimal 30 persen APBD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Komisi II DPR RI juga meminta Kementerian PANRB segera mengoordinasikan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen ASN untuk menjamin kepastian masa kerja, jenjang karier, kesejahteraan, dan perlindungan sosial ASN.

Berita Terkait

Dari London hingga Papua, Mereka Datang untuk Membangun Indonesia
Hutama Karya dan Bappenas Perkuat Sinergi Konektivitas Sumatra Barat
Sekolah Berasrama untuk Anak Maluku Utara Disiapkan di Halmahera
Latsarmil Komcad Perkuat Mental dan Integritas ASN
Menag Ajak Pesantren Terus Berbenah Hadapi Tantangan Zaman
BGN Benahi Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis
HKI Bangun Rest Area di Tol Betung-Jambi 1A, Siap Hadirkan Kenyamanan Bagi Pengendara
Menteri Transmigrasi Ajak Dubes Tiongkok Tinjau Sentra Kelapa, Ekosistem Ekonomi Baru Tumbuh di Halmahera Utara

Berita Terkait

Tuesday, 9 June 2026 - 00:31 WIB

Dari London hingga Papua, Mereka Datang untuk Membangun Indonesia

Tuesday, 9 June 2026 - 00:29 WIB

Pemerintah dan DPR Sepakat ASN Disesuaikan Kemampuan Fiskal Daerah

Sunday, 7 June 2026 - 16:15 WIB

Hutama Karya dan Bappenas Perkuat Sinergi Konektivitas Sumatra Barat

Saturday, 6 June 2026 - 20:24 WIB

Sekolah Berasrama untuk Anak Maluku Utara Disiapkan di Halmahera

Friday, 5 June 2026 - 18:52 WIB

Latsarmil Komcad Perkuat Mental dan Integritas ASN

Berita Terbaru

Berita Utama

Dari London hingga Papua, Mereka Datang untuk Membangun Indonesia

Tuesday, 9 Jun 2026 - 00:31 WIB

Berita Utama

Pemerintah dan DPR Sepakat ASN Disesuaikan Kemampuan Fiskal Daerah

Tuesday, 9 Jun 2026 - 00:29 WIB

foto ist

News

Shin Tae-yong Resmi Latih Persija

Monday, 8 Jun 2026 - 17:02 WIB

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

Dolar Tembus Rp18.000, Omzet Warteg Anjlok hingga 50 Persen

Monday, 8 Jun 2026 - 16:57 WIB