Komisi IV DPR RI Dorong Pemerintah Cari Terobosan Cegah Karhutla di 2020

Friday, 8 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi, saat meninjau bekas kebakaran hutan dan lahan  di Kalimantan Tengah / Foto Istimewa

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi, saat meninjau bekas kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah / Foto Istimewa

DAELPOS.com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi tantangan bagi pemerintah Indonesia. Pasca karhutla 2015, pemerintah telah mengambil langkah koreksi besar-besaran yang efektif mengembalikan karhutla di 2016-2019, namun sampai saat ini pemerintah terus melakukan berbagai terobosan untuk mengatasi hal tersebut.

”Memasuki tahun 2020, pemerintah harus melakukan strategi mengintensifkan upaya pencegahan karhutla dan memperkuat aksi pencegahan di tingkat tapak,” ungkap Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi, saat meninjau bekas kebakaran hutan dan lahan  di Kalimantan Tengah Kamis (7/11/2019).

Dedi Mulyadi mengatakan Pemerintah harus mengambil langkah perbaikan seperti memperkuat sistem pengendalian karhutla, moratorium izin gambut, moratorium izin perkebunan, tata kelola ekosistem gambut, hingga penegakan hukum Lingkungan. Strategi penanganan karhutla saat ini antara lain prioritas perbaikan, penataan konservasi ekosistem, pemadaman segera terhadap titik api yang masih muncul, dan penegakan hukum untuk kepentingan Karhutla.

Patroli Terpadu juga harus dilakukan di 8 provinsi rawan karhutla (Sumatera Utara, Riau , Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan), dengan Patroli Mandiri dan Patroli rutin mudah – mudahan Karhutla dapat ditangani. Ungkap Politisi Golkar dapil Purwakarta.

 Lebih lanjut. Dedi Mulyadi meminta pemerintah yang terkait dalam penanganan Karhutla untuk dilakukan peningkatan upaya deteksi dini melalui kamera CCTV termal, penggunaan drone untuk pemetaan, serta pemantauan hotspot melalui Web Sipongi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, LAPAN, BMKG, BNPB. Selain itu dilakukan perlindungan terhadap area gambut, di mana data dapat dimonitor per jam dan memberikan alarm kesiapsiagaan untuk pelaksana lapangan.

 Dalam pertemuan di kantor Gubernur Kalimantan Timur, petugas yang tergabung dalam Satgas Karhutla merespons dengan menjelaskan bahwa banyak lokasi karhutla antara lain akses yang sulit dicapai, peralatan pemadaman yang terbatas, jumlah SDM yang kurang memadai dibandingkan dengan luas wilayah yang terbakar, serta kebiasaan masyarakat membuka lahan dengan cara membakar. Juga masih ada permasalahan pembayaran honor petugas dan relawan satgas karhutla.

See also  Tingkatkan Ketangguhan Fisik dan Mental SDM, Kementerian PUPR Gelar Pelatihan Bela Negara bagi Kasatker, PPK, dan Pokja PBJ Angkatan III Tahun 2024

 Komisi IV DPR RI mengapresiasi kerja yang sudah dilakukan oleh para petugas dan relawan dalam melakukan kegiatan pencegahan dan penanggulangan karhutla. Ke depan, Komisi IV DPR RI meminta agar penanganan karhutla terus ditekankan pada pencegahan dengan memberikan insentif untuk masyarakat yang membuka lahan tanpa membakar.

 Menurut data dari Kementrian Lingkungan Hidup dalam segi penegakan hukum, hingga Oktober 2019 telah dilakukan proses hukum pada 79 perusahaan pemegang konsesi yang melibatkan Karhutla.

Berita Terkait

Dukung Program Pengelolaan Sampah Terdesentralisasi, PLN EPI Dorong Sampah Jadi Sumber Energi
Selaraskan Risiko Bisnis dan Keberlanjutan, Hutama Karya Petakan Perencanaan TJSL Lintas Anak Perusahaan
Prabowo Lantik Suahasil Nazara Jadi Menkeu, Gantikan Purbaya
Telkom Solution Raih Penghargaan Business Impact & Industry Growth untuk Market B2B ICT di Indonesia
Merangkul Inklusivitas, Kisah Guru yang Mengubah Lagu “Jika Ada Gempa” Jadi Pelajaran Hidup
Senator Mirah: Kasus Keracunan MBG Sudah Terlalu Besar
AI Makin Canggih, Generasi Muda Diingatkan Tetap Berpijak pada Pancasila
Mendes Yandri Berdialog dengan Petani Kopi Desa Megamendung

Berita Terkait

Wednesday, 16 September 2026 - 18:23 WIB

Dukung Program Pengelolaan Sampah Terdesentralisasi, PLN EPI Dorong Sampah Jadi Sumber Energi

Tuesday, 15 September 2026 - 15:01 WIB

Selaraskan Risiko Bisnis dan Keberlanjutan, Hutama Karya Petakan Perencanaan TJSL Lintas Anak Perusahaan

Monday, 14 September 2026 - 21:30 WIB

Prabowo Lantik Suahasil Nazara Jadi Menkeu, Gantikan Purbaya

Monday, 14 September 2026 - 21:07 WIB

Telkom Solution Raih Penghargaan Business Impact & Industry Growth untuk Market B2B ICT di Indonesia

Monday, 14 September 2026 - 20:42 WIB

Merangkul Inklusivitas, Kisah Guru yang Mengubah Lagu “Jika Ada Gempa” Jadi Pelajaran Hidup

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

ALI 2026: Apresiasi Kinerja Layanan Investasi, Dorong Kemudahan Berusaha

Thursday, 17 Sep 2026 - 00:01 WIB