Havaianas Ajak Donasikan Sandal Layak Pakai

Tuesday, 12 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerai Havaianas mengkampanyekan program

Gerai Havaianas mengkampanyekan program "Donate Your Old Sandals"./ daelpos.com

DAELPOS.com – Merek sandal ikonik asal Brazil, Havaianas, mengumumkan bahwa mereka akan memulai kampanye “Donate Your Old Sandals”, Kamis (7/11). Kampanye ini dalam semangat memperingati Hari Pahlawan, mengajak masyarakat untuk mendonasikan sandal lama yang masih layak pakai

“Ini merupakan waktu yang tepat untuk menumbuhkan rasa kepahlawanan kita. Maka dari itu, Havaianas mengundang seluruh lapisan masyarakat untuk datang ke toko kami dan menyumbangkan sandal yang sudah tidak terpakai. Sandal-sandal tersebut nantinya akan diproses lebih lanjut dan dipergunakan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu. Selain itu, kami juga memberikan voucher sebesar lima puluh ribu rupiah bagi setiap donatur yang berpartisipasi” jelas Jitin Kapoor selaku Managing Director PT Kanmo Retailindo.(12/11/2019)

Sangat mudah untuk berpartisipasi pada kampanye “Donate Your Old Sandals”, pelanggan dapat membawa sandal lama layak pakai milik mereka ke setiap dropping point di gerai Havaianas Jakarta, Surabaya, dan Bali pada periode 4 sampai 30 November 2019. Sendal lama layak pakai tersebut bisa berasal dari berbagai macam merek. Havaianas akan membersihkan kembali sendal-sendal tersebut dan memastikan bahwa kondisinya layak untuk digunakan.

Berkolaborasi dengan Aksi Cepat Tanggap, nantinya sandal yang terkumpul akan diproses lebih lanjut dan dipergunakan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu. Muhammad Basair selaku Manajer Kemitraan ACT mengapresiasi kepedulian Havaianas yang menginisiasi program “Donate Your Old Sandals”.

“Havaianas tidak hanya mengajak publik untuk menjadi ‘Pahlawan Lingkungan’ dengan mendonasikan sandal layak pakai yang sudah tidak digunakan, agar tidak dibuang dan menciptakan limbah. Program ini juga mengajak publik untuk peduli terhadap saudara-saudara yang membutuhkan. Insyaallah, ACT akan membantu pendistribusian sandal-sandal ini untuk masyarakat prasejahtera,” ungkap Basair. Pendistribusian sandal layak pakai ini diperkirakan dimulai pada pekan kedua Desember 2019.(PRY)

See also  Kementan dan BPS Sepakati Satu Data Peternakan dan Kesehatan Hewan

Berita Terkait

Digitalisasi Bansos, Gus Ipul: Langkah Penting Transparansi, Partisipasi, dan Tepat Sasaran
Kemenperin Tetapkan Prioritas Industri 2026: Hilirisasi, Ekspor, dan Transformasi Hijau
Aduan BEM Universitas Ahmad Dahlan dan Seniman Daerah: Mendorong Revisi UU Hak Cipta
Apresiasi Otsus Tak Kena Efisiensi, Senator Filep Dukung Langkah Pemerintah Optimalkan Penyerapan Otsus
RUPTL Tidak Nasionalis, SP PLN Minta Presiden Prabowo Cabut KEPMEN ESDM RI NOMOR: 188 Tahun 2025
Lima Desain Pelayanan Prima Jadi Fokus Evaluasi Pelayanan Publik 2025
Waspada Upaya Delegitimasi Pemerintahan Pasca Kerusuhan Demo DPR 28 Agustus 2025
Jasa Marga dan Pemkot Bandung Jajaki Kolaborasi Wujudkan Ikon Kota Bandung di Ruas Tol Cipularang

Berita Terkait

Wednesday, 3 September 2025 - 18:33 WIB

Digitalisasi Bansos, Gus Ipul: Langkah Penting Transparansi, Partisipasi, dan Tepat Sasaran

Wednesday, 3 September 2025 - 18:31 WIB

Kemenperin Tetapkan Prioritas Industri 2026: Hilirisasi, Ekspor, dan Transformasi Hijau

Wednesday, 3 September 2025 - 18:26 WIB

Aduan BEM Universitas Ahmad Dahlan dan Seniman Daerah: Mendorong Revisi UU Hak Cipta

Wednesday, 3 September 2025 - 18:05 WIB

Apresiasi Otsus Tak Kena Efisiensi, Senator Filep Dukung Langkah Pemerintah Optimalkan Penyerapan Otsus

Wednesday, 3 September 2025 - 17:58 WIB

RUPTL Tidak Nasionalis, SP PLN Minta Presiden Prabowo Cabut KEPMEN ESDM RI NOMOR: 188 Tahun 2025

Berita Terbaru

Berita Utama

Jasa Marga Percepat Evakuasi Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi 2

Thursday, 4 Sep 2025 - 09:06 WIB

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati / foto ist

News

RAPBN 2026: K/L dan TKD Dorong Pemerataan Daerah

Thursday, 4 Sep 2025 - 00:28 WIB