Havaianas Ajak Donasikan Sandal Layak Pakai

Tuesday, 12 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerai Havaianas mengkampanyekan program

Gerai Havaianas mengkampanyekan program "Donate Your Old Sandals"./ daelpos.com

DAELPOS.com – Merek sandal ikonik asal Brazil, Havaianas, mengumumkan bahwa mereka akan memulai kampanye “Donate Your Old Sandals”, Kamis (7/11). Kampanye ini dalam semangat memperingati Hari Pahlawan, mengajak masyarakat untuk mendonasikan sandal lama yang masih layak pakai

“Ini merupakan waktu yang tepat untuk menumbuhkan rasa kepahlawanan kita. Maka dari itu, Havaianas mengundang seluruh lapisan masyarakat untuk datang ke toko kami dan menyumbangkan sandal yang sudah tidak terpakai. Sandal-sandal tersebut nantinya akan diproses lebih lanjut dan dipergunakan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu. Selain itu, kami juga memberikan voucher sebesar lima puluh ribu rupiah bagi setiap donatur yang berpartisipasi” jelas Jitin Kapoor selaku Managing Director PT Kanmo Retailindo.(12/11/2019)

Sangat mudah untuk berpartisipasi pada kampanye “Donate Your Old Sandals”, pelanggan dapat membawa sandal lama layak pakai milik mereka ke setiap dropping point di gerai Havaianas Jakarta, Surabaya, dan Bali pada periode 4 sampai 30 November 2019. Sendal lama layak pakai tersebut bisa berasal dari berbagai macam merek. Havaianas akan membersihkan kembali sendal-sendal tersebut dan memastikan bahwa kondisinya layak untuk digunakan.

Berkolaborasi dengan Aksi Cepat Tanggap, nantinya sandal yang terkumpul akan diproses lebih lanjut dan dipergunakan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu. Muhammad Basair selaku Manajer Kemitraan ACT mengapresiasi kepedulian Havaianas yang menginisiasi program “Donate Your Old Sandals”.

“Havaianas tidak hanya mengajak publik untuk menjadi ‘Pahlawan Lingkungan’ dengan mendonasikan sandal layak pakai yang sudah tidak digunakan, agar tidak dibuang dan menciptakan limbah. Program ini juga mengajak publik untuk peduli terhadap saudara-saudara yang membutuhkan. Insyaallah, ACT akan membantu pendistribusian sandal-sandal ini untuk masyarakat prasejahtera,” ungkap Basair. Pendistribusian sandal layak pakai ini diperkirakan dimulai pada pekan kedua Desember 2019.(PRY)

See also  KLHK Raih Peringkat Pertama SDGs Action Awards 2022

Berita Terkait

Kementerian PU Berhentikan Sementara ASN Tersangka Narkotika
Dorong Budidaya Rumput Laut Berkelanjutan, Hutama Karya Hadirkan HK Bio Care di Lampung
Anak Transmigran Senggi Petakan Kampung dan Titipkan Harapan untuk Pembangunan Kawasan
Hadapi Kekeringan, Kementerian PU Salurkan 23,2 Juta Liter Air Bersih
Banjir Kembali Terjang Jembatan Aih Bobo, Kementerian PU Sigap Pulihkan Akses
Kementerian PU Siapkan Pembangunan Bendungan Pelosika, Terbesar di Sulawesi Tenggara
Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Kemendes Bakal Lindungi Pekerja Informal Desa
Perkuat Tata Kelola, Hutama Karya Gandeng Kejati Sumsel

Berita Terkait

Saturday, 19 September 2026 - 21:59 WIB

Kementerian PU Berhentikan Sementara ASN Tersangka Narkotika

Friday, 18 September 2026 - 20:52 WIB

Dorong Budidaya Rumput Laut Berkelanjutan, Hutama Karya Hadirkan HK Bio Care di Lampung

Friday, 18 September 2026 - 11:31 WIB

Anak Transmigran Senggi Petakan Kampung dan Titipkan Harapan untuk Pembangunan Kawasan

Friday, 18 September 2026 - 10:47 WIB

Hadapi Kekeringan, Kementerian PU Salurkan 23,2 Juta Liter Air Bersih

Wednesday, 16 September 2026 - 23:30 WIB

Banjir Kembali Terjang Jembatan Aih Bobo, Kementerian PU Sigap Pulihkan Akses

Berita Terbaru

Berita Utama

Tamsil Linrung Sodorkan Solusi Netral Fiskal ke Menkeu

Sunday, 20 Sep 2026 - 00:29 WIB

Olahraga

Timnas Voli Beri Perlawanan Ketat Jepang

Sunday, 20 Sep 2026 - 00:14 WIB

Berita Utama

Pemerintah Tetapkan Pemenang Lelang 6 Wilayah Kerja Migas

Sunday, 20 Sep 2026 - 00:05 WIB

Berita Terbaru

Pertamina Raih Posisi Puncak Fortune Indonesia 100 Gala 2026

Saturday, 19 Sep 2026 - 22:05 WIB

Nasional

Kementerian PU Berhentikan Sementara ASN Tersangka Narkotika

Saturday, 19 Sep 2026 - 21:59 WIB