Pencegahan Karhutla Harus Jadi Prioritas Kerja KLHK

Thursday, 14 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPR RI Sudin / Istimewa

Ketua Komisi IV DPR RI Sudin / Istimewa

DAELPOS.com – Komisi IV DPR RI sangat menyoroti kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang kerap terjadi tiap tahunnya di sejumlah provinsi di Indonesia. Karena itu Ketua Komisi IV DPR RI Sudin mendesak Pemerintah, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar lebih serius dalam melakukan upaya pemberantasan kegiatan pembakaran hutan dan lahan sebagai tindak kejahatan luar biasa.

“Sehingga perlu dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan UU Nomor 39 tahun 2014 tentang Perkebunan, sehingga diharapkan menjadi efek jera bagi para pelaku,” ungkap Sudin saat RDP dengan Sekretaris Jenderal KLHK, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta.

Dengan adanya implementasi UU tersebut, maka diyakini secara perlahan mampu mengurangi kejadian karhutla. Selain itu, masih kata politisi PDI-Perjuangan itu, Komisi IV DPR RI juga meminta KLHK untuk terus melakukan pengawasan terhadap seluruh proses penegakan hukum sampai berakhirnya kasus tersebut.

Sudin juga menyoroti keberadaan perusahaan pelaku pembakaran hutan yang hingga kini belum ada data yang sesuai, karena itu Komisi IV DPR RI meminta KLHK untuk menyampaikan daftar perusahaan yang diduga dan telah ditetapkan sebagai pelaku kegiatan pembakaran hutan dan lahan yang terjadi selama tahun 2018-2019.

Dalam kesempatan yang sama Komisi IV DPR RI mendorong KLHK agar lebih serius melakukan upaya pencegahan dan pengendalian karhutla serta terus meningkatkan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait dan pemerintah daerah baik pemerintah provinsi dan kabupaten kota, serta pemerintahan desa.

“Lakukanlah pemberdayaan pemerintah desa dan kelurahan di wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan untuk melakukan penguatan kelembagaan dalam kegiatan pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan dengan membentuk masyarakat peduli api yang akan terus mendapatkan pembinaan dari Manggala Agni,” tutup Sudin. (RED)

See also  NasDem Memanggil Secara Resmi Siap Diluncurkan

Berita Terkait

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan
Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila
MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih
Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden
Senator Mirah Minta Atensi Serius dari Kementerian PKP Terkait Sinkronisasi Kebijakan Perumahan Daerah
Terus Memanas, For Papua MPR RI Serukan Papua Damai
Gunhar Ajak Bersatu dalam Perbedaan

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 15:25 WIB

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Sunday, 29 June 2025 - 19:34 WIB

Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 18:51 WIB

MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih

Friday, 20 June 2025 - 14:59 WIB

Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Thursday, 19 June 2025 - 17:44 WIB

Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden

Berita Terbaru

Politik

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Saturday, 5 Jul 2025 - 15:25 WIB