Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Harus Dibarengi Peningkatan Pelayanan

Tuesday, 19 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IX DPR RI Abidin Fikri. / Istimewa

Anggota Komisi IX DPR RI Abidin Fikri. / Istimewa

DAELPOS.com – Dinas Sosial Provinsi DI Yogyakarta memperkirakan, dengan adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan per 1 Januari 2020, akan terjadi penurunan kelas oleh peserta. Diperkirakan, sekitar 50 persen peserta kelas I akan turun ke kelas II, dan sekitar 40 persen peserta kelas II akan turun ke kelas III. Anggota Komisi IX DPR RI Abidin Fikri mengingatkan, rumah sakit, tenaga kesehatan dan Kementerian Kesehatan harus bersiap untuk pelayanan kepada kelas III yang akan lebih banyak jumlah pesertanya. Diharapkan kenaikan iuran itu dibarengi dengan peningkatan pelayanan kepada peserta.

“Tidak boleh ada lagi membedakan antara pasien mandiri dan pasien Penerima Bantuan Iuran (PBI). Kalau pelayanan sudah ditingkatkan, masyarakat juga tidak akan merasa kecewa dengan kenaikan iuran tersebut, harus dibarengi dengan peningkatan pelayanan. Masyarakat akan merasa puas dengan apa yang sudah mereka bayar, agar seluruh rakyat Indonesia bisa mengakses kesehatan secara layak,” tegas Abidin setelah pertemuan Tim Kunspek Komisi IX DPR RI dengan Wakil Gubernur DI Yogyakarta Paku Alam X dan mitra kerja terkait, di Kantor Gubernur DI Yogyakarta, Jumat (15/11/2019).

Politisi PDI-Perjuangan itu menambahkan, persoalan pendataan peserta BPJS Kesehatan masih banyak yang bermasalah. Berdasarkan data rilis audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ada 10 juta jiwa yang masih bermasalah. Tetapi penjelasan dari Dinas Sosial DI Yogyakarta menyebutkan, sudah dilakukan pendataan ulang seperti di Kabupaten Bantul ada 25.000 jiwa yang akan di masukan ke PBI Nasional, kemudian Kabupaten Kulon Progo sekitar 78.000 jiwa.

“Data tersebut terus bergerak, karena data bersifat dinamis tidak bisa data rilis yang kita pegang. Karena data terus berkembang. Pendataan yang harus diutamakan. Melihat akan adanya kenaikan iuran BPJS, perlu adanya peningkatan standar pelayanan yang dilakukan oleh fasilitas kesehatan tingkat pertama dalam hal ini Puskesmas, klinik, rumah sakit dan lain sebagainya,” dorong legislator dapil Jawa Timur IX ini.

See also  Yasonna Laoly: Penerbitan Paspor Untuk Djoko Tjandra Sesuai Prosedur

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo juga menambahkan bahwa pendataan kepesertaan BPJS masih banyak yang tumpang tindih. Masih banyak masyarakat yang harusnya mendapatkan hak kepesertaan yang difasilitasi Pemerintah. Ini menjadi tugas besar pemerintah untuk memfinalkan pendataan ini. Data menjadi salah satu yang krusial, walaupun pendataan bukan ranah dari Kementerian Kesehatan, melainkan Kementerian Sosial.

“Kalau data tidak segera di selesaikan akan menjadi kecemburuan sosial yang harusnya disubsidi oleh Pemerintah, nyatanya mereka tidak dapat. Ini masalah klasik yang selalu menjadi permasalahan terus menerus, tentu menjadi salah satu yang harus diselesaikan secara menyeluruh terkait dengan data. Agar penerimaannya merata dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial,” ungkap politisi PDI-Perjuangan ini.

Rahmad menambahkan, Kunspek Komisi IX DPR RI ke DI Yogyakarta ini bertujuan untuk menggali informasi dampak apa yang akan terjadi ketika iuran BPJS tersebut naik. Menurut legislator dapil Jawa Tengah V ini, ketika iuran mengalami kenaikan, maka harus dibarengi dengan peningkatan pelayanan, serta prosesnya dpermudah dan tidak bertele-tele. Menurutnya masyarakat tentu akan menuntut pelayanan yang harus dipercepat, kemudian juga fasilitas-fasilitas yang ada kaitannya dengan obat kefarmasian.

“Saya kira layak ketika iuran sudah naik, kemudian keinginan warga untuk menuntut hak yang lebih baik dibandingkan sebelumnya. Ada suatu masukan yang sangat berharga ketika kita berkomunikasi dengan stakeholder baik dari asosiasi Rumah Sakit kemudian BPJS sendiri kemudian juga dari pemerintah daerah. Pemerintah juga memberikan suatu alokasi pembiayaan, harus bersama-sama dengan pemerintah daerah. Walaupun alokasi kegiatan BPJS ini sudah dipegang pusat,” tandas Rahmad.

Berita Terkait

Optimalkan Pengawasan ODOL, Jasa Marga Pasang RToangka Gantry RFID di Ruas l JORR
Bukan Lagi Penonton, Saatnya Generasi Muda Ambil Peran Lewat Tim Ekspedisi Patriot
Sepuluh Asosiasi Desa Dukung Program MBG dan KDMP
Akses Lembah Anai Telah Dibuka 24 Jam, Progres Penanganan Capai 73% 
Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, LaNyalla Serukan Rekonstruksi Total Arsitektur Hukum dan Ekonomi Nasional
Gorontalo Apresiasi BULOG Percepat Penyaluran Bantuan Pangan
Kementerian PU Targetkan 10 Ruas Tol Baru Siap Difungsionalkan Jelang Nataru
Kementerian PU Luncurkan Buku 500 Hari Pembangunan Infrastruktur, Menteri Dody: Bukti Kerja Nyata untuk Rakyat

Berita Terkait

Thursday, 25 June 2026 - 13:12 WIB

Optimalkan Pengawasan ODOL, Jasa Marga Pasang RToangka Gantry RFID di Ruas l JORR

Wednesday, 24 June 2026 - 18:00 WIB

Bukan Lagi Penonton, Saatnya Generasi Muda Ambil Peran Lewat Tim Ekspedisi Patriot

Tuesday, 23 June 2026 - 18:59 WIB

Sepuluh Asosiasi Desa Dukung Program MBG dan KDMP

Monday, 22 June 2026 - 18:45 WIB

Akses Lembah Anai Telah Dibuka 24 Jam, Progres Penanganan Capai 73% 

Monday, 22 June 2026 - 18:26 WIB

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, LaNyalla Serukan Rekonstruksi Total Arsitektur Hukum dan Ekonomi Nasional

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

News

Puncak HUT Jakarta Digelar di Bundaran HI 27 Juni

Thursday, 25 Jun 2026 - 10:37 WIB