Fahri Hamzah: Pilkada Langsung Cukup di Tingkat II

Wednesday, 20 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Wakil Ketua DPR RI Periode 2014-2019 Fahri Hamzah. / Foto Istimewa

Mantan Wakil Ketua DPR RI Periode 2014-2019 Fahri Hamzah. / Foto Istimewa

DAELPOS.com – Diskursus Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung di tingkat II (kabupaten/kota) mengemuka kembali. Sebaliknya, pemilihan gubernur (tingkat I) dikembalikan saja ke DPRD provinsi. Usulan ini selain untuk menegaskan sistem presidensial, juga memberi hak otonom bagi para bupati dan wali kota.

Mantan Wakil Ketua DPR RI Periode 2014-2019 Fahri Hamzah ini menyampaikan pandangannya saat menjadi pembicara di Forum Legislasi, Media Center, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2019). Dalam perdebatan Pilkada langsung ini, Fahri mengusulkan agar hanya bupati dan wali kota yang dipilih langsung. Ia menyerukan agar semua pihak memahami desain besar masalah dan penataan bernegara.

“Perubahan cara memilih kepala daerah tergantung desainnya. Misalnya, saya cenderung otonomi itu di tingkat II saja. Sekarang sudah ada otonomi tingkat III, yaitu desa dengan telah disahkannya UU Desa. Desa sekarang bisa mengelola uang sendiri. Kalau otonominya ditaruh di tingkat II, maka otonomi di tingkat I ditiadakan saja. Gubernur tidak perlu dipilih secara langsung. Jadi pemilihan langsung itu turun ke tingkat II. Dengan begitu para bupati akan bisa lebih otonom,” papar Fahri.

Menurut Fahri, negara selama ini tak terlibat dalam membiayai kampenye politik para kepala daerah maupun caleg. Semua orang sibuk memikirkan korupsi politik, tapi tidak memikirkan akarnya, yaitu pembiyaan politik oleh negara. mestinya, para caleg dan kepala daerah itu mendapat akses pembiayaan dari negara.

“Para caleg berkelahi individu tidak ditolong oleh negara. Perjuangan mereka adalah perjuangan pribadi. Maka tercampurlah kepentingan pribadi dan negara. Mestinya negara mengatur secara ketat, pembiayaannya,” tandas Fahri lebih lanjut. Pembiayaan itu bisa menggunakan uang swasta maupun negara. di sini BPK berperan aktif mengaudit semua anggaran kampanyenya. (dpr.go.id)

See also  Pj. Heru & Kemenlu RI Matangkan Persiapan Rangkaian KTT ASEAN di Jakarta

Berita Terkait

Mardani Ali Sera: Pentingnya Kepedulian Selain Legislasi Atasi Kekerasan Terhadap Perempuan di Politik
Pertagas Integrated Pipeline and Energy Summit 2025: Menyatukan Visi Energi Nasional Menuju Kemandirian dan Keberlanjutan
Hangat dan Meriah, Prabowo Disambut Diaspora Indonesia di St. Petersburg
Telkom Perkuat Ekosistem Digital Kelas Dunia
Anugerah Jurnalistik Pertamina 2025 Hadir di 10 Teritori, dari Aceh hingga Papua
Seratus Persen Sudah Terbentuk, Mendes Yandri: Kopdes Merah Putih Jadi Aktor Ekonomi di Maluku
Polemik Empat Pulau Usai, Prabowo Pastikan Milik Aceh
Kementerian PANRB Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat untuk Peningkatan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Friday, 20 June 2025 - 13:11 WIB

Mardani Ali Sera: Pentingnya Kepedulian Selain Legislasi Atasi Kekerasan Terhadap Perempuan di Politik

Thursday, 19 June 2025 - 17:31 WIB

Pertagas Integrated Pipeline and Energy Summit 2025: Menyatukan Visi Energi Nasional Menuju Kemandirian dan Keberlanjutan

Thursday, 19 June 2025 - 13:01 WIB

Hangat dan Meriah, Prabowo Disambut Diaspora Indonesia di St. Petersburg

Thursday, 19 June 2025 - 11:44 WIB

Telkom Perkuat Ekosistem Digital Kelas Dunia

Thursday, 19 June 2025 - 00:46 WIB

Anugerah Jurnalistik Pertamina 2025 Hadir di 10 Teritori, dari Aceh hingga Papua

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Menteri PU Tegaskan Komitmen Serius Turunkan ICOR Lewat Strategi PU608

Friday, 20 Jun 2025 - 12:53 WIB