Kejagung Berhasil mengamankan Buronan Terpidana Atto Sakmiwata Sampetoding

Thursday, 21 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil mengamankan terpidana ATTO SAKMIWATA SAMPETODING yang buron sejak tahun 2014 silam.  Terpidana Atto merupakan Managing Director PT. Kolaka Mining International yang diamankan pada hari Rabu tanggal 20 November 2019 sekira pukul 21.00 waktu setempat di Bandara Internasional Kuala Lumpur sesaat setelah ditolak masuk ke wilayah Malaysia oleh otoritas yang berwenang.

Demikian dikatakan Sesjam Intelijen, Dr. Sunarta, SH.,MH yang didampingi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr. Mukri, SH.,MH saat Konferensi Pers di Gedung Puspenkum Kejaksaan Agung, Jakarta.

Sesjam Intel mengatakan, berkat koordinasi yang baik antara Kejaksaan Agung, Atase Imigrasi serta Atase Kepolisian  KBRI Kuala Lumpur dengan Otoritas yang berwenang di Malaysia,  Pria berusia 60 tahun itu dapat diserahkan kepada Tim Kejaksaan Agung untuk dipulangkan ke Indonesia.

“Terpidana tiba di Bandara Soekarno Hatta Cengkareng Jakarta sekira pukul 08.30 Wib dengan pengawalan Tim Intelijen Kejaksaan Agung, dan langsung dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Salemba bertempat di Kejaksaan Agung untuk proses selanjutnya,”tegasnya.

“Berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor : 199K/Pid.Sus/2014 tanggal 26 November 2014 Terdakwa dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi  jual beli Nikel Kadar Rendah antara Pemkab Kolaka dengan PT. Kolaka Mining Internasional yang merugikan keuangan negara lebih dari 24 milyar,”ujarnya.

“Atas perbuatan tersebut, terpidana dihukum pidana penjara selama 5 (lima) tahun serta denda sebesar Rp. 500 juta serta uang pengganti sebanyak Rp 24, 1 Milyar. Namun sebelum Jaksa melakukan eksekusi, yang bersangkutan telah berhasil melarikan diri,”terangnya.

Kapuspenkum menambahkan, penangkapan terhadap ATTO SAKMIWATA SAMPETODING merupakan kinerja Program Tangkap Buronan (Tabur 31.1) yang ke-360 sejak program tersebut digulirkan oleh Kejaksaan RI pada awal tahun 2018. Dari 360 buronan itu meliputi: 207 orang buronan pelaku kejahatan yang ditangkap pada periode tahun 2018 dan 153 orang buronan pelaku kejahatan yang ditangkap pada periode Januari-November tahun 2019.

See also  Temukan Kasus PMI Non Prosedural di Istanbul, DPD RI Dorong Evaluasi Sistem Pekerja Migran

Kapuspenkum mengatakan, sebagai salah satu indikator keberhasilan kinerja bidang Intelijen bagi jajaran Kejaksaan baik di Pusat dan di Daerah, ditetapkan target bagi 31 Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang ada di seluruh Indonesia yaitu minimal 1 (satu) kegiatan pengamanan terhadap buronan kejahatan untuk setiap triwulan.

Berita Terkait

OJK Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance
Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Hellyana Diberhentikan Sementara
Disorot Ombudsman, Perabotan Lapas Cibinong Dicopot
Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem Makarim Jadi 9 Tahun
Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok
Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas
OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed

Berita Terkait

Thursday, 1 October 2026 - 15:02 WIB

OJK Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance

Tuesday, 29 September 2026 - 17:16 WIB

Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Hellyana Diberhentikan Sementara

Monday, 28 September 2026 - 22:17 WIB

Disorot Ombudsman, Perabotan Lapas Cibinong Dicopot

Thursday, 24 September 2026 - 18:24 WIB

Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem Makarim Jadi 9 Tahun

Friday, 28 August 2026 - 15:30 WIB

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang

Berita Terbaru

Olahraga

Final Asian Games, Bintang/Sofyan Tantang Pasangan Tangguh Qatar

Thursday, 1 Oct 2026 - 16:06 WIB

Berita Utama

bank bjb Gandeng Kejati Banten Perkuat Tata Kelola dan Pemulihan Aset

Thursday, 1 Oct 2026 - 15:08 WIB

Hukum

OJK Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance

Thursday, 1 Oct 2026 - 15:02 WIB