Kejagung Berhasil mengamankan Buronan Terpidana Atto Sakmiwata Sampetoding

Thursday, 21 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil mengamankan terpidana ATTO SAKMIWATA SAMPETODING yang buron sejak tahun 2014 silam.  Terpidana Atto merupakan Managing Director PT. Kolaka Mining International yang diamankan pada hari Rabu tanggal 20 November 2019 sekira pukul 21.00 waktu setempat di Bandara Internasional Kuala Lumpur sesaat setelah ditolak masuk ke wilayah Malaysia oleh otoritas yang berwenang.

Demikian dikatakan Sesjam Intelijen, Dr. Sunarta, SH.,MH yang didampingi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr. Mukri, SH.,MH saat Konferensi Pers di Gedung Puspenkum Kejaksaan Agung, Jakarta.

Sesjam Intel mengatakan, berkat koordinasi yang baik antara Kejaksaan Agung, Atase Imigrasi serta Atase Kepolisian  KBRI Kuala Lumpur dengan Otoritas yang berwenang di Malaysia,  Pria berusia 60 tahun itu dapat diserahkan kepada Tim Kejaksaan Agung untuk dipulangkan ke Indonesia.

“Terpidana tiba di Bandara Soekarno Hatta Cengkareng Jakarta sekira pukul 08.30 Wib dengan pengawalan Tim Intelijen Kejaksaan Agung, dan langsung dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Salemba bertempat di Kejaksaan Agung untuk proses selanjutnya,”tegasnya.

“Berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor : 199K/Pid.Sus/2014 tanggal 26 November 2014 Terdakwa dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi  jual beli Nikel Kadar Rendah antara Pemkab Kolaka dengan PT. Kolaka Mining Internasional yang merugikan keuangan negara lebih dari 24 milyar,”ujarnya.

“Atas perbuatan tersebut, terpidana dihukum pidana penjara selama 5 (lima) tahun serta denda sebesar Rp. 500 juta serta uang pengganti sebanyak Rp 24, 1 Milyar. Namun sebelum Jaksa melakukan eksekusi, yang bersangkutan telah berhasil melarikan diri,”terangnya.

Kapuspenkum menambahkan, penangkapan terhadap ATTO SAKMIWATA SAMPETODING merupakan kinerja Program Tangkap Buronan (Tabur 31.1) yang ke-360 sejak program tersebut digulirkan oleh Kejaksaan RI pada awal tahun 2018. Dari 360 buronan itu meliputi: 207 orang buronan pelaku kejahatan yang ditangkap pada periode tahun 2018 dan 153 orang buronan pelaku kejahatan yang ditangkap pada periode Januari-November tahun 2019.

See also  KPK OTT Bupati Pemalang Kasus Jual-Beli Jabatan Pemkab Pemalang

Kapuspenkum mengatakan, sebagai salah satu indikator keberhasilan kinerja bidang Intelijen bagi jajaran Kejaksaan baik di Pusat dan di Daerah, ditetapkan target bagi 31 Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang ada di seluruh Indonesia yaitu minimal 1 (satu) kegiatan pengamanan terhadap buronan kejahatan untuk setiap triwulan.

Berita Terkait

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Berita Terkait

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Friday, 27 March 2026 - 19:19 WIB

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Ekonomi - Bisnis

Harga Emas Antam Turun Rp31 Ribu Jadi Rp2,754 Juta per Gram

Thursday, 28 May 2026 - 14:43 WIB

News

BNI Siagakan Layanan Perbankan Saat Libur Iduladha

Thursday, 28 May 2026 - 14:39 WIB

Nasional

321 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Saat Libur Iduladha

Thursday, 28 May 2026 - 14:30 WIB

foto ist

Berita Terbaru

Eks Hotel Sultan Dieksekusi 18 Juni, Negara Ambil Alih Blok 15 GBK

Thursday, 28 May 2026 - 14:28 WIB

Energy

Rayakan Iduladha, Pertagas Tebar 475 Hewan Kurban Ke 300 Titik

Thursday, 28 May 2026 - 14:18 WIB