Mas Pur Datangi KPU dan Bawaslu, Untuk Konsultasi dan Audensi Terkait Kedudukan e-KTP dengan Suket.

Saturday, 23 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Untuk mengikuti kontestasi politik pilkada serentak 2020 kini salah satu Balon(Bakal Calon) Bupati Banyuwangi dari jalur independen atau perseorangan datang ke KPU dan Bawaslu untuk konsultasi dan Audensi terkait mekanisme pencalonan serta mempertanyakan kedudukan e-KTP dengan Suket (surat keterangan) dimana semuanya sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan pemilukada. Jumat (22/11/2019).

Purnomo atau yang akrab di panggil Mas Pur mengatakan
“Maksud tujuan kami hadir di KPU
bersama rombongan bersilaturahim, yang kedua kami menanyakan syarat-syarat menuju pencalonan independen,dan hasilnya persyaratan itu untuk maju jalur independen harus mengumpulkan dukungan 6,5% Dpt(daftar pemilih tetap) yang ada di kabupaten Banyuwangi atau setara dengan Delapan Puluh lima ribu sekian, dan yang namanya pencalonan harus ada pendamping calon wakil nya”. Ungkapnya

Mas Pur juga menambahkan ” Alhamdulillah kalau wakil kami sudah mengantongi nama-nama dari wilayah selatan,tengah dan utara dan semuannya masih kita proses, dan jalur independen ini sangat pas dengan pola politik saya, independen bisa dekat dengan masyarakat tidak tersekat dan seterusnya”. Imbuhnya

“Bahwa saya lebih menikmatinya dunia pencalonan bupati ini di jalur independent,jadi pencalonan kami tidak ujuk-ujuk mencalonkan diri, dan basis Kami sudah ada, Maka kami akan selalu konsen dalam jalur perseorangan,dengan begitu kami bersama Tim Yaqin proses yang di anggap orang sulit kami tetap Yaqin bisa,Kami sudah mencapai 75 persen dari persyaratan”. Pungkasnya

Dwi Anggrani selaku Devisi umum, keuangan dan logistik KPU kabupaten Banyuwangi Mengatakan “Kehadiran Mas Pur dalam rangka Audensi terkait syarat pencalonan bupati jalur independen atau perseorangan, Sebenarnya dari mas Pur sudah bikin surat 2 kali kepada kami untuk audensi, pertama pada tanggal (12/9/2019) kemarin,karena kami ada orentasi tugas ke Jakarta maka kami minta kepada mas Pur untuk menjadwal ulang audensi dan ketemunya hari ini (22/11/2019) jadi kami hanya memfasilitasi apa yang belum di ketahui mas Pur dan tim nya”. Tuturnya

See also  Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Selamatkan Penyu Lekang di Pesisir Pantai Saba

Dwi Anggrani juga menambahkan “Tanggal (25/11/2019) syarat informasi administrasi calon dan di Ahir bulan November kita sudah mulai membuka pendaftaran”. Imbuh tutupnya

Dalam pantauan media setelah dari KPU kabupaten Banyuwangi rombongan Tim mas Pur mendatangi Kantor Bawaslu Banyuwangi untuk audensi mempertanyakan beberapa peraturan perundang-undangan.

Hamim Selaku Ketua Bawaslu menyampaikan ” Mas Pur datang ke sini untuk audensi beberapa peraturan perundang-undangan tentang pilkada dan Dia mencalonkan diri di pemilukada serentak 2020 kabupaten Banyuwangi,
Ada beberapa yang disampaikan oleh mas Pur kepada kami terkait permasalahan kedudukan e-KTP dengan Suket, karena itu mas Pur audensi dan konsultasi dengan kami, dimana e-KTP adalah syarat dukungan jalur perseorangan, ini tadi sudah di sampaikan ke KPU oleh Mas Pur”. ungkapnya

Terkait dukungan itu berbasis e-KTP sementara bagaimana dengan suket (surat keterangan)Dan kita juga sarankan untuk memperjelas kedudukan suket ke Dispenduk sama atau tidak dengan e-KTP,

Hamim juga menambahkan “Hal ini kita sampaikan tugas dan tupoksi dari Bawaslu mengawasi tahapan dan di pelaksanaan oleh karena itu kita sarankan tadi tolong untuk kirim surat ke KPU terkait e-KTP dan penggunaan suket”. Imbuhnya

“Kami Sangat apresiasi kepada mas Pur dan tim yang sudah datang ke kantor Bawaslu, ketika kontestan dan siapapun itu bukan hanya mas Pur saja ketika pro aktif koordinasi, konsultasi, audensi, terkait peraturan perundang-undangan, terkait pemilukada besok, kita upayakan ketika mereka paham dan taat akan regulasi tahapan sehingga pelaksanaan pemilu kedepan lebih baik di kabupaten Banyuwangi “. Pungkas Hamim

Berita Terkait

Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi
BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan
Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila
Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru
GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta
Desak Pemerintah Pusat Hentikan Rencana Penambahan Batalyon TNI di Aceh, Haji Uma: Langgar MoU Helsinki dan Akan Memicu Resistensi
Nono Sampono Serahkan Bantuan untuk Pembangunan Rumah Rawat Inap Anak Penderita Kanker
Haji Uma Fasilitasi Pemulangan Warga Aceh Utara, Korban TPPO di Kamboja yang Disiksa dan Diperjualbelikan

Berita Terkait

Friday, 4 July 2025 - 07:27 WIB

Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi

Tuesday, 1 July 2025 - 13:48 WIB

BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan

Monday, 30 June 2025 - 09:23 WIB

Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 08:02 WIB

Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru

Friday, 27 June 2025 - 14:04 WIB

GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta

Berita Terbaru

Megapolitan

DKI-Kemenparekraf: Jakarta Kota Global

Friday, 4 Jul 2025 - 21:23 WIB

Olahraga

Pelatnas Coret 4 Pemain Jelang Kejuaraan Voli Asia U-16

Friday, 4 Jul 2025 - 21:01 WIB

Berita Terbaru

Pertamina Bawa Batik Difabel Boyolali ke Pentas Dunia

Friday, 4 Jul 2025 - 20:56 WIB

Berita Utama

Sarasehan KNPI, Mendes Yandri Ajak Pemuda Kerja Nyata Bangun Desa

Friday, 4 Jul 2025 - 20:53 WIB