Mas Pur Datangi KPU dan Bawaslu, Untuk Konsultasi dan Audensi Terkait Kedudukan e-KTP dengan Suket.

Saturday, 23 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Untuk mengikuti kontestasi politik pilkada serentak 2020 kini salah satu Balon(Bakal Calon) Bupati Banyuwangi dari jalur independen atau perseorangan datang ke KPU dan Bawaslu untuk konsultasi dan Audensi terkait mekanisme pencalonan serta mempertanyakan kedudukan e-KTP dengan Suket (surat keterangan) dimana semuanya sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan pemilukada. Jumat (22/11/2019).

Purnomo atau yang akrab di panggil Mas Pur mengatakan
“Maksud tujuan kami hadir di KPU
bersama rombongan bersilaturahim, yang kedua kami menanyakan syarat-syarat menuju pencalonan independen,dan hasilnya persyaratan itu untuk maju jalur independen harus mengumpulkan dukungan 6,5% Dpt(daftar pemilih tetap) yang ada di kabupaten Banyuwangi atau setara dengan Delapan Puluh lima ribu sekian, dan yang namanya pencalonan harus ada pendamping calon wakil nya”. Ungkapnya

Mas Pur juga menambahkan ” Alhamdulillah kalau wakil kami sudah mengantongi nama-nama dari wilayah selatan,tengah dan utara dan semuannya masih kita proses, dan jalur independen ini sangat pas dengan pola politik saya, independen bisa dekat dengan masyarakat tidak tersekat dan seterusnya”. Imbuhnya

“Bahwa saya lebih menikmatinya dunia pencalonan bupati ini di jalur independent,jadi pencalonan kami tidak ujuk-ujuk mencalonkan diri, dan basis Kami sudah ada, Maka kami akan selalu konsen dalam jalur perseorangan,dengan begitu kami bersama Tim Yaqin proses yang di anggap orang sulit kami tetap Yaqin bisa,Kami sudah mencapai 75 persen dari persyaratan”. Pungkasnya

Dwi Anggrani selaku Devisi umum, keuangan dan logistik KPU kabupaten Banyuwangi Mengatakan “Kehadiran Mas Pur dalam rangka Audensi terkait syarat pencalonan bupati jalur independen atau perseorangan, Sebenarnya dari mas Pur sudah bikin surat 2 kali kepada kami untuk audensi, pertama pada tanggal (12/9/2019) kemarin,karena kami ada orentasi tugas ke Jakarta maka kami minta kepada mas Pur untuk menjadwal ulang audensi dan ketemunya hari ini (22/11/2019) jadi kami hanya memfasilitasi apa yang belum di ketahui mas Pur dan tim nya”. Tuturnya

See also  Bakal Calon Walikota PKS Adu Gagasan

Dwi Anggrani juga menambahkan “Tanggal (25/11/2019) syarat informasi administrasi calon dan di Ahir bulan November kita sudah mulai membuka pendaftaran”. Imbuh tutupnya

Dalam pantauan media setelah dari KPU kabupaten Banyuwangi rombongan Tim mas Pur mendatangi Kantor Bawaslu Banyuwangi untuk audensi mempertanyakan beberapa peraturan perundang-undangan.

Hamim Selaku Ketua Bawaslu menyampaikan ” Mas Pur datang ke sini untuk audensi beberapa peraturan perundang-undangan tentang pilkada dan Dia mencalonkan diri di pemilukada serentak 2020 kabupaten Banyuwangi,
Ada beberapa yang disampaikan oleh mas Pur kepada kami terkait permasalahan kedudukan e-KTP dengan Suket, karena itu mas Pur audensi dan konsultasi dengan kami, dimana e-KTP adalah syarat dukungan jalur perseorangan, ini tadi sudah di sampaikan ke KPU oleh Mas Pur”. ungkapnya

Terkait dukungan itu berbasis e-KTP sementara bagaimana dengan suket (surat keterangan)Dan kita juga sarankan untuk memperjelas kedudukan suket ke Dispenduk sama atau tidak dengan e-KTP,

Hamim juga menambahkan “Hal ini kita sampaikan tugas dan tupoksi dari Bawaslu mengawasi tahapan dan di pelaksanaan oleh karena itu kita sarankan tadi tolong untuk kirim surat ke KPU terkait e-KTP dan penggunaan suket”. Imbuhnya

“Kami Sangat apresiasi kepada mas Pur dan tim yang sudah datang ke kantor Bawaslu, ketika kontestan dan siapapun itu bukan hanya mas Pur saja ketika pro aktif koordinasi, konsultasi, audensi, terkait peraturan perundang-undangan, terkait pemilukada besok, kita upayakan ketika mereka paham dan taat akan regulasi tahapan sehingga pelaksanaan pemilu kedepan lebih baik di kabupaten Banyuwangi “. Pungkas Hamim

Berita Terkait

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global
Menteri Dody Tinjau Modernisasi Daerah Irigasi Siman di Jombang
Dorong Pengembangan SDM, Jawa Satu Power Bangun Gedung Sekolah
KPU Papua Barat Langkahi Putusan MA Terkait Diskualifikasi UTAYOH, Chaty Uswanas: Putusan yang Rancu dan Lucu
Ketua Komite III DPD RI menerima audiensi FGSNI dan Aliansi Pejuang BPI
Mendes Yandri Kunjungi Destinasi Wisata Pengelola BUMDes di Lampung
Anggota DPD RI Dwi Ajeng Sekar Respaty Lakukan Reses Bersama KPUD Prov. Kepri untuk Evaluasi Persiapan Pilkada Kepri 2024
Gelar Diskusi Panel di Bogor, Minaqu Hadirkan Ketua PP Muhammadiyah Busro Muqoddas

Berita Terkait

Saturday, 23 November 2024 - 14:15 WIB

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global

Friday, 22 November 2024 - 16:44 WIB

Menteri Dody Tinjau Modernisasi Daerah Irigasi Siman di Jombang

Thursday, 21 November 2024 - 09:03 WIB

Dorong Pengembangan SDM, Jawa Satu Power Bangun Gedung Sekolah

Wednesday, 20 November 2024 - 13:34 WIB

KPU Papua Barat Langkahi Putusan MA Terkait Diskualifikasi UTAYOH, Chaty Uswanas: Putusan yang Rancu dan Lucu

Tuesday, 19 November 2024 - 16:42 WIB

Ketua Komite III DPD RI menerima audiensi FGSNI dan Aliansi Pejuang BPI

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Keripik Kentang Albaeta, UMKM Yang Berkembang Pesat Karena Pemberdayaan BRI

Sunday, 24 Nov 2024 - 22:37 WIB