Kejati Malut Memeriksa Anggota DPRD Morotai

Monday, 25 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, memeriksaan terhadap Sekretaris DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Musriyana Nabiu dan sejumlah anggota DPRD kabupaten setempat.

Pemeriksaan ini dilakukan,untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif periode tahun 2009-2014 senilai Rp 600 juta di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai.

kami telah memeriksa pihak-pihak terkait, diantaranya sekwan dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai,” ujar Kasi Penkum Kejati Malut, Apris Risman Ligua Minggu (24/11).

Pekan ini, kata dia, tim penyidik akan mengekspos kasus tersebut kepada publik untuk diketahui, dan juga melakukan proses pemeriksaan lanjutan terhadap beberapa anggota DPRD Kabupaten Pulau Mototai yang belum diperiksa.

Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan tim penyidik, ternyata ada anggota DPRD yang sudah meninggal dunia, dan ada juga yang sudah mengembalikan kerugian, namun ada juga yang belum.

“Pemeriksaan akan terus dilakukan, akan tetapi sifatnya tertutup. Nah, untuk yang sudah mengembalikan kerugian negara, akan kami minta buktinya,” tandas Apris.

Untuk diketahui, sesuai rekapitulasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Malut, terhadap anggaran DPRD Pulau Morotai selama periode 2009-2014, ditemukan adanya kejanggalan anggaran SPPD fiktif terhadap 16 anggota DPRD senilai Rp 600 juta (RED)

See also  Pelaku Mafia Tanah Seluas 45 Hektar di Tangerang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

KKP Segel Pagar Laut di Perairan Bekasi
Tak Miliki Izin, KKP Hentikan Kegiatan Pemagaran Laut Tanpa Izin di Tangerang
Haidar Alwi: PDIP Terkesan Tidak Pro Penegakan Hukum
KPK Gelar Audiensi Bersama Polri dan Kejaksaan Agung
DPR Hormati Pemberhentian STY, Rencanakan Panggil PSSI Minta Klarifikasi
Tilang Sistem Poin Berlaku Tahun Ini, Begini Aturannya
Bareskrim Sita Hotel Arrus di Semarang, Diduga Hasil Cuci Uang Judi Online
Pemprov DKI Jakarta Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi di Dinas Kebudayaan

Berita Terkait

Thursday, 16 January 2025 - 09:47 WIB

KKP Segel Pagar Laut di Perairan Bekasi

Tuesday, 14 January 2025 - 17:21 WIB

Tak Miliki Izin, KKP Hentikan Kegiatan Pemagaran Laut Tanpa Izin di Tangerang

Thursday, 9 January 2025 - 13:52 WIB

Haidar Alwi: PDIP Terkesan Tidak Pro Penegakan Hukum

Wednesday, 8 January 2025 - 22:47 WIB

KPK Gelar Audiensi Bersama Polri dan Kejaksaan Agung

Tuesday, 7 January 2025 - 19:41 WIB

DPR Hormati Pemberhentian STY, Rencanakan Panggil PSSI Minta Klarifikasi

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Berita Utama

Nusron Tanggapi Mengenai Pagar Laut

Thursday, 16 Jan 2025 - 14:08 WIB

Megapolitan

Kesejahteraan Dosen, Pilar Pendidikan yang Terabaikan

Thursday, 16 Jan 2025 - 13:45 WIB