Kejati Malut Memeriksa Anggota DPRD Morotai

Monday, 25 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, memeriksaan terhadap Sekretaris DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Musriyana Nabiu dan sejumlah anggota DPRD kabupaten setempat.

Pemeriksaan ini dilakukan,untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif periode tahun 2009-2014 senilai Rp 600 juta di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai.

kami telah memeriksa pihak-pihak terkait, diantaranya sekwan dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai,” ujar Kasi Penkum Kejati Malut, Apris Risman Ligua Minggu (24/11).

Pekan ini, kata dia, tim penyidik akan mengekspos kasus tersebut kepada publik untuk diketahui, dan juga melakukan proses pemeriksaan lanjutan terhadap beberapa anggota DPRD Kabupaten Pulau Mototai yang belum diperiksa.

Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan tim penyidik, ternyata ada anggota DPRD yang sudah meninggal dunia, dan ada juga yang sudah mengembalikan kerugian, namun ada juga yang belum.

“Pemeriksaan akan terus dilakukan, akan tetapi sifatnya tertutup. Nah, untuk yang sudah mengembalikan kerugian negara, akan kami minta buktinya,” tandas Apris.

Untuk diketahui, sesuai rekapitulasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Malut, terhadap anggaran DPRD Pulau Morotai selama periode 2009-2014, ditemukan adanya kejanggalan anggaran SPPD fiktif terhadap 16 anggota DPRD senilai Rp 600 juta (RED)

See also  Korlantas Polri Imbau Masyarakat Tidak Gunakan Motor Saat Mudik Lebaran

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Kementerian PU Kebut Pemulihan Konektivitas di Aceh

Sunday, 26 Jul 2026 - 01:39 WIB