GENCAR Indonesia Desak KPK Tetapkan Pejabat BI dan Kepala KPw BI Daerah Tersangka Korupsi CSR BI

Thursday, 10 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – Ketua Umum Gerakan Cinta Rakyat (GENCAR) Indonesia, Charma Afrianto, mendesak keras Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera menetapkan pejabat-pejabat Bank Indonesia (BI), baik dari pusat maupun daerah sebagai tersangka kasus korupsi dana CSR Bank Indonesia.

“Ini bukan hanya soal anggaran CSR yang diselewengkan, ini soal kepercayaan rakyat yang dikhianati,” tandas Charma kepada awak media di Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Charma menjelaskan, Bukti-bukti yang muncul dalam penyidikan KPK menunjukkan adanya indikasi keterlibatan struktural yang sistemik dalam penyelewengan dana CSR BI.

Modus korupsi adalah penyaluran dana CSR BI melalui yayasan yang terafiliasi, kemudian kembali ke individu atau kelompok tertentu.

Hingga saat ini empat pejabat BI Pusat sudah diperiksa KPK. Yakni: Filianingsih Hendarta (Deputi Gubernur BI); Irwan (Deputi Direktur Departemen Hukum BI); Hery Indratno (Kepala Divisi Program Sosial BI); dan Erwin Haryono (Mantan Kepala Departemen Komunikasi BI).

“Kepala KPw BI Sumsel dan wilayah lain yang lalai atau terlibat wajib diproses hukum tanpa pandang bulu. KPK harus segera umumkan tersangka!” tegas Charma.

Lebih jauh Charma mengungkap sejumlah pejabat Kantor Perwakilan (KPw) BI yang patut diduga terlibat atau lalai. Yakni KPw BI Sumatera Selatan (Sumsel); KPw BI Jawa Timur dan Malang; KPw BI Sulawesi Selatan; dan KPw BI NTB.

“GENCAR Indonesia menyatakan siap mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk membuka posko aduan masyarakat di daerah untuk menampung laporan terkait penyimpangan dana CSR BI,” tuntas Charma.

Empat Butir Tuntutan DPP GENCAR Indonesia:

1. Segera tetapkan pejabat BI pusat dan daerah termasuk Kepala KPw BI Sumsel dan wilayah lain sebagaitersangka apabila bukti cukup.
2. Periksa Gubernur BI Perry Warjiyo.
3. Ungkap dan publikasikan audit menyeluruh terhadap seluruh penyaluran CSR BI sejak 2020.
4. KPK tidak boleh tunduk pada tekanan politik
5. KPK juga harus menangkap Komisi XI DPR yang terlibat, terutama Fauzi Amro yang diduga kuat bermain CSR BI ini.

See also  Permohonan PK KLHK Dikabulkan, MA Hukum PT KS Ganti Rugi 175 Milyar Rupiah

Berita Terkait

OJK Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance
Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Hellyana Diberhentikan Sementara
Disorot Ombudsman, Perabotan Lapas Cibinong Dicopot
Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem Makarim Jadi 9 Tahun
Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok
Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas
OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed

Berita Terkait

Thursday, 1 October 2026 - 15:02 WIB

OJK Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance

Tuesday, 29 September 2026 - 17:16 WIB

Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Hellyana Diberhentikan Sementara

Monday, 28 September 2026 - 22:17 WIB

Disorot Ombudsman, Perabotan Lapas Cibinong Dicopot

Thursday, 24 September 2026 - 18:24 WIB

Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem Makarim Jadi 9 Tahun

Friday, 28 August 2026 - 15:30 WIB

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang

Berita Terbaru

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. / foto ist

Megapolitan

Pemprov DKI Usulkan Modal Dasar Bank Jakarta Naik Jadi Rp26 Triliun

Sunday, 11 Oct 2026 - 18:26 WIB

 Kepala Badan Komunikasi (Bakom) RI Syahganda Nainggolan / foto ist

Berita Terbaru

Syahganda: Prabowo Dorong Ekonomi Inklusif untuk Rakyat

Sunday, 11 Oct 2026 - 18:18 WIB