Haidar Alwi Ungkap Alasan Usulan Anggaran Tambahan Polri Patut Didukung

Friday, 11 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi mendukung usulan anggaran tambahan Polri sebesar Rp63,7 triliun. Dari pagu indikatif yang ditetapkan pemerintah Rp109,6 triliun menjadi Rp173,3 triliun.

Usulan anggaran tambahan berdasarkan surat Kapolri tertanggal 10 Maret 2025 telah disampaikan ke Komisi III DPR RI melalui rapat pada Senin (7/7/2025). Komisi III pun menyatakan akan memperjuangkannya.

“Usulan anggaran tambahan Polri patut kita dukung bersama. Selain karena keamanan dalam negeri merupakan faktor fundamental, juga karena Polri menunjukkan kinerja yang sangat baik,” kata R Haidar Alwi, Kamis (10/7/2025) malam.

Ia menjelaskan bahwa keamanan dan perlindungan terhadap rakyat merupakan tujuan utama sebagaimana yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Di tengah tren kriminalitas kawasan maupun global yang cenderung meningkat, kejahatan lintas batas juga semakin marak. Dari mulai orang sampai dengan barang terus diselundupkan. Kejahatan siber pun semakin canggih pula. Ditambah pembentukan struktur kepolisian di provinsi-provinsi baru di Papua.

“Karena itu, sudah selayaknya Polri didukung dengan anggaran yang memadai untuk menghadapi tantangan tersebut. Ingat! Anggaran keamanan bukan sekadar pengeluaran atau beban. Melainkan investasi perlindungan jangka panjang demi keamanan dan keselamatan masyarakat serta menjaga reputasi Indonesia di mata dunia,” tutur R Haidar Alwi.

Menurutnya, anggaran yang selama ini diamanahkan kepada Polri sudah digunakan secara efektif. Hal itu terlihat dari riset World Internal Security & Police Index (WISPI) 2023 yang dirilis oleh International Police Science Association (IPSA) berkolaborasi dengan Institute for Economics and Peace (IEP).

Riset tersebut menggunakan 12 indikator yang dikelompokkan ke dalam 4 domain berbeda. Domain kapasitas – mengevaluasi sumberdaya yang dialokasikan. Domain efektivitas – mengevaluasi seberapa efektif penggunaan sumberdaya (polisi tidak akan efektif jika pengadilan korup). Domain legitimasi – mengukur sentimen publik terhadap polisi. Domain hasil – mengevaluasi kinerja kepolisian.

See also  Megawati Ingin KPK Berubah Jadi Lebih Kuat

“Dengan keterbatasan sumberdaya, pengadilan yang korup dan sentimen negatif masyarakat, Polri mampu menembus tiga besar kinerja terbaik di dunia yang tercermin dari skor pada dimensi hasil di bawah Denmark dan Finlandia. Polri mengubah keterbatasan dan tantangan menjadi prestasi. Sungguh Luar biasa,” pungkas R Haidar Alwi.

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Berita Terbaru

Nasional

Program IBM 2027 Sasar 4.127 Titik Sentuh Kebutuhan Warga

Saturday, 13 Jun 2026 - 21:56 WIB

Berita Terbaru

Gunakan Pendekatan Octahelix, Mendes Libatkan UMMI dalam Pembangunan Desa

Saturday, 13 Jun 2026 - 12:14 WIB