Polres Sumedang Polda Jabar Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Tembakau Gorila

Tuesday, 26 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Seorang tersangka kasus penyalahgunaan Narkotika jenis Tembakau Gorila yaitu tersangka berinisial AR alias BT Bin AN, lahir Sumedang, 47 tahun, wiraswasta, alamat Jln. Raden Suyud No.41 Rt.001 Rw. 003 Kel. Kota Kulon Kec. Sumedang Selatan Kab. Sumedang. telah ditangkap Polres Sumedang Polda Jabar, Sabtu (23/11/2019).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., menginformasikan barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1(satu) Linting Narkotika jenis Tembakau Gorila menggunakan kertas pahpir putih, dengan berat kotor 0,43 gram. Dan 1 (satu) buah hand phone (HP) merek NOKIA warna hitam berikut sim card. dengan TKP di Jln. Surya Atmaja No.11 Rt. 01 Rw. 10 Kel. Regol Wetan Kec. Sumedang Selatan Kab. Sumedang.

Kronologis kejadian yaitu pada hari Sabtu tanggal 23 November 2019, sekira pukul 21.00 Wib, di rumah yang beralamatkan di Jl.Surya Atmaja Rt. 01 Rw. 10 Kel. Regol Wetan Kec. Sumedang Selatan Kab. Sumedang, telah diamankan 1 (satu) orang laki-laki tidak dikenal yang mengaku bernama AR alias BT Bin AN yang diduga telah menyalahgunakan Narkotika jenis Tembakau Gorila. Kemudian dilakukan penggeledahan badan/pakaian dan tempat tertutup lainnya, hasilnya ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) Linting Narkotika yang diduga jenis Tembakau Gorila menggunakan kertas pahpir putih yang disimpan dilantai teras depan rumah alamat TKP tersebut diatas, selanjutnya tersangka dan barang bukti tersebut dibawa ke Polres Sumedang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pasal yang di persangkakan yaitu Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) dan atau pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram

See also  Dukung Kegiatan Mengaji di Sekolah, Syech Fadhil: Ini Bagian dari Pemberantasan Buta Huruf Alquran...

Berita Terkait

Lakukan Kunjungan Kerja, DPD RI DIY Dorong Ketahanan Pangan Berbasis Kearifan Lokal di Gunungkidul
GKR Hemas Hadiri Panen Raya Bawang Merah, Beri Perhatian Ketahanan Pangan DIY
Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi
Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan
Gubernur Bobby Ajak Kelola Bersama 4 Pulau Milik Aceh, Azhari Cage: Hanya Orang Gila yang Mau
Tersangka Penipuan TASPEN Dibekuk, Data Peserta Aman Terlindungi
GKR Hemas Komitmen Dorong Pembangunan Desa Perbatasan
Sikapi Polemik Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Anggota DPD Tgk Ahmada: Wajib Kita Pertahankan

Berita Terkait

Tuesday, 17 June 2025 - 08:16 WIB

Lakukan Kunjungan Kerja, DPD RI DIY Dorong Ketahanan Pangan Berbasis Kearifan Lokal di Gunungkidul

Monday, 16 June 2025 - 16:51 WIB

GKR Hemas Hadiri Panen Raya Bawang Merah, Beri Perhatian Ketahanan Pangan DIY

Friday, 13 June 2025 - 21:03 WIB

Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi

Thursday, 12 June 2025 - 17:26 WIB

Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Monday, 9 June 2025 - 13:27 WIB

Gubernur Bobby Ajak Kelola Bersama 4 Pulau Milik Aceh, Azhari Cage: Hanya Orang Gila yang Mau

Berita Terbaru

foto ist

Berita Utama

Polemik Empat Pulau Usai, Prabowo Pastikan Milik Aceh

Wednesday, 18 Jun 2025 - 18:19 WIB

foto ist

News

DKI Beri Keringanan Pajak Hotel, Dorong Ekonomi Jakarta

Wednesday, 18 Jun 2025 - 13:19 WIB