KPK Ajak Menteri Baru Lapor Kekayaan

Tuesday, 3 December 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima kelengkapan administrasi pelaporan LHKPN atas nama Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Moh. Mahfud MD. Laporan tersebut diterima secara langsung di Kantor KPK pada Senin (2/12).

“KPK mengapresiasi kepatuhan ini, sebagai bagain dari upaya pencegahan korupsi,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Febri juga berharap, hal ini bisa menjadi contoh bagi para penyelenggara negara lain dalam pelaporan LHKPN. Sampai saat ini, KPK masih menunggu pelaporan kekayaan dari 11 pejabat lainnya, yaitu enam menteri, satu kepala badan, serta empat wakil menteri.

Proses pelaporan LHKPN untuk 11 penyelenggara negara baru masih dapat dilakukan hingga 20 Januari 2020, atau maksimal tiga bulan setelah menjabat sebagai penyelenggara negara. Sedangkan untuk menteri dan wakil menteri lainnya yang telah melaporkan LHKPN secara patuh, cukup melaporkan secara periodik dalam rentang 1 Januari -31 Maret 2019.

Selain itu, Febri mengatakan, KPK juga sudah menyelesaikan pembahasan tentang sejumlah pejabat baru di lingkungan Kepresidenan, Wakil Presiden ataupun Menteri Kabinet, yaitu yang menjabat sebagai Staf Khusus atau Staf Ahli.

Dalam kajian KPK, sepanjang posisi para staf ahli atau staf khusus itu setara Eselon I, maka berdasarkan Pasal 2 angka 7 dan Penjelasan UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dari KKN, maka mereka termasuk kualifikasi penyelenggara negara, sehingga wajib melaporkan LHKPN ke KPK.

“KPK juga menunggu pelaporan LHKPN dari para staf khusus, staf ahli baik di lingkungan Kepresidenan, Wakil Presiden ataupun Kementerian yang jabatannya setara Eselon I atau terdapat aturan khusus di Kementerian masing-masing tentang wajib lapor LHKPN,” papar Febri.

Febri melanjutkan, pelaporan LHKPN merupakan bagian dari kerja pencegahan yang perlu dilakukan bersama dengan dukungan semua pihak. Penyampaian laporan secara benar dan tepat waktu merupakan bentuk komitmen yang bisa ditunjukkan oleh para penyelenggara negara pada publik.

See also  Kementerian PUPR Terus Tingkatkan Pembiayaan Infrastruktur Non APBN Melalui KPBU

Saat ini pelaporan LHKPN sudah jauh lebih mudah, dengan menggunakan mekanisme pelaporan elektronik. Para penyelenggara negara dapat mengakses website https://elhkpn.kpk.go.id/. Di situs itu juga tersedia video penjelasan dan tuntunan pengisian LHKPN.

KPK berharap, semua cara untuk mempermudah pelaporan LHKPN ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para penyelenggara negara. “Keterbukaan terhadap kekayaan yang dimiliki penyelenggara negara merupakan salah satu bentuk tanggung jawab penyelenggara pada publik, sekaligus sebagai komitmen pencegahan korupsi,” pungkas Febri.

(Humas KPK)

Berita Terkait

Gunakan Pendekatan Octahelix, Mendes Libatkan UMMI dalam Pembangunan Desa
Revitalisasi Madrasah Perkuat Infrastruktur Pendidikan Keagamaan
Kemendes Gandeng KSP Tuntaskan Desa Tertinggal di 30 Kabupaten
PT Hutama Karya (Persero) Perkuat Transformasi ESG dan Budaya Kerja Berkelanjutan
Jalan Lenteng Agung Raya Kembali Dibuka, Kendaraan Sudah Bisa Melintas
Hutama Karya Dukung Lahirnya Inovator Konstruksi Masa Depan di International BIM Innovation Contest Undip 2026
Eks Hotel Sultan Dieksekusi 18 Juni, Negara Ambil Alih Blok 15 GBK
Transformasi RSUD Muara Dua, Hutama Karya Perkuat Infrastruktur Kesehatan Berbasis Teknologi dan Human-Centered Design

Berita Terkait

Saturday, 13 June 2026 - 12:14 WIB

Gunakan Pendekatan Octahelix, Mendes Libatkan UMMI dalam Pembangunan Desa

Thursday, 11 June 2026 - 08:08 WIB

Revitalisasi Madrasah Perkuat Infrastruktur Pendidikan Keagamaan

Monday, 8 June 2026 - 16:43 WIB

Kemendes Gandeng KSP Tuntaskan Desa Tertinggal di 30 Kabupaten

Wednesday, 3 June 2026 - 22:01 WIB

PT Hutama Karya (Persero) Perkuat Transformasi ESG dan Budaya Kerja Berkelanjutan

Tuesday, 2 June 2026 - 16:39 WIB

Jalan Lenteng Agung Raya Kembali Dibuka, Kendaraan Sudah Bisa Melintas

Berita Terbaru