Mobil Mewah Di DKI Yang Tunggak Pajak, Total Rp 37 Miliar

Saturday, 7 December 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sekitar 1.100 mobil mewah teridentifikasi belum membayar pajak. Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menyebut total potensi penerimaan pajak dari para pemilik mobil mewah itu mencapai Rp 37 miliar.

“Data September itu masih ada 1.500 mobil mewah, kita update lagi per Desember sekarang 1.100 mobil yang belum teridentifikasi. Penerimaan pajaknya Rp37 miliar lah,” kata Juru Bicara BPRD DKI Jakarta Mulyo Sasungko Sasungko di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (6/12).

Tidak seperti menagih pajak bumi dan bangunan, ada banyak kendala yang dihadapi saat menagih pajak kendaraan mewah.  Mulyo menyebut, salah satunya karena mobil mewah cenderung dinamis. Butuh waktu untuk memastikan keberadaannya.

Ya kalau jenis objeknya sendiri kalau kendaraan mobile yah bergerak, itu yang perlu kita untuk mendeteksi apalagi alamat yang tercantum dalam kami sesuai dengan kami yang di STNK itu juga,” kata Mulyo.

“Kalau enggak jelas akan susah dideteksi makanya kemarin kami coba langsung yang mudah dulu kita kerjakan yaitu di sekitar Penjaringan,” ujar Mulyo.

Sebelumnya, Petugas Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta juga tengah mengejar perusahaan pengeboran minyak berinisial NY penunggak pajak Ferrari 599 GTB Fiorano Rp129 juta. Nilai tersebut akumulasi penunggakan pajak selama dua tahun.

Selain ke perusahaan tersebut, BPRD DKI Jakarta juga melakukan upaya ‘jemput bola’ pajak mobil mewah ke perumahan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Mobil mewah yang tercatat menunggak adalah sedan Mercedes-Benz S350L dengan pemilik berinisial FSS. Tunggakan pajak mobil itu senilai Rp22,4 juta. Petugas pajak pun hanya bertemu dengan penjaga keamanan rumah.

Ada berbagai sanksi bagi pemilik mobil mewah yang menunggak pajak. Dimulai dari penyegelan mobil dengan stiker sampai kurungan penjara. (Rmol)

See also  Naik Transjakarta, MRT dan LRT Jakarta Rp1, Cek Tanggalnya

Berita Terkait

Wagub Rano Tertibkan Parkir Liar di Lebak Bulus
Pemprov DKI Gelar “Earth Hour”, Lampu Dipadamkan Serentak 25 April 2026
DKI Siaga El Nino! BPBD Kebut Mitigasi, Antisipasi Kekeringan dan Polusi Udara
Wujudkan Kebijakan Inklusif, Pemprov DKI Perkuat Integrasi Data Carik 2026
Pramono Respons Keluhan Pedestrian Rasuna Said: Macet Sementara, Demi Perbaikan
Anak Jakarta Diminta Fokus Belajar Lewat PP Tunas
TPS Sementara Pekayon Efektif, 120 Ton Sampah/Hari Diangkut ke Bantar Gebang
RBI Jaksel Diresmikan, Menteri PPPA: Harus Gerak Cepat Layani Warga

Berita Terkait

Saturday, 25 April 2026 - 11:04 WIB

Wagub Rano Tertibkan Parkir Liar di Lebak Bulus

Saturday, 25 April 2026 - 00:43 WIB

Pemprov DKI Gelar “Earth Hour”, Lampu Dipadamkan Serentak 25 April 2026

Friday, 24 April 2026 - 17:04 WIB

DKI Siaga El Nino! BPBD Kebut Mitigasi, Antisipasi Kekeringan dan Polusi Udara

Friday, 24 April 2026 - 09:37 WIB

Wujudkan Kebijakan Inklusif, Pemprov DKI Perkuat Integrasi Data Carik 2026

Tuesday, 14 April 2026 - 13:18 WIB

Pramono Respons Keluhan Pedestrian Rasuna Said: Macet Sementara, Demi Perbaikan

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Kementerian PU Rampungkan 3 SPPG di Bangka Belitung

Monday, 4 May 2026 - 00:19 WIB