Menkop dan UKM: Penerapan PP 80/2019 Perlu Masa Transisi

Monday, 9 December 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Koperasi dan UKM menilai pemberlakuan PP No. 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik mendukung percepatan strategi UMKM naik kelas. Salah satu kriteria UMKM naik kelas adalah adanya formalisasi usaha. 

Salah satu isi dari PP tersebut mewajibkan pelaku usaha yang melakukan perdagangan melalui sistem elektronik memiliki izin usaha. 

“Formalisasi usaha bagus dalam strategi UMKM naik kelas supaya pelaku usaha lebih mudah mengakses pembiayaan melakukan kontrak bisnis dengan buyer,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Senin (9/12). 

Namun, Teten mengimbau agar pemberlakuan PP No. 80 Tahun 2019 memiliki masa transisi yang cukup hingga pelaku usaha mampu memenuhi seluruh persyaratan. Ditegaskan  masa transisi sangat dibutuhkan mengingat banyak pelaku usaha yang berbisnis secara online tersebut merupakan usaha perorangan atau individu. Jika tidak ada masa transisi akan mematikan usaha mereka. 

“Kalau diterapkan serta merta akan memukul ekonomi masyarakat karena banyak pelaku usaha itu perorangan. Perlu masa transisi pemberlakuan PP tersebut,” tegas Teten. 

Untuk itu, Teten menegaskan harus ada kemudahan bagi pelaku mengurus perizinan. Ia meminta instansi yang terlibat dalam perizinan usaha, termasuk pemerintah daerah, dapat mempermudah segala persyaratan. 

“Hal ini sejalan dengan kebijakan Presiden Jokowi yang menekankan perlu kemudahan usaha perizinan bagi UMKM. Kementerian Koperasi dan UKM juga menjadikan kemudahan berusaha sebagai salah satu strategi pemberdayaan UMKM,” kata Menkop. 

See also  Di Hari Bakti Rimbawan Ke-40, Menteri LHK Refleksikan Tahun Ke-9 Bersama Jajaran KLHK

Berita Terkait

Hutama Karya Buka Fungsional Seksi 1 Tol Sigli–Banda Aceh untuk Akses Bantuan dan Nataru.
Medan-Banda Aceh Terhubung! Dua Jembatan Bailey Bireuen Siap Pulihkan Akses
Prabowo Targetkan Jembatan Teupin Mane Dibuka dalam Sepekan
Kementerian PU Gerak Cepat Salurkan Bantuan dan Lakukan Penanganan Darurat Pascabencana di Aceh
Dr. Ir. Bambang Soepijanto, MM, IPU Hadiri SILAKNAS & Milad Ke-35 ICMI di Bali, Dorong Percepatan Transformasi Desa
Kementrans Kirim 8 Truk Bantuan untuk Korban Banjir Sumatera Lewat BNPB
Program Makan Bergizi Gratis, Kementerian PU Siapkan Pembangunan SPPG di Aceh, Sumut dan Sumbar
Magang Nasional Batch 3 Dibuka! Targetkan 25 Ribu Peserta

Berita Terkait

Sunday, 7 December 2025 - 21:52 WIB

Hutama Karya Buka Fungsional Seksi 1 Tol Sigli–Banda Aceh untuk Akses Bantuan dan Nataru.

Sunday, 7 December 2025 - 18:46 WIB

Medan-Banda Aceh Terhubung! Dua Jembatan Bailey Bireuen Siap Pulihkan Akses

Sunday, 7 December 2025 - 18:39 WIB

Prabowo Targetkan Jembatan Teupin Mane Dibuka dalam Sepekan

Saturday, 6 December 2025 - 18:31 WIB

Kementerian PU Gerak Cepat Salurkan Bantuan dan Lakukan Penanganan Darurat Pascabencana di Aceh

Friday, 5 December 2025 - 20:50 WIB

Dr. Ir. Bambang Soepijanto, MM, IPU Hadiri SILAKNAS & Milad Ke-35 ICMI di Bali, Dorong Percepatan Transformasi Desa

Berita Terbaru

foto istimewa

Nasional

Prabowo Targetkan Jembatan Teupin Mane Dibuka dalam Sepekan

Sunday, 7 Dec 2025 - 18:39 WIB

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

Pramono: Banjir Rob Pesisir Jakarta Sudah Tertangani

Sunday, 7 Dec 2025 - 18:31 WIB