Menurut KPK, Modus Penyelundupan Harley Di Pesawat Garuda Sudah Biasa Terjadi

Monday, 9 December 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Penyelundupan onderdail Harley Davidson dan speda lipat Brompton di pesawat Garuda Indonesia merupakan modus lawas yang kerap dilakukan oleh oknum yang tak bertanggung jawab.

Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang kepada wartawan di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/12).

“Kalau itu menjadi modus, saya kira itu sudah menjadi cerita yang sangat umum,” ujar Saut.

Saut bahkan pernah terjun langsung untuk mengetahui praktek penyelundupan barang-barang ilegal yang masih ada urusannya dengan perizinan. Baik itu jalur udara, darat, hingga laut. Menurutnya, modus yang dilakukan oleh para oknum tersebut terbilang umum.

“Saya sudah beberapa kali ke bandara, kemudian ke Tanjung Priok. Jadi, bagaimana orang memasukkan barang dan menghindar dari tax, apakah itu menurunkan harga, tidak cocok barang dengan isiannya. Itu kan modus umum,” ungkapnya.

Untuk kasus ini, KPK berencana melakukan supervisi terkait dugaan penyelundupan Harley Davidson dan speda lipat Brompton tersebut. Sebab, kasus tersebut telah ditangani oleh aparat penegak hukum lain selain KPK.

“Bisa supervisi, kalau sudah ditanggani oleh penegak hukum terkait dengan UU bea cukai, mereka yang menjalankan,” demikian Saut.(rmol)

See also  Jaksa Agung Lantik Kepala Kejati Papua Barat

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Berita Terbaru

News

324 Hunian Warga Bantaran Rel Senen Rampung Dibangun

Tuesday, 9 Jun 2026 - 23:34 WIB

Olahraga

AVC Cup Timnas Voli Putri Indonesia Kalahkan Hong Kong 3-0

Tuesday, 9 Jun 2026 - 23:19 WIB