Miris! Honorer DKI Disuruh Masuk Got Saat Tes Perpanjangan Kontrak

Saturday, 14 December 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pegawai honorer kategori 2 (K2) di lingkungan DKI Jakarta diperintah masuk ke dalam selokan saat tes perpanjangan kontrak Penyedia Jasa Lainnya Perseorangan (PJLP). Peristiwa tersebut diketahui lewat foto dan video yang saat ini viral di media sosial.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta membenarkan foto tersebut dan menyatakan peristiwa terjadi pekan lalu.

“(Peristiwanya) minggu kemarin,” kata Khaidir lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (14/12).

Namun dia tidak menjelaskan secara detail terkait waktu dan lokasi peristiwa itu terjadi. Berdasarkan informasi yang dihimpun CNNIndonesia.com, peristiwa itu terjadi di wilayah Jelambar, Jakarta Barat pada Selasa (10/12).

Khaidir menyatakan pihaknya telah memeriksa seluruh pihak terkait atas dugaan kelalaian mekanisme perpanjangan kontrak PJLP dalam peristiwa itu.

Menurutnya, hasil pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait itu akan dilaporkan ke atasannya masing-masing sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Seluruh panitia dan lurah selaku kepala unitnya (sudah) di-BAP (berita acara pemeriksaan) dari tim gabungan Inspektorat dan BKD baik dari tingkat provinsi maupun wilayah kota Jakarta Barat,” kata Khaidir.

Dia menegaskan, apabila hasil pemeriksaan menyimpulkan terjadi dugaan tindak indisipliner, maka akan dijatuhkan hukuman baik ringan atau berat. Ia juga menyebut lurah yang terlibat dalam peristiwa tersebut juga berpotensi dicopot bila terbukti melanggar aturan.

“Apabila terjadi dugaan terhadap indisipliner, atasan langsung akan menjatuhkan hukuman disiplin dari ringan sampai dengan berat dengan pembebasan jabatan lurah,” katanya.

Pegawai honorer K2 sendiri merupakan pegawai dengan sistem kontrak yang diangkat per 1 Januari 2005 dan tidak menerima gaji dari APBN atau APBD. (mts/vws)

See also  Resto Amigos Tetap Buka dan Bebas Corona

Berita Terkait

Perangi Bullying Anak, DKI Satukan Langkah Perkuat Keluarga
Pemprov DKI Usut Kebakaran Pasar Kramat Jati
Hari Ibu ke-97 Tahun 2025: Komitmen DKI Hadirkan Jakarta yang Aman dan Adil
Pemprov DKI Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Kalibaru 01
Pembahasan UMP DKI Segera Difinalkan
Pramono: Banjir Rob Pesisir Jakarta Sudah Tertangani
LRT Pegangsaan Dua Kini Punya Ruang Baca dan QRIS Tap
Jelang Nataru, Harga Kebutuhan Pokok di Jakarta Dipastikan Aman

Berita Terkait

Tuesday, 16 December 2025 - 21:44 WIB

Perangi Bullying Anak, DKI Satukan Langkah Perkuat Keluarga

Monday, 15 December 2025 - 10:11 WIB

Pemprov DKI Usut Kebakaran Pasar Kramat Jati

Friday, 12 December 2025 - 02:02 WIB

Hari Ibu ke-97 Tahun 2025: Komitmen DKI Hadirkan Jakarta yang Aman dan Adil

Thursday, 11 December 2025 - 16:00 WIB

Pemprov DKI Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Kalibaru 01

Monday, 8 December 2025 - 12:33 WIB

Pembahasan UMP DKI Segera Difinalkan

Berita Terbaru

Nasional

Libur Nataru: Trafik Tol Trans Sumatera Terus Meningkat 43,09%

Tuesday, 23 Dec 2025 - 18:22 WIB

Nasional

Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Ilir Barat I Jaga Persatuan Bangsa

Tuesday, 23 Dec 2025 - 14:14 WIB