Satgas Pamtas 641 Amankan 650 Kg Amonium Nitrat ilegal

Sunday, 15 December 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Satgas Pamtas Yonif Raider 641/Beruang berhasil mengamankan Amonium Nitrat sebanyak 26 karung seberat 650 Kilogram dari Malaysia yang akan diselundupkan ke Indonesia melalui jalan tikus sektor kanan PLBN Jagoi Babang, Kab. Bengkayang, kemarin.

Dansatgas Pamtas Yonif Raider 641/Beruang, Letkol Inf Kukuh Suharwiyono di Pos Kotis Gabma Entikong, Sanggau mengatakan, diamankannya Amonium Nitrat tersebut bermula saat Dan SSK II, Kapten Inf Miftakhul Khoiron bersama enam anggotanya melaksanakan pengecekan koordinat ambus di jalan tikus sekitar Desa Jagoi.

Lanjutnya, dalam pelaksanaan tersebut sekitar pukul 12.30 WIB mendapati dump truk yang sedang parkir, merasa curiga dengan kendaraan tersebut, Kapten Inf Miftakhul Khoiron bersama anggota mendatangi untuk melakukan pengecekan, dalam pemeriksaan didapati dua orang dan puluhan karung didalamnya. Selanjutnya menanyakan apa yang didalam isi karung kepada kedua orang tersebut dan mengaku bahwa isi dalam karung adalah pupuk urea. Namun setelah didalami isi dari karung tersebut adalah Amonium Nitrat. Selanjutnya kedua orang tersebut beserta barang bukti dibawa ke Pos Kout untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Dansatgas.

“Untuk saat ini hasil dari pemeriksaan pelaku berinisial FD dan FZ dari Kab. Sambas, barang bukti satu unit Dump Truk dengan nomor kendaraan KB 8260 MY dan 26 karung Amonium Nitrat seberat 650 Kilogram sudah diamankan di Pos Kout sebagai bahan laporan ke Komando atas dan selanjutnya akan diserahkan kepada Bea Cukai Jagoi Babang.

Dansatgas menambahkan, kami akan terus perketat jalur tikus di perbatasan, guna mencegah segala bentuk peredaran Narkoba dan barang-barang ilegal lainnya di wilayah tanggung jawab Satgas Pamtas Yonif Raider 641/Bru,” tegasnya. (Pendam XII/Tpr)

See also  Gakkum KLHK dan Tim Gabungan Hentikan Penambangan Ilegal di Klapanunggal Bogor

Berita Terkait

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang
Komite IV DPD RI: Program MBG Harus Jadi Investasi SDM dan Penggerak Ekonomi Daerah
Irman Gusman Kembali Salurkan PIP Rp1,205 Miliar untuk 2.008 Siswa SD, SMP dan SMK di Sumatera Barat

Berita Terkait

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Saturday, 14 March 2026 - 12:35 WIB

Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Monday, 9 February 2026 - 17:31 WIB

Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung

Thursday, 5 February 2026 - 06:54 WIB

DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Energy

1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina

Wednesday, 1 Apr 2026 - 00:15 WIB